Kecelakaan di Malioboro, Mobil Patroli Polisi Dihantam Kendaraan

Bagikan :
kecelakaan yang terjadi di Malioboro. foto: istimewa

Kecelakaan beruntun terjadi di Simpang Empat Pajeksan-Malioboro, Kota Yogyakarta, Rabu (5/3/2025) pagi. Insiden ini melibatkan tiga kendaraan, termasuk mobil patroli polisi yang sedang terparkir.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. 

“Total kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan Rp 20 juta,” ujar Sujarwo dalam keterangannya.

Menurut hasil penyelidikan sementara, kecelakaan ini diduga dipicu oleh mobil Suzuki Carry merah yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial US (30), warga Tegal, Jawa Tengah. Saat itu, US membawa dua penumpang, yakni R (47) dari Sleman dan TH (27) dari Tegal.

“Diduga pengemudi Mobil Suzuki Carry saat mengemudi melanggar rambu larangan masuk di Jalan Pajeksan dengan kecepatan tinggi,” jelas Sujarwo.

Mobil Suzuki Carry melaju dari arah barat ke timur di Jalan Pajeksan, lalu bertabrakan dengan mobil Daihatsu Gran Max putih yang dikemudikan IP (30) dengan seorang penumpang perempuan berinisial ND (43). 

“(Grand Max) Melaju di Jalan Malioboro dari arah utara ke selatan,” lanjutnya.

Baca juga  Warga Sleman Simpan Granat Diduga Masih Aktif di Rumah, Berujung Dimusnahkan

Benturan keras antara kedua kendaraan membuat keduanya terdorong ke selatan hingga menabrak mobil patroli polisi Mitsubishi XXXIV 2101-28 yang saat itu sedang terparkir di Jalan Suryatmajan menghadap ke barat.

Akibat kecelakaan ini, satu orang mengalami luka-luka. Penumpang mobil Carry, TH, mengalami luka lecet di pelipis kiri, bibir atas, tangan kiri, serta mengalami pembengkakan di punggung kaki kiri hingga kukunya terlepas. 

“(TH) berobat ke RS PKU Muhammadiyah Jogja. (Penumpang lain) tidak mengalami luka dan tidak berobat,” tambah Sujarwo.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut sedang ditangani oleh Unit Laka Lantas Polresta Yogyakarta untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan konsumsi minuman keras oleh pengemudi sebelum insiden terjadi. 

“Masih didalami oleh unit laka lantas,” tutup Sujarwo.

Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama serta menghindari tindakan ceroboh yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Berita Terbaru

6102493038753466150
Nilai Ada Kejanggalan Penangkapan 5 Pelaku Judi Online di Bantul, JPW Desak Kapolri Turun Tangan
Prediksi Setlist Lagu Konser BABYMONSTER Jakarta 2025
Cara Beli Tiket LaLaLa Fest 2025 Lengkap Daftar Line Up 3 Hari Penuh
6102493038753466100
Disundul dari Belakang saat Menunggu Lampu Merah, Siswi di Gunungkidul Dilarikan ke Rumah Sakit
Link Tiket Konser Blackpink Jakarta 2025
Rundown Cherrypop Fest 2025: Info Susunan Acara hingga Open Gate Konser
malioboro
Reresik Malioboro: Aksi Kolaborasi Wujudkan Yogyakarta Bersih, Nyaman, dan Harmonis

TERPOPULER

Pasang Infografis Kode Etik Modul 3 PPG
Pasang Infografis Kode Etik Profesi Guru di Tempat yang Mudah Dilihat? Kunci Jawaban PPG Guru Tertentu Modul 3
blt-kis
Cara Ambil Bansos KIS BPJS Kesehatan 2025 Bagaimana? Apakah Berwujud BLT?
edwin-petrus-btuIQ0cgatc-unsplash
Hal Apa yang Perlu Diperhatikan Dalam Penerapan Experiential Learning? Cek Penjelasan Lengkapnya di Sini
COE-Agustus-2
Terbaru! Deretan Event Jogja Agustus 2025: Festival Budaya hingga Konser Musik di Kota Pelajar
6098332237645858980
Kasus Judi Online di Bantul Sarat Kejanggalan, Gus Hilmy: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan