TUGU JOGJAย – Literasi sejarah dan budaya mengenai Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diperkuat di kalangan generasi muda melalui sosialisasi Sejarah Keistimewaan Yogyakarta yang digelar Karang Taruna Kota Yogyakarta di Ndalem Poenakawan, Yogyakarta, Senin (31/8/2026).
Kegiatan ini mendorong pemuda memahami proses sejarah yang membentuk kedudukan Yogyakarta dalam perjalanan Indonesia.
Lebih dari 100 peserta dari berbagai unsur, mulai dari anggota Karang Taruna, mahasiswa, masyarakat umum, hingga kalangan purnabakti, mengikuti kegiatan tersebut.
Penguatan literasi sejarah dinilai penting agar nilai-nilai Keistimewaan DIY dan identitas daerah tetap dipahami generasi muda di tengah perubahan zaman.
Pemuda Perlu Memahami Sejarah Keistimewaan DIY
Ketua Karang Taruna Kota Yogyakarta, Yuliantono, mengatakan pemahaman terhadap sejarah Keistimewaan DIY tidak cukup berhenti pada pengetahuan mengenai status daerah.
Menurutnya, generasi muda perlu mengetahui proses sejarah yang membentuk posisi Yogyakarta dalam perjalanan Indonesia.
โIni menjadi ruang belajar bersama agar pemuda dan masyarakat bisa memahami sejarah Keistimewaan DIY serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya,โ kata Yuliantono.
Menurut Yuliantono, pemahaman tersebut penting agar generasi muda memiliki keterhubungan dengan sejarah dan identitas daerah tempat mereka tumbuh.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari perhatian Karang Taruna Kota Yogyakarta terhadap bidang seni, budaya, dan Keistimewaan DIY.
Wakil Ketua VI Bidang Seni Budaya dan Keistimewaan Karang Taruna Kota Yogyakarta, RM Drasthya Wironegoro, menjadi salah satu penggagas kegiatan tersebut.
Drasthya mengatakan pelestarian budaya harus berjalan beriringan dengan perkembangan zaman. Generasi muda, menurutnya, perlu diberi ruang untuk mengenal sejarah tanpa harus diposisikan berhadapan dengan modernisasi.
โBudaya harus tetap dilestarikan, tetapi juga mengikuti perkembangan zaman. Yang penting generasi muda terus belajar dan memahami sejarah daerah tempat mereka tinggal,โ ujarnya.
Cucu Sri Sultan Hamengku Buwono X itu menilai tantangan pelestarian budaya bukan sekadar mempertahankan bentuk tradisi.
Lebih dari itu, nilai dan pemahaman yang berada di balik sejarah serta kebudayaan Yogyakarta perlu terus diwariskan kepada generasi berikutnya.
Menurut Drasthya, pemahaman tersebut penting karena identitas Yogyakarta tidak dapat dilepaskan dari perjalanan sejarah yang panjang.
Generasi muda perlu mengetahui latar belakang terbentuknya Keistimewaan DIY sehingga tidak memandangnya sebatas sebuah status administratif.
Keistimewaan Yogyakarta Berakar dari Perjalanan Sejarah
Perspektif sejarah dalam kegiatan tersebut disampaikan pakar Keistimewaan DIY dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Dr. Harto Juwono, M.Hum.
Harto menjelaskan posisi Yogyakarta memiliki kekhasan dibandingkan daerah istimewa lainnya di Indonesia. Kekhasan itu tidak terlepas dari perubahan kedudukan Yogyakarta dalam perjalanan sejarah, dari pusat pemerintahan kerajaan hingga menjadi bagian penting dari Republik Indonesia.
Yogyakarta sebelumnya memiliki status sebagai wilayah zelfbestuur. Namun, setelah Indonesia merdeka, wilayah tersebut mengambil posisi yang berbeda dengan tetap menjadi bagian integral dari Republik Indonesia.
Dalam perjalanan selanjutnya, Yogyakarta bahkan menjadi pusat pemerintahan Republik Indonesia pada periode 1946โ1950.
Keberadaan pemerintahan Republik di Yogyakarta berlangsung pada masa ketika Indonesia menghadapi upaya kekuatan kolonial untuk mengembalikan dominasinya.
Posisi tersebut membuat Yogyakarta memiliki arti penting dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Keberadaan pemerintahan Republik di Yogyakarta sekaligus menempatkan daerah ini sebagai salah satu simbol perjuangan nasional.
Harto menjelaskan keistimewaan Yogyakarta juga berkaitan dengan keberadaan dua kekuatan politik tradisional Jawa, yakni Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman, yang kemudian menjadi bagian dari struktur Republik Indonesia.
Pengakuan terhadap keduanya menjadi bagian penting dalam pembentukan kedudukan khusus Yogyakarta di dalam negara Indonesia.
โKeistimewaan ini dicapai dalam konteks perjuangan kemerdekaan dan dalam pembentukan struktur pemerintahan yang khas bagi wilayah itu, yaitu perpaduan dua kekuatan politik tradisional Jawa sebagai bagian dari pendukung utama revolusi nasional Indonesia,โ ujar Harto.
Ia menjelaskan pemerintah pusat kemudian memberikan pengakuan terhadap keduanya dan wilayahnya sebagai bagian integral dari Republik Indonesia pada 18 Mei 1946.
Menurut Harto, konteks sejarah tersebut penting dipahami untuk membedakan status Keistimewaan DIY dengan konsep swapraja maupun eks-swapraja.
Ia menilai terdapat persoalan anakronisme historis ketika status swapraja dan eks-swapraja begitu saja dilekatkan pada Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman tanpa mempertimbangkan perkembangan status keduanya setelah Republik Indonesia berdiri.
โDari situ anakronisme historis muncul dengan menganggap bahwa status swapraja dan eks-swapraja melekat pada Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman, dengan tidak memperhatikan pengakuan resmi dari pemerintah RI pada status keistimewaan keduanya,โ kata Harto.
Menurutnya, kajian mengenai Keistimewaan DIY perlu ditempatkan dalam konteks sejarah yang lebih utuh.
Dengan demikian, pemahaman mengenai status Yogyakarta tidak berhenti pada warisan pemerintahan masa lalu, tetapi juga memperhatikan hubungan historisnya dengan pembentukan Republik Indonesia.
Literasi Sejarah Jadi Bagian Pemberdayaan Pemuda
Yuliantono mengatakan penguatan pemahaman sejarah tersebut sejalan dengan upaya Karang Taruna Kota Yogyakarta membangun peran pemuda yang lebih luas di tengah masyarakat.
Karang Taruna tidak hanya menyiapkan agenda di bidang kebudayaan, tetapi juga tengah merancang program yang menyentuh persoalan sosial dan ekonomi masyarakat.
Salah satu rencana yang disiapkan adalah Karang Taruna Expo untuk mempertemukan pemuda dengan informasi dan peluang kerja dari berbagai profesi maupun perusahaan. Program tersebut diarahkan untuk memperluas akses pemuda terhadap kesempatan kerja.
Di bidang lingkungan, Karang Taruna Kota Yogyakarta juga menyiapkan penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan melibatkan Karang Taruna di 45 kelurahan dan 14 kemantren.
Sejumlah praktik yang telah berkembang di tingkat wilayah, seperti bank sampah, budidaya maggot untuk mengolah sampah organik, serta pemanfaatan limbah organik sebagai pakan ternak dan ikan, menjadi bagian dari gagasan yang tengah dikembangkan.
Karang Taruna juga merencanakan kegiatan Susur Sungai Code bersama Karang Taruna Nasional sebagai bagian dari kampanye kepedulian terhadap lingkungan.
Rangkaian agenda tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Kerja Tingkat Kota Karang Taruna Kota Yogyakarta yang dijadwalkan pada 6 September 2026.
Melalui agenda di bidang sosial, ekonomi, lingkungan, serta seni dan budaya, Karang Taruna Kota Yogyakarta berupaya menempatkan pemuda bukan hanya sebagai penerima manfaat program, tetapi juga sebagai penggerak kegiatan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat sekaligus keberlanjutan identitas Yogyakarta.ย (Gal)





