
TUGUJOGJA– Polemik tuntutan penurunan retribusi objek wisata di kawasan Pantai Selatan (Pansela) Bantul memantik respons tegas sekaligus terbuka dari Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
Ia menilai pertemuan antara pemerintah, masyarakat, dan pengelola wisata sebagai langkah positif untuk merumuskan arah kebijakan pariwisata yang lebih adil dan menyejahterakan.
Halim menegaskan bahwa setiap pihak memiliki sudut pandang berbeda dalam melihat persoalan retribusi wisata. Ia mengakui pemerintah, masyarakat, dan wisatawan membawa pengalaman serta kepentingan masing-masing.
“Pemerintah punya sudut pandang, masyarakat punya sudut pandang, wisatawan juga punya sudut pandang, dan ini biasa saja. Karena masing-masing pihak punya pengalaman di posisi masing-masing,” ujar Halim.
Ia memastikan pemerintah tidak menutup diri terhadap aspirasi warga. Ia justru mendorong dialog untuk menemukan formulasi kebijakan yang mampu meningkatkan kunjungan wisata sekaligus menjaga keberlanjutan destinasi.
Wacana Penurunan Retribusi Objek Wisata Pansela
Halim menyatakan tidak keberatan apabila tarif retribusi wisata di kawasan Pansela diturunkan menjadi Rp5.000 per destinasi, bahkan hingga nol rupiah. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut harus memiliki tujuan yang jelas dan terukur.
Ia mengingatkan bahwa penurunan tarif harus mampu mendongkrak jumlah wisatawan dan meningkatkan spending money atau uang belanja wisatawan di kawasan wisata. Dengan begitu, roda ekonomi masyarakat tetap bergerak meskipun pemasukan dari retribusi berkurang.
“Tujuannya harus jelas. Tujuannya itu adalah wisatawan bertambah, spending money mereka semakin bertambah karena dibebaskan. Tetapi, kita juga harus punya kemampuan untuk merawat dan memperbaiki obyek-obyek itu,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan nol rupiah bukan sekadar keputusan populis. Pemerintah tetap harus menghitung daya dukung anggaran agar pengelolaan destinasi tetap berjalan optimal.
Kawasan pantai di Bantul seperti Pantai Parangtritis dan Pantai Parangkusumo menghadapi tantangan alam yang tidak ringan. Halim memaparkan bahwa pemerintah harus menanggung biaya besar untuk perawatan dan pengembangan kawasan tersebut.
Ia menyebut potensi angin kencang, abrasi, hingga tumpukan sampah sebagai persoalan rutin yang membutuhkan penanganan serius. Pemerintah juga harus menjamin keamanan wisatawan yang berkunjung.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan pantai memerlukan anggaran besar dan berkelanjutan. Jika retribusi turun hingga nol rupiah, pemerintah harus mencari sumber pendapatan lain untuk menutup kebutuhan operasional.
Halim mewacanakan penerapan pajak restoran bagi lapak-lapak di kawasan Pansela sebagai solusi alternatif. Selama ini, lapak di kawasan tersebut belum pernah dikenakan pajak restoran, padahal aturan perundang-undangan memungkinkan penerapannya.
“Walaupun 100 persen retribusi diturunkan, kita harus sadar bahwa kebutuhan seperti itu bagaimana? Maka tadi, saya wacanakan sekalian bagaimana kalau lapak-lapak nanti kita terapkan pajak restorannya. Dari retribusi nol rupiah, tapi lapak-lapak harus membayar pajak itu juga perintah Undang-Undang,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bisa menciptakan keseimbangan antara pembebasan retribusi dan keberlanjutan pendapatan daerah.
Dengan begitu, pemerintah tetap memiliki dana untuk merawat fasilitas umum, memperbaiki infrastruktur, dan meningkatkan kualitas pelayanan wisata.
Harus Punya Legal Standing: Perbup dan Perda Jadi Kunci
Halim menegaskan bahwa perubahan tarif retribusi tidak bisa instan. Ia menekankan pentingnya dasar hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Daerah (Perda) sebagai legal standing kebijakan.
Ia menyatakan bahwa tarif retribusi yang berlaku saat ini sudah diformalkan dalam regulasi. Oleh karena itu, pemerintah harus menempuh tahapan kebijakan sebelum mengubahnya.
“Tadi banyak pilihan. Nah itu didiskusikan, pilihannya disepakati yang mana. Kalau sudah disepakati baru Perbupnya berubah. Baru bisa dieksekusi. Tahapannya harus begitu. Jadi tidak bisa sesuai keinginan masyarakat hari ini audiensi, besok pagi berubah. Itu tidak bisa. Kan ada tahapan kebijakan,” tuturnya.
Ia memastikan pemerintah akan mengkaji aspirasi warga dan pengelola destinasi secara komprehensif. Bahkan, ia membuka peluang uji coba kebijakan secara mandiri sebelum menetapkan keputusan final.
Polemik penurunan retribusi objek wisata di Pansela kini memasuki fase dialog dan kajian. Halim mengajak seluruh pihak untuk melihat persoalan ini secara utuh: tidak hanya dari sisi tarif, tetapi juga dari aspek keberlanjutan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak sekadar mengejar angka kunjungan, tetapi juga kualitas pengalaman wisata dan dampak ekonomi bagi warga lokal.
Dengan pendekatan dialogis dan berbasis regulasi, Pemerintah Kabupaten Bantul berupaya menyusun kebijakan yang adil, realistis, dan berpihak pada kemajuan pariwisata daerah.
Keputusan akhir memang belum ada. Namun, satu hal menjadi jelas: perdebatan soal retribusi wisata tidak sekadar berbicara tentang angka Rp5.000 atau nol rupiah.
Perdebatan ini menyangkut masa depan pariwisata Bantul dan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada denyut ombak Pansela. (ef linangkung)