
Sebanyak 11 ekor kambing milik seorang warga di Temon, Kulon Progo, raib dalam semalam dalam dugaan kasus pencurian. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (13/3/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, mengungkapkan bahwa kejadian ini pertama kali diketahui oleh seorang saksi yang baru saja pulang dari bekerja di tempat penyembelihan ayam milik korban. Saat hendak makan sahur, saksi merasa curiga karena pintu kandang yang biasanya tertutup tampak terbuka.
“Pelapor (korban) kemudian memeriksa kondisi kandang kambing, ternyata kunci pintu kandang sudah rusak bekas dibuka paksa,” ujar Sarjoko dalam keterangannya pada Jumat (14/3/2025).
Selain itu, saksi juga melihat bahwa lampu penerangan yang biasanya menyala dalam kondisi padam, semakin memperkuat dugaan adanya pencurian. Setelah menyadari kejanggalan tersebut, saksi segera memberitahu korban yang kemudian memeriksa kandangnya dan mendapati hewan ternaknya telah hilang.
Berdasarkan laporan yang beredar di media sosial, pencurian ini terjadi di wilayah Plempukan, Sindutan, pada rentang waktu sekitar pukul 02.15 hingga 03.00 WIB. Kambing yang dicuri terdiri dari satu ekor pejantan, delapan ekor indukan, dan dua ekor anak kambing.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal serupa di wilayah masing-masing. Kasus ini kini dalam penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku dan motif di balik aksi pencurian tersebut.