
TUGUJOGJA – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo terus berkomitmen menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan melalui layanan penyedotan serta pengolahan tinja yang disediakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP).
Di bawah kepemimpinan Didik Wijanarko, dinas ini berupaya memastikan sistem sanitasi di wilayah Kulon Progo berjalan baik, teratur, dan terjangkau oleh masyarakat.
Langkah ini bukan sekadar pelayanan teknis, tetapi bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi sumber air tanah dari pencemaran serta mencegah penyebaran penyakit akibat sanitasi yang buruk.
Didik menegaskan bahwa persoalan limbah domestik perlu menjadi perhatian serius setiap rumah tangga.
“Kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa penyedotan tinja bukan hal sepele. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga kesehatan lingkungan,” ujarnya.
Layanan Sedot Tinja Terjangkau untuk Semua Kalangan
DPUPKP Kulon Progo menyediakan layanan sedot tinja yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai kalangan, mulai dari rumah tangga, tempat usaha, hingga instansi pemerintah. Tarif ditetapkan berdasarkan kategori pengguna, dengan mempertimbangkan asas keadilan dan keterjangkauan.
Berikut tarif resmi layanan sedot tinja dari DPUPKP Kulon Progo:
- Rumah Tangga MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah): Rp 250.000 per satu kali sedot (maksimal 4 m³)
- Rumah Tangga Non MBR: Rp 425.000 per satu kali sedot (maksimal 4 m³)
- Niaga (pabrik, hotel, dan sejenisnya): Rp 575.000 per satu kali sedot (maksimal 4 m³)
- Instansi Pemerintah/Sosial: Rp 375.000 per satu kali sedot (maksimal 4 m³)
Dengan sistem tarif yang jelas dan transparan, DPUPKP berharap masyarakat lebih mudah mengakses layanan tanpa merasa terbebani.
Penyedotan tinja secara rutin juga disebut sebagai langkah penting dalam menjaga kualitas air tanah dan mencegah risiko pencemaran.
Limbah yang tidak dikelola dengan baik dapat merembes ke air tanah, mencemari sumur warga, dan memicu berbagai penyakit.
Beberapa manfaat penyedotan tinja secara berkala antara lain:
- Menjaga kualitas air tanah tetap bersih dan layak konsumsi.
- Mencegah pencemaran lingkungan, terutama di kawasan padat penduduk.
- Menghindari risiko penyakit seperti diare, disentri, hingga infeksi kulit akibat sanitasi buruk.
- Mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih, dan nyaman bagi warga.
Akses Layanan Mudah, Rutin 3–5 Tahun Sekali
DPUPKP Kulon Progo mengimbau masyarakat melakukan penyedotan tinja minimal setiap 3–5 tahun sekali. Langkah sederhana ini dinilai efektif menjaga lingkungan rumah tetap nyaman dan mendukung pencapaian target sanitasi layak di wilayah tersebut.
“Kami tidak ingin masyarakat menunggu sampai septic tank penuh atau bocor baru bertindak. Sanitasi harus dikelola secara preventif, bukan reaktif,” tegas Didik.
Untuk kemudahan layanan, masyarakat dapat melakukan pemesanan tanpa perlu datang ke kantor DPUPKP. Warga cukup menghubungi Admin UPTD Rusunawa melalui WhatsApp di nomor 0877-3684-1938 untuk mendapatkan jadwal penyedotan.
DPUPKP memastikan pelayanan berlangsung cepat, aman, dan sesuai standar kebersihan. Armada pengangkut telah memenuhi ketentuan teknis, sehingga proses penyedotan berjalan higienis dan ramah lingkungan.
Program layanan sedot tinja ini bukan hanya rutinitas administratif, melainkan langkah konkret menjaga kebersihan lingkungan dari rumah sendiri.
Setiap warga dapat berperan aktif dengan mengelola limbah domestik secara benar. Menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan Kulon Progo yang sehat dan layak huni.