
TUGUJOGJA — Sebuah video berdurasi singkat yang memperlihatkan ketegangan antara seorang mahasiswi dan pengemudi layanan transportasi daring beredar luas di media sosial.
Peristiwa tersebut diduga melibatkan kekerasan yang dilakukan oknum pengemudi Maxim Car terhadap seorang mahasiswi asal Pekalongan di wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Video itu pertama kali diunggah oleh akun Instagram @merapi_uncover pada Minggu, 1 Februari 2026, sekitar pukul 13.30 WIB. Sejak diunggah, rekaman tersebut menyebar cepat dan memicu perhatian publik.
Kronologi Awal Perjalanan
Berdasarkan informasi yang beredar, korban memesan layanan Maxim Car untuk keperluan transportasi. Selama komunikasi awal melalui aplikasi, korban mengaku merasa tidak nyaman dengan sikap pengemudi yang dinilai kurang sopan.
Meski demikian, perjalanan tetap dilanjutkan hingga korban tiba di depan tempat kosnya di Jalan Rusunawa, Cambahan, Nogotirto, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman. Di lokasi tersebut, situasi kemudian berkembang menjadi perdebatan.
Perselisihan Pembayaran di Lokasi Tujuan
Setibanya di tujuan, korban membayar ongkos perjalanan secara tunai menggunakan uang pecahan Rp100 ribu. Pengemudi menyampaikan tidak memiliki uang kembalian. Korban kemudian menawarkan alternatif pembayaran melalui transfer bank atau QRIS.
Tawaran tersebut ditolak oleh pengemudi. Perbedaan pendapat mengenai metode pembayaran memicu adu argumen di lokasi kejadian. Korban kemudian merekam peristiwa tersebut menggunakan ponsel.
Rekaman Video dan Dugaan Kekerasan
Dalam video yang beredar, terlihat adu mulut antara korban dan pengemudi di depan tempat kos. Korban kemudian melaporkan adanya perlakuan kasar yang mengarah pada dugaan kekerasan fisik.
Rekaman tersebut menjadi dasar laporan dan perhatian publik terhadap dugaan tindak kekerasan yang terjadi di lokasi kejadian.
Penanganan oleh Kepolisian
Menanggapi viralnya video tersebut, Polresta Sleman melakukan langkah penyelidikan. Petugas kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan awal.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, menyampaikan bahwa kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan penyelidikan.
“Petugas telah melakukan wawancara terhadap korban dan saksi di sekitar lokasi, serta melakukan pengumpulan rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara,” ujar AKP Salamun dalam keterangan tertulis pada Senin, 2 Februari 2026.
Ia menambahkan bahwa kepolisian akan menangani perkara tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
Imbauan kepada Masyarakat
Polresta Sleman mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Kepolisian meminta publik tidak melakukan spekulasi dan menyerahkan proses penanganan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Kami akan melakukan penanganan perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata AKP Salamun.
Hingga saat ini, kepolisian masih melanjutkan proses penyelidikan untuk memastikan kronologi dan pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Agen Togel Terpercaya Sangkarbet