
TUGUJOGJA – Pemerintah Kabupaten Sleman menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman dalam upaya memperkuat pelayanan dan pengawasan hukum di lingkungan pemerintahan.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Sleman, Rabu, 14 Mei 2025.
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto.
Penandatanganan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program kerja perangkat daerah di Kabupaten Sleman.
“Kerja sama ini diperlukan untuk mengawal pelaksanaan kegiatan di perangkat daerah agar berjalan dengan baik, tepat waktu, dan tepat mutu,” ujar Bupati Harda dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Harda menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Sleman untuk memperkuat koordinasi dalam pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dorongan Konsultasi dan Sinergi Antarlembaga
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Bupati Harda juga mendorong para kepala OPD untuk tidak ragu berkonsultasi dan meminta pendampingan hukum dalam menjalankan tugas dan programnya.
Senada dengan itu, Kajari Sleman, Bambang Yunianto, menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara lembaga kejaksaan dan pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mencegah potensi pelanggaran hukum sejak dini.
“Kita bersama-sama berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat melalui langkah-langkah preventif. Penting untuk memastikan mutu dan kualitas pekerjaan sesuai harapan dan ketentuan hukum,” tegas Bambang.
Sebagai bentuk apresiasi, dalam kesempatan tersebut Bupati Sleman turut menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejari Sleman atas kontribusinya sebagai tim pendamping kerja sama bidang hukum Pemkab Sleman selama tahun 2024.