
TUGUJOGJA – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menggegerkan kawasan wisata Pantai Parangtritis, Sabtu sore (9/5/2026).
Seorang perempuan berinisial AF diduga menggorok leher suaminya sendiri di sebuah kamar losmen di Dusun Mancingan, Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul.
Peristiwa berdarah itu terjadi di Losmen Dworowati, kawasan yang biasanya ramai wisatawan saat akhir pekan.
Kasi Humas Polres Bantul, Rita Hidayanto, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Berawal dari Liburan Keluarga
Peristiwa itu bermula ketika korban berinisial S, warga Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar, datang berlibur ke Parangtritis bersama istri dan anaknya.
Setelah menikmati suasana pantai, keluarga tersebut memutuskan beristirahat di losmen sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban saat itu disebut sedang tidur bersama anaknya di dalam kamar penginapan.
Namun suasana mendadak berubah mencekam.
Menurut keterangan polisi, tersangka sempat memeluk korban dan meminta maaf sebelum akhirnya diduga mengeluarkan pisau yang telah dibawanya.
“Terlapor kemudian mengiris leher pelapor menggunakan pisau sebanyak satu kali hingga menyebabkan luka sobek dan mengeluarkan darah,” ujar Rita Hidayanto.
Korban yang mengalami luka serius langsung berteriak meminta tolong.
Suara teriakan itu membuat warga sekitar dan penghuni losmen berdatangan ke lokasi. Suasana penginapan yang sebelumnya tenang mendadak panik.
Beberapa saksi terlihat membantu mengevakuasi korban sambil meminta pertolongan medis.
Pelaku Kabur Bersama Anak
Setelah kejadian, AF diduga melarikan diri dari lokasi bersama anaknya. Pisau yang diduga digunakan untuk menyerang korban tertinggal di kamar losmen.
Korban kemudian dibawa ke RS Panembahan Senopati Bantul untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka sobek di bagian leher.
Usai mendapatkan perawatan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kretek.
Polisi langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan barang bukti, dan memeriksa sejumlah saksi.
Sekitar pukul 21.00 WIB atau beberapa jam setelah kejadian, Unit Reskrim Polsek Kretek berhasil mengamankan AF.
“Saat ini tersangka sudah diamankan dan ditahan di Polsek Kretek untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Rita.
Dugaan Perselingkuhan Jadi Pemicu
Dari informasi yang berkembang, aksi tersebut diduga dipicu persoalan rumah tangga yang berkaitan dengan dugaan perselingkuhan. Namun polisi masih mendalami motif lengkap kasus tersebut.
Kasus ini langsung menjadi perhatian warga sekitar karena terjadi di tengah suasana liburan kawasan wisata Parangtritis.
Sejumlah warga mengaku terkejut lantaran insiden berdarah itu berlangsung di area penginapan yang biasanya dipenuhi wisatawan keluarga.
Beberapa saksi menyebut korban sempat berteriak histeris sebelum akhirnya warga berdatangan ke kamar losmen.
Polisi Sita Pisau dan Pakaian
Dalam proses penyelidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
Barang bukti itu meliputi satu pisau bergagang kayu sepanjang sekitar 20 sentimeter yang diduga digunakan pelaku untuk melukai korban.
Selain itu, polisi juga menyita pakaian berupa kaos hitam yang ditemukan di lokasi kejadian.
Meski mengalami luka serius di bagian leher, korban dilaporkan selamat setelah mendapatkan pertolongan cepat dari warga dan tenaga medis.
Penyidik Polsek Kretek masih memeriksa sejumlah saksi tambahan untuk melengkapi berkas perkara dan mendalami motif dugaan KDRT tersebut.