
TUGUJOGJA – Warga Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, digegerkan oleh penemuan 11 bayi di sebuah rumah yang diduga digunakan untuk aktivitas pengasuhan tanpa izin resmi. Polisi bersama sejumlah instansi mendatangi lokasi pada Jumat (8/5/2026) setelah menerima laporan dari masyarakat.
Rumah yang sebelumnya terlihat seperti hunian biasa itu mendadak dipenuhi petugas kepolisian, tenaga kesehatan, dan aparat pemerintah setempat.
Dari dalam rumah, petugas menemukan 11 bayi dengan kondisi berbeda-beda.
Lurah Hargobinangun, Amin Sarjito, mengatakan aktivitas di rumah tersebut diperkirakan baru berjalan sekitar satu minggu. Rumah itu diketahui milik orang tua seorang bidan yang memiliki klinik di wilayah lain.
Menurut Amin, pemerintah kalurahan tidak pernah menerima pemberitahuan maupun pengajuan izin terkait aktivitas pengasuhan bayi di lokasi tersebut.
“Tidak ada pemberitahuan ke kalurahan. Kami juga baru mengetahui setelah ada laporan warga dan aparat datang ke lokasi,” ujarnya.
Sebagian warga mengaku tidak menaruh curiga karena aktivitas di rumah itu berlangsung tertutup dan terbilang singkat.
Namun, keberadaan banyak bayi dalam satu rumah akhirnya memicu perhatian masyarakat hingga laporan diteruskan kepada aparat.
Tiga Bayi Diduga Mengalami Gangguan Kesehatan
Saat petugas memasuki rumah, sebagian bayi terlihat sedang tertidur. Tim kesehatan dari puskesmas kemudian langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap seluruh bayi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan delapan bayi dalam kondisi sehat.
Namun tiga bayi lainnya diduga mengalami gangguan kesehatan dan perlu penanganan lebih lanjut. Petugas menemukan indikasi gejala kuning hingga dugaan kelainan jantung pada beberapa bayi.
“Kondisi bayi sebagian tidur. Diperiksa dari puskesmas juga yang delapan sehat. Yang tiga itu ada indikasi kurang sehat, ada yang kuning, kelainan jantung atau apa itu yang lebih paham dari puskesmas,” kata Amin.
Delapan Bayi Dibawa ke BRSPA dan Rumah Sakit
Setelah pemeriksaan awal, tiga bayi dijemput oleh orang tua masing-masing.
Sementara delapan bayi lainnya dibawa menuju rumah sakit dan Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak untuk mendapatkan perawatan dan pendampingan lebih lanjut di bawah penanganan Dinas Sosial Kabupaten Sleman.
Penanganan kasus kini berada di bawah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sleman.
Kapolsek Pakem, Samiyono, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang ditangkap dalam kasus tersebut.
“Bukan ditangkap, ini atas informasi warga ada beberapa bayi di suatu rumah dan kami cek ke lokasi tersebut. Untuk penanganan sekarang oleh PPA Polresta Sleman, sekarang masih penyelidikan,” ujar Samiyono saat dihubungi, Sabtu (9/5/2026).
Polisi Dalami Aktivitas di Rumah Tersebut
Kasus penemuan 11 bayi itu langsung memunculkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat.
Warga mempertanyakan tujuan aktivitas pengasuhan bayi di rumah tersebut serta alasan tidak adanya koordinasi dengan pemerintah setempat.
Kasi Humas Polresta Sleman, Argo Anggoro, mengatakan polisi saat ini fokus memastikan keselamatan seluruh bayi sambil melakukan penyelidikan bersama lintas instansi.
Penanganan melibatkan pemerintah kapanewon, pemerintah kalurahan, BRSPA Dinas Sosial, hingga Dinas Pendidikan.
“Saat ini yang menjadi prioritas utama adalah keselamatan dan kesehatan anak-anak tersebut dan kami akan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait dalam penanganan selanjutnya,” kata Argo dalam keterangan tertulisnya.
Hingga Sabtu malam, polisi masih mendalami berbagai keterangan terkait aktivitas yang berlangsung di rumah tersebut, termasuk status dan asal-usul seluruh bayi yang ditemukan.
Kasus ini menjadi perhatian luas di Sleman karena menyangkut keselamatan bayi yang masih sangat rentan. Di lingkungan sekitar lokasi, warga juga masih membicarakan aktivitas rumah tersebut yang sebelumnya nyaris tidak menimbulkan kecurigaan.