
TUGUJOGJA – Kasus kekerasan seksual terus menghantui Kabupaten Bantul sepanjang tahun 2025. Namun, sebagian kasus justru berhenti di tengah jalan dan tak kunjung menemukan penyelesaian.
Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bantul mencatat sebanyak 7 kasus kekerasan seksual terhadap anak telah terjadi sejak awal tahun hingga Juli ini.
Ketua Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bantul, Muhammad Zainul Zain, mengungkapkan kenyataan pilu ini kepada awak media pada Senin (14/7/2025).
Faktor Penghambat Penyelesaian Kekerasan Seksual di Bantul
Dia menegaskan bahwa komunikasi menjadi faktor utama yang menghambat penyelesaian kasus kekerasan seksual pada anak.
“Banyak kasus yang terhenti di tengah jalan karena kami kesulitan menggali informasi dari korban yang masih anak-anak. Mereka mengalami trauma berat dan memilih diam,” tegas Zainul dengan nada prihatin.
Dia menjelaskan, dari tujuh kasus kekerasan seksual tersebut, pihaknya menemukan kasus di tiga wilayah berbeda. Kapanewon Pandak mencatat dua kasus, Kapanewon Pundong mencatat tiga kasus, dan Kapanewon Kasihan mencatat dua kasus.
“Kami masih memproses dua kasus, satu di Pundong dan satu di Pandak. Prosesnya cukup panjang karena kami harus memperhatikan kondisi psikologis korban yang masih anak-anak,” ujarnya tegas.
Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bantul bergerak cepat setiap kali menerima laporan. Namun, Zainul mengakui bahwa penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak memang penuh tantangan. Banyak korban yang menutup diri dan enggan bicara meski pendampingan intensif telah dilakukan.
“Kami tidak pernah berhenti berusaha. Kami selalu berupaya keras menuntaskan setiap kasus. Namun, ketika korban menolak berbicara karena trauma berat, proses hukum dan pemulihan menjadi terhambat,” jelas Zainul.
Dia menegaskan, banyak kasus yang berhenti bukan karena Satgas PPA Bantul lalai atau tidak serius bekerja. Menurutnya, ketika korban adalah anak di bawah umur, proses penanganan kasus memerlukan langkah ekstra hati-hati agar kondisi mental korban tidak semakin memburuk.
“Jika korbannya remaja, biasanya kami bisa memperoleh keterangan lebih mudah. Namun jika anak-anak, mereka kerap hanya menangis ketika ditanya,” imbuhnya.
Kasus Terbaru
Zainul kemudian menyinggung kasus terbaru yang terjadi di Kasihan, Bantul. Pada Sabtu, 5 Juli 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, seorang siswi berusia enam tahun diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini ke Polres Bantul setelah dua kali upaya mediasi tak membuahkan hasil.
“Kasus ini sangat memprihatinkan. Kami akan terus mendampingi korban dan keluarga hingga kasus ini tuntas dan pelaku mendapat hukuman setimpal,” tegasnya.
Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Bantul mengajak seluruh elemen masyarakat agar berani melapor jika mengetahui atau menduga adanya kasus kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan mereka.
Zainul menegaskan bahwa upaya bersama menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan seksual di Bantul.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh masyarakat untuk melaporkan. Jangan diam ketika melihat anak-anak menjadi korban kekerasan seksual,” pungkas Zainul. (ef linangkung)