
TUGUJOGJA- Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta terus bergulir dan menyita perhatian publik. Aparat kepolisian masih mendalami berbagai keterangan saksi dan pihak terkait untuk melengkapi proses penyidikan yang hingga kini belum rampung.
Di tengah sorotan masyarakat yang semakin luas, Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI bahkan turun tangan untuk mengawal langsung penanganan perkara tersebut.
Polresta Yogyakarta memastikan proses hukum masih berjalan. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terus memeriksa sejumlah pihak demi mengungkap fakta-fakta yang diduga terjadi di lingkungan daycare tersebut.
Kanit PPA Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri, menegaskan sebanyak 17 pengasuh yang pernah bekerja di Daycare Little Aresha masih berstatus wajib lapor.
โYang 17 masih wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Belum ada penambahan tersangka,โ ujar Apri.
Pernyataan itu menandakan penyidik masih terus mengembangkan perkara dan belum menutup kemungkinan munculnya fakta baru dalam perjalanan penyidikan. Meski demikian, hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka tambahan dalam kasus yang menghebohkan masyarakat Yogyakarta tersebut.
Kasus Daycare Little Aresha
Apri menjelaskan penyidik masih memeriksa beberapa pihak untuk melengkapi berkas perkara. Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti guna memperkuat konstruksi hukum sebelum melangkah ke tahapan berikutnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan dan perlindungan anak di lingkungan penitipan anak yang seharusnya menjadi tempat aman bagi tumbuh kembang balita.
Di sisi lain, dua pengurus Daycare Little Aresha yang sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pekan ini ternyata belum memenuhi panggilan penyidik.
โYang pengurus (dosen dan hakim) belum dipanggil,โ kata Apri.
Keterangan tersebut memunculkan perhatian baru dari masyarakat. Publik kini menunggu langkah kepolisian terhadap pihak pengurus daycare yang disebut memiliki peran dalam operasional tempat penitipan anak tersebut.
Sorotan terhadap kasus dugaan kekerasan anak ini semakin besar setelah Kemenko Polkam RI melakukan pertemuan tertutup dengan sejumlah pihak di Mapolresta Yogyakarta pada Selasa, 12 Mei 2026 lalu.
Pertemuan tersebut berlangsung tertutup dan menjadi bagian dari langkah monitoring pemerintah pusat terhadap proses penyidikan yang sedang berjalan.
Kehadiran Kemenko Polkam menunjukkan pemerintah memberi perhatian khusus terhadap penanganan kasus yang melibatkan anak-anak sebagai korban. Pemerintah ingin memastikan proses hukum berjalan transparan, profesional, dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Iptu Apri Sawitri menyebut Kemenko Polkam akan mengawal langsung jalannya penanganan perkara tersebut.
โIntinya Kemenko Polkam akan mengawal. Diharapkan semua instansi yang terlibat dapat bekerjasama dengan baik supaya memudahkan dalam penanganan kasus ini,โ ujarnya.
Pernyataan itu sekaligus menjadi sinyal bahwa penanganan kasus Daycare Little Aresha kini tidak hanya menjadi perhatian aparat kepolisian daerah, tetapi juga pemerintah pusat.
Publik Menanti Titik Terang Kasus Dugaan Kekerasan Anak
Kasus ini memicu keresahan para orang tua, terutama mereka yang mempercayakan pengasuhan anak kepada lembaga penitipan anak atau daycare. Banyak pihak mendesak agar penyidik mengusut tuntas dugaan kekerasan yang terjadi dan memberikan kepastian hukum kepada para korban.
Di media sosial, perbincangan mengenai keamanan daycare juga kembali mencuat. Masyarakat meminta adanya pengawasan lebih ketat terhadap lembaga penitipan anak, termasuk standar perekrutan pengasuh dan sistem pengawasan internal.
Sementara itu, proses wajib lapor terhadap 17 mantan pengasuh masih terus berlangsung dua kali dalam sepekan. Polisi juga belum menghentikan kemungkinan pemeriksaan tambahan terhadap pihak lain yang mengetahui atau terlibat dalam aktivitas di Daycare Little Aresha. (ef linangkung)