
TUGUJOGJA – Kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Playen-Paliyan, tepatnya di Dusun Playen I, Kalurahan Playen, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Insiden yang terjadi saat suasana jalan relatif sepi itu melibatkan sebuah mobil pikap Isuzu Trada bernomor polisi AB-8104-HD dan sepeda motor Honda Scoopy AB-3547-RO.
Akibat benturan keras yang terjadi di lokasi, pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah mengalami luka berat.
Peristiwa tersebut sempat mengundang perhatian warga sekitar yang mendengar suara tabrakan cukup keras dari arah jalan utama.
Diduga Pikap Terlalu Mengambil Jalur Kanan
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Sugiyanto, mengatakan kecelakaan bermula saat kendaraan pikap yang dikemudikan Danu Cahyono (21), warga Banaran IV, Kalurahan Banaran, melaju dari arah selatan atau Paliyan menuju utara ke arah Playen.
Saat memasuki tikungan ke kanan di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga bergerak terlalu ke kanan hingga melewati batas jalurnya.
Pada waktu yang hampir bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Muhammad Ari Hermawan (24), warga Kepek II, Kalurahan Banyusoco, Kapanewon Playen.
Jarak kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan tidak dapat dihindari.
“Waktu kejadian sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Umum Playen-Paliyan wilayah Dusun Playen I. Kendaraan pikap yang melaju dari arah Paliyan menuju Playen diduga berjalan terlalu ke kanan saat memasuki tikungan sehingga bertabrakan dengan sepeda motor yang datang dari arah berlawanan,” ujar Ipda Sugiyanto.
Benturan terjadi tepat di badan jalan. Bagian depan kedua kendaraan mengalami kerusakan akibat kerasnya tabrakan.
Warga Berdatangan Setelah Mendengar Benturan
Beberapa warga sekitar langsung keluar rumah setelah mendengar suara benturan pada dini hari.
Mereka menemukan pengendara motor dalam kondisi terluka parah di lokasi kejadian. Laporan kemudian diteruskan kepada petugas kepolisian.
Tak lama berselang, personel Satlantas Polres Gunungkidul tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengatur arus lalu lintas.
Meski kondisi jalan tidak terlalu ramai pada jam tersebut, petugas tetap melakukan pengamanan guna mengantisipasi kecelakaan susulan.
Korban Mengalami Cedera Berat
Korban pengendara motor sempat mendapatkan penanganan medis setelah kecelakaan terjadi. Namun luka yang dialaminya tergolong sangat serius.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dari RS PDHI Kalasan, korban mengalami sejumlah cedera berat, antara lain:
- Cedera kepala berat
- Patah tulang tangan kanan
- Patah tulang paha kanan
- Patah tulang pada bagian wajah
- Tidak sadarkan diri pascakecelakaan
Tim medis telah berupaya memberikan penanganan, tetapi kondisi korban terus memburuk.
Muhammad Ari Hermawan akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat yang dideritanya.
Data Singkat Kecelakaan
| Keterangan | Informasi |
|---|---|
| Hari/Tanggal | Minggu, 7 Juni 2026 |
| Waktu | Sekitar 01.00 WIB |
| Lokasi | Jalan Playen-Paliyan, Dusun Playen I |
| Kendaraan 1 | Isuzu Trada Pick Up AB-8104-HD |
| Kendaraan 2 | Honda Scoopy AB-3547-RO |
| Korban Meninggal | Muhammad Ari Hermawan (24) |
| Penanganan | Unit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul |
Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
Unit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul masih melakukan penanganan lanjutan terkait kecelakaan tersebut. Petugas juga terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak untuk melengkapi proses penyelidikan.
Kecelakaan di Jalan Playen-Paliyan ini kembali menjadi pengingat akan tingginya risiko berkendara pada malam hingga dini hari, terutama di ruas jalan yang memiliki tikungan dan minim aktivitas lalu lintas.
Pengguna jalan diimbau tetap menjaga konsentrasi, mematuhi marka jalan, serta menggunakan lajur sesuai arah perjalanan.
Perkembangan terbaru kasus ini masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.