
TUGUJOGJA – Seorang pria bernama Kitin Yoga Tama Rustamaji alias YTR (36) tewas akibat serangan senjata tajam di wilayah Kaliurang, Argomulyo, Sedayu, Bantul.
Peristiwa itu terjadi saat korban berada di rumah bersama istri dan anaknya.
Korban diketahui merupakan anggota organisasi masyarakat Brigade Joxzin.
Kasus pembunuhan tersebut kini dalam penanganan aparat kepolisian dan menjadi perhatian jajaran Polres Bantul serta Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Peristiwa itu memicu duka di lingkungan keluarga dan organisasi.
Aparat kepolisian menyatakan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif kejadian.
Korban Tercatat Sebagai Anggota Sejak 2019
Anggota Tim Hukum dan HAM Brigade Joxzin, Mohamad Novweni, membenarkan bahwa korban merupakan anggota aktif organisasi tersebut.
“Korban memang tergabung dan menjadi anggota Joxzin,” ujar Novweni saat dikonfirmasi.
Pria yang akrab disapa Hani itu menjelaskan, korban resmi bergabung sejak 2019 dan telah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Brigade Joxzin.
Selama lebih dari lima tahun, korban disebut aktif mengikuti berbagai kegiatan organisasi.
Menurutnya, kematian korban menimbulkan dampak bagi keluarga inti serta lingkungan organisasi.
Audiensi ke Polres Bantul dan Penyampaian Surat Terbuka
Pada Jumat pagi, Hani bersama sejumlah anggota Brigade Joxzin mendatangi Mapolres Bantul.
Mereka mengenakan pakaian serba hitam bertuliskan “Joxzin” sebagai bentuk solidaritas.
Perwakilan rombongan melakukan audiensi dengan Kapolres Bantul dan menyerahkan surat terbuka.
Surat tersebut berisi permintaan agar kepolisian segera mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
“Kami menyampaikan surat terbuka kepada Kapolres. Dari Polres juga sudah menjelaskan berbagai upaya yang dilakukan bersama Polda. Kasus ini sudah menjadi atensi agar bisa lebih cepat terungkap,” kata Hani.
Pihak organisasi meminta aparat segera menangkap terduga pelaku guna mencegah potensi gangguan ketertiban.
Permintaan Pengungkapan dalam Waktu 2×24 Jam
Novweni menyatakan pihaknya berharap kepolisian segera mengungkap pelaku agar tidak terjadi spekulasi di lapangan.
“Kami memohon kepada Polres Bantul untuk segera melakukan pengungkapan terhadap para terduga pelaku agar tidak terjadi gejolak di lapangan dan saling tuduh,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan desakan agar pelaku ditangkap dalam waktu 2×24 jam sejak surat terbuka disampaikan.
“Kami keluarga besar Brigade Joxzin mendesak Polres Bantul untuk segera bertindak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan dalam waktu 2×24 jam sejak surat ini kami kirimkan,” ujar Novweni.
Menurut keterangan organisasi, korban diserang menggunakan senjata tajam saat berada di rumah bersama keluarga.
Peristiwa tersebut disebut menimbulkan trauma bagi keluarga yang berada di lokasi saat kejadian.
Dugaan Motif dan Proses Penyelidikan
Terkait motif pembunuhan, Novweni menyatakan belum memperoleh informasi rinci dari kepolisian. Ia menyebut tidak ada barang berharga milik korban yang hilang dari lokasi.
“Tadi dari pihak Polres juga menyampaikan tidak ada benda-benda yang hilang. Kami menduga peristiwa ini terjadi karena ada unsur dendam yang sudah lama,” jelasnya.
Penyidik Polres Bantul saat ini masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
Aparat menyatakan kasus tersebut menjadi perhatian khusus dan proses penyelidikan terus berjalan.
Peristiwa pembunuhan di wilayah Sedayu, Bantul, itu kini menjadi perhatian masyarakat.
Kepolisian menyatakan akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan mengungkap motif serta pelaku yang bertanggung jawab.