Mantan Dukuh Seloharjo Gugat Lurah ke PTUN Yogyakarta, Persoalkan Prosedur Pemecatan

Bagikan :



Eks dukuh Seloharjo Bantul menggugat lurah ke PTUN Yogyakarta. (Ist)


TUGUJOGJA — Seorang mantan dukuh berinisial S dari Kalurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, mengajukan gugatan terhadap lurah setempat ke Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta.

Gugatan tersebut terkait pemberhentian jabatan yang dinilai tidak sesuai prosedur administratif.

Perkara ini berawal dari dugaan keterlibatan S dalam kasus pencurian gamelan milik kalurahan.

Namun, penyelesaian dilakukan secara internal tanpa proses hukum, dengan kesepakatan pengembalian barang dan saling memaafkan.

Persoalan Prosedur Pemberhentian

Kuasa hukum penggugat, Deni Kuncoro Sakti, menyatakan bahwa kliennya menerima Surat Peringatan (SP) 2 tanpa melalui tahapan SP 1.

Selanjutnya, S diberhentikan dari jabatannya tanpa proses pembinaan lanjutan.

“Klien kami diduga melakukan tindak pidana tanpa pembuktian hukum. Selain itu, tahapan administratif juga tidak dijalankan secara lengkap,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Menurutnya, gugatan yang diajukan tidak membahas aspek pidana, melainkan berfokus pada keabsahan keputusan administratif pemberhentian.

Dampak Pemberhentian

Sejak diberhentikan pada 30 Desember 2025, S menyatakan mengalami sejumlah kerugian.

Kerugian tersebut meliputi kehilangan jabatan, penghentian gaji, penarikan sepeda motor dinas, serta pengambilalihan tanah bengkok di dua lokasi.

Baca juga  Beredar Banyak Video Kekerasan oleh Oknum DC Rentenir, Polres Gunungkidul Klaim Langsung Lakukan Penyelidikan

Melalui gugatan ini, penggugat meminta agar keputusan lurah dibatalkan dan seluruh haknya dipulihkan, termasuk pengembalian jabatan.

Proses Persidangan

Berkas gugatan telah didaftarkan pada 16 Maret 2026. Sidang perdana telah digelar sebelumnya, sementara sidang lanjutan pada Senin (6/4/2026) membahas pemeriksaan administrasi.

Kuasa hukum menyebutkan bahwa sidang berikutnya akan dilaksanakan secara e-court, dengan kemungkinan putusan pada awal Juni 2026.

Pihak penggugat juga berencana menghadirkan saksi ahli dari kalangan akademisi untuk mendukung argumen hukum.

Tanggapan Pihak Lurah

Lurah Seloharjo, Marhadi Badrun, menyatakan bahwa pemberhentian telah dilakukan sesuai rekomendasi dari pihak kapanewon dan pemerintah kabupaten.

Ia juga menyebut adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindakan penggugat. Namun, kasus tersebut tidak dibawa ke ranah hukum karena pertimbangan internal.

“Saya tidak melaporkan ke pihak hukum karena masih dalam lingkup keluarga kalurahan. Tapi yang bersangkutan tetap harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Tuntutan dalam Gugatan

Dalam gugatan yang diajukan, terdapat tiga tuntutan utama, yaitu pengembalian jabatan, pemulihan nama baik, serta pengembalian seluruh hak yang telah dicabut.

Baca juga  Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa dan Kalurahan di DIY Tegaskan Akses Keadilan hingga Tingkat Akar Rumput

Sidang juga dihadiri sejumlah warga yang memberikan dukungan kepada pihak kalurahan.

Menunggu Putusan

Perkara ini masih dalam proses persidangan di PTUN Yogyakarta. Putusan pengadilan nantinya akan menentukan keabsahan pemberhentian yang dilakukan oleh pihak kalurahan.

Kasus ini menjadi bagian dari sengketa administrasi yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan desa serta penerapan prosedur dalam pemberhentian perangkat desa.

situs togel

sydney night

bento4d

situs slot

bento4d

bento4d

bento4d

toto slot

bento4d

situs toto

situs gacor

situs toto

toto

pafibengkuluutarakab.org

situs toto

situs togel

bento4d

bento4d

bento4d

situs gacor

slot online

situs toto

bento4d

bento4d

slot gacor

situs toto

bento4d

bento4d

situs gacor

situs slot

toto

toto

toto

bento4d

situs slot gacor

toto

slot gacor hari ini

situs toto

toto togel

link gacor

link slot

toto

situs togel

link gacor

situs slot gacor

situs slot gacor

slot gacor

rtp slot

situs togel

slot gacor hari ini

toto

link slot

situs toto

toto

situs toto

Baca juga  Jadwal SIM Keliling Mei 2025 di Yogyakarta: Lokasi, Syarat, dan Layanan Lengkap

situs togel

situs slot

toto slot

situs gacor

link slot

slot gacor

toto

link slot

slot gacor hari ini

link slot

situs toto

toto slot

toto

link slot

situs slot

situs toto

link slot

link slot

link slot

situs gacor

bento4d

bento4d

situs gacor

toto togel

bento4d

situs gacor

bento4d

bento4d

situs togel

situs togel

toto togel

toto

bento4d

toto togel

slot online

situs toto

rtp slot

situs slot gacor

link slot

link slot

situs gacor

situs slot

toto

situs gacor

bento4d

slot maxwin

situs slot

bento4d

bento4d

toto

bento4d

situs toto

toto

situs toto

toto

situs slot

toto

situs toto

situs gacor

toto

situs slot

bento4d

toto slot

toto

toto

situs togel

link gacor

situs slot

situs toto

toto

toto togel

bento4d

toto

situs slot gacor

situs togel online

bento4d

bento4d

situs slot gacor

bento4d

situs toto

bento4d

situs slot

toto

Berita Terbaru

kulon progo
UMK Dominasi Investasi Kulon Progo, Realisasi Tembus Rp101,9 Miliar hingga Triwulan II 2026
Kisah Mistis Rumah Kentang Kotabaru
Misteri Rumah Kentang Kotabaru Jogja: dari Tragedi Wanita Kaya hingga Aroma Kentang Rebus
Sejarah Monumen Serangan Umum 1 Maret di Jogja
Fakta Sejarah Monumen Serangan Umum 1 Maret, Simbol Perlawanan Indonesia yang Mendunia
Fenomena Kekeringan Gunungkidul
Derita Warga Klayu Tepus, Pipa Air Bersih Bertahun-tahun Terpasang tetapi Tak Mengalir
tol jogja bawen
Update Tol Yogyakarta-Bawen Terkini: Seksi Ambarawa-Bawen Rampung Konstruksi, Ruas Jogja-Banyurejo Capai 97 Persen

Sedang Banyak Dibaca

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Solo–Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (1)

Jadwal Lengkap KRL Jogja–Solo Semua Stasiun: Update Terbaru untuk Perjalanan Harian

clars-puk-RLzwwA4EfxA-unsplash

Geopark Nasional Jogja Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 24 Geosite, Biosite, dan Cultural Site Beserta Daya Tariknya

mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash

Cara Menukarkan Uang Baru 2026 di Bank: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

rut-miit-mPaKMvE3sHg-unsplash

Tidak Lolos KIP Kuliah Apakah Bisa Daftar Lagi? Simak Ketentuannya Berikut Ini