
TUGUJOGJA– Sebuah unggahan di media sosial memicu kegaduhan publik setelah menuding adanya kebocoran soal Matematika pada hari kedua pelaksanaan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) di Kota Yogyakarta.
Unggahan akun X (dulu Twitter) @ayamkalasanenk menyebutkan bahwa bocornya soal tersebut terjadi di SMP Negeri 10 Yogyakarta. Tentu, hal ini langsung menjadi sorotan tajam warganet.
Isu Menyebar
Unggahan tersebut tak hanya berhenti pada klaim semata. Pemilik akun turut menyebarkan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang dugaannya berisi pembicaraan tentang kecurangan.
Tak berselang lama, berbagai akun media sosial lain turut menyuarakan tudingan serupa. Dunia maya pun geger.
Menanggapi isu yang cepat menyebar itu, Kepala SMPN 10 Yogyakarta, Edy Thomas Suharta, angkat bicara. Ia mengaku Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY telah menghubungi untuk klarifikasi. Pihaknya sedang menelusuri dan mengklarifikasi kabar ini secara hati-hati.
“Jangan sampai kita larut dalam pernyataan-pernyataan di media sosial yang belum tentu benar. Banyak yang mengaku sebagai siswa SMP 10, tapi kebenarannya belum terverifikasi. Itu bisa saja datang dari mana saja,” ujar Edy di hadapan awak media, Rabu (7/5/2025).
Isu liar itu semakin panas setelah muncul dugaan bahwa salah satu guru SMPN 10 yang terlibat dalam tim penyusun soal ASPD menjadi sumber kebocoran. Namun, Edy dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
Klarifikasi Pihak Sekolah
“Benar, ada satu guru kami yang terlibat sebagai penyusun soal Matematika. Tapi setelah klarifikasi awal dengan Kepala Disdikpora DIY, tidak ditemukan indikasi kebocoran soal dari guru kami. Itu sudah dipastikan,” tegasnya.
Edy menjelaskan, memang ada kemiripan soal ujian dengan beberapa materi latihan. Namun, kemiripan menurutnya bukan bukti kebocoran. Menurutnya jika ada bentuk soal yang mirip, itu bukan sesuatu yang aneh.
“Kalau ada bentuk soal yang mirip, itu bukan hal aneh. Tapi bukan berarti soal itu bocor. Sekali lagi, biarlah Disdikpora DIY yang menjawab secara teknis. Kami tidak ingin menimbulkan spekulasi liar,” lanjutnya.
Lebih jauh, Edy menjelaskan bahwa seluruh penyusunan soal dan pelaksanaan ASPD merupakan kewenangan Disdikpora DIY. Sekolah tidak terlibat dalam distribusi maupun kontrol materi ujian.
“ASPD ini program provinsi. Soal dibuat oleh tim dari sana. Kami hanya melaksanakan. Jadi, isu ini kami serahkan sepenuhnya ke Disdikpora untuk diklarifikasi tuntas,” ucapnya.
Di tengah sorotan publik, Edy menegaskan bahwa pihaknya tetap menjunjung tinggi integritas dalam setiap proses pendidikan. Pihaknya tetap berpegang teguh pada integritas.
“Ini bukan hanya soal nama baik sekolah, tapi juga masa depan anak-anak kami. Jangan sampai mereka terganggu hanya karena informasi yang belum jelas sumbernya,” pungkas Edy, sebelum meninggalkan lokasi wawancara.
Sebagai informasi, ASPD menjadi komponen penting dalam sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di jenjang SMA/SMK di DIY. Hasil asesmen ini mengukur mutu pendidikan serta menjadi bagian dari pertimbangan seleksi siswa ke jenjang pendidikan berikutnya. (ef linangkung)