Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta Memanas, Kemenko Polkam Turun Tangan Kawal Penyidikan Dugaan Kekerasan Anak

Bagikan :
Ilustrasi Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta/Foto: Istimewa

TUGUJOGJA- Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta terus bergulir dan menyita perhatian publik. Aparat kepolisian masih mendalami berbagai keterangan saksi dan pihak terkait untuk melengkapi proses penyidikan yang hingga kini belum rampung.

Di tengah sorotan masyarakat yang semakin luas, Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI bahkan turun tangan untuk mengawal langsung penanganan perkara tersebut.

Polresta Yogyakarta memastikan proses hukum masih berjalan. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terus memeriksa sejumlah pihak demi mengungkap fakta-fakta yang diduga terjadi di lingkungan daycare tersebut.

Kanit PPA Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri, menegaskan sebanyak 17 pengasuh yang pernah bekerja di Daycare Little Aresha masih berstatus wajib lapor.

โ€œYang 17 masih wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Belum ada penambahan tersangka,โ€ ujar Apri.

Pernyataan itu menandakan penyidik masih terus mengembangkan perkara dan belum menutup kemungkinan munculnya fakta baru dalam perjalanan penyidikan. Meski demikian, hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka tambahan dalam kasus yang menghebohkan masyarakat Yogyakarta tersebut.

Baca juga  Daop 6 Yogyakarta Tegaskan Aturan Barang Bawaan demi Kenyamanan Libur Akhir Tahun 2025/2026

Kasus Daycare Little Aresha

Apri menjelaskan penyidik masih memeriksa beberapa pihak untuk melengkapi berkas perkara. Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti guna memperkuat konstruksi hukum sebelum melangkah ke tahapan berikutnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan dan perlindungan anak di lingkungan penitipan anak yang seharusnya menjadi tempat aman bagi tumbuh kembang balita.

Di sisi lain, dua pengurus Daycare Little Aresha yang sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pekan ini ternyata belum memenuhi panggilan penyidik.

โ€œYang pengurus (dosen dan hakim) belum dipanggil,โ€ kata Apri.

Keterangan tersebut memunculkan perhatian baru dari masyarakat. Publik kini menunggu langkah kepolisian terhadap pihak pengurus daycare yang disebut memiliki peran dalam operasional tempat penitipan anak tersebut.

Sorotan terhadap kasus dugaan kekerasan anak ini semakin besar setelah Kemenko Polkam RI melakukan pertemuan tertutup dengan sejumlah pihak di Mapolresta Yogyakarta pada Selasa, 12 Mei 2026 lalu.

Pertemuan tersebut berlangsung tertutup dan menjadi bagian dari langkah monitoring pemerintah pusat terhadap proses penyidikan yang sedang berjalan.

Baca juga  Regulasi Belum Turun, Penetapan UMK Gunungkidul 2026 Masih Menggantung, Pekerja dan Pengusaha Menunggu Formula Baru dari Pusat

Kehadiran Kemenko Polkam menunjukkan pemerintah memberi perhatian khusus terhadap penanganan kasus yang melibatkan anak-anak sebagai korban. Pemerintah ingin memastikan proses hukum berjalan transparan, profesional, dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Iptu Apri Sawitri menyebut Kemenko Polkam akan mengawal langsung jalannya penanganan perkara tersebut.

โ€œIntinya Kemenko Polkam akan mengawal. Diharapkan semua instansi yang terlibat dapat bekerjasama dengan baik supaya memudahkan dalam penanganan kasus ini,โ€ ujarnya.

Pernyataan itu sekaligus menjadi sinyal bahwa penanganan kasus Daycare Little Aresha kini tidak hanya menjadi perhatian aparat kepolisian daerah, tetapi juga pemerintah pusat.

Publik Menanti Titik Terang Kasus Dugaan Kekerasan Anak

Kasus ini memicu keresahan para orang tua, terutama mereka yang mempercayakan pengasuhan anak kepada lembaga penitipan anak atau daycare. Banyak pihak mendesak agar penyidik mengusut tuntas dugaan kekerasan yang terjadi dan memberikan kepastian hukum kepada para korban.

Di media sosial, perbincangan mengenai keamanan daycare juga kembali mencuat. Masyarakat meminta adanya pengawasan lebih ketat terhadap lembaga penitipan anak, termasuk standar perekrutan pengasuh dan sistem pengawasan internal.

Baca juga  Mensos Pastikan Tak Ada Tes Masuk Akademik untuk Sekolah Rakyat

Sementara itu, proses wajib lapor terhadap 17 mantan pengasuh masih terus berlangsung dua kali dalam sepekan. Polisi juga belum menghentikan kemungkinan pemeriksaan tambahan terhadap pihak lain yang mengetahui atau terlibat dalam aktivitas di Daycare Little Aresha. (ef linangkung)

situs toto

situs toto togel

situs togel terpercaya

klik di sini

slot online

slot gacor

situs slot resmi

link slot gacor

slot online

sangkarbet resmi

sangkarbet

slot online resmi

Daftar Sangkarbet

link resmi

situs togel

toto togel

sangkarbet login

slot gacor

situs togel terpercaya

slot gacor

slot gacor

Berita Terbaru

Screenshot_2026-08-04-09-19-28-849_com.google.android.apps
Pantai Wediombo Kembali Jadi Habitat Penyu Lekang, Puluhan Tukik Dilepas ke Laut
tugu-diy
Inflasi DIY Naik 2,54 Persen pada Juli 2026, Emas Perhiasan hingga Beras Dongkrak Biaya Hidup
hb-x
Sri Sultan HB X Terima Dubes Qatar, DIY Sambut Delegasi Seni Peringati 50 Tahun Hubungan RI-Qatar
pp-qatar
Muhammadiyah dan Qatar Jalin Kolaborasi Pendidikan hingga Lapangan Kerja, Dimulai dari Yogyakarta
melon sumberharjo
BUMKal Sumberharjo Sleman Panen Melon Premium Perdana, Lahan Tidur Disulap Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Sedang Banyak Dibaca

rut-miit-mPaKMvE3sHg-unsplash

Tidak Lolos KIP Kuliah Apakah Bisa Daftar Lagi? Simak Ketentuannya Berikut Ini

mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash

Cara Menukarkan Uang Baru 2026 di Bank: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

clars-puk-RLzwwA4EfxA-unsplash

Geopark Nasional Jogja Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 24 Geosite, Biosite, dan Cultural Site Beserta Daya Tariknya

Bisnis Truk Tangki Air Gunungkidul

Krisis Air Bersih Meluas, Pengusaha Truk Tangki Gunungkidul Panen Permintaan

6129583033871878726

Ketika Display Kebudayaan Menambah Meriah Upacara Penurunan Bendera di Istana Negara Yogyakarta