Modus CS Shopee, Penipu Asal Sumsel Gasak Rp 50 Juta Akun Paylater Warga Kulonprogo

Bagikan :
Polres Kulonprogo rilis kasus penipuan online bermodus CS Shopee. (Dok. Polres kulonprogo)

Polres Kulonprogo berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan online yang dilakukan oleh pria asal Sumatera Selatan berinisial FW (28).

Pelaku mengaku sebagai customer service (CS) Shopee dan membobol akun paylater milik warga Wates, Kulonprogo. Dari aksinya, FW berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 50 juta.

Modus Penipuan

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, menjelaskan bahwa FW melancarkan aksinya pada Minggu, 2 Maret 2025 sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat itu, FW menghubungi korban MR (32), seorang perempuan asal Wates, melalui panggilan WhatsApp dan mengaku sebagai CS dari platform Shopee.

“Pelaku memberikan informasi elektronik palsu dan menyesatkan kepada korban. Setelah korban terpengaruh, pelaku berhasil mengakses akun paylater miliknya,” ungkap Iptu Sarjoko.

Ditangkap di Palembang Sehari setelah Aksi

Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di Palembang. FW akhirnya ditangkap pada Senin, 3 Maret 2025, hanya sehari setelah melancarkan aksinya.

Dalam proses penangkapan, polisi menyita satu unit handphone milik pelaku dan satu bendel bukti dari korban.

Baca juga  Kamis Dini Hari: Gunung Merapi Luncurkan 15 Kali Lava Pijar, Jarak Terjauh Capai 1.800 Meter

“Kami menyita barang bukti yang menunjukkan transaksi dan komunikasi antara pelaku dan korban,” tambah Iptu Sarjoko.

Terancam Hukuman Enam Tahun Penjara

FW dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya mencapai enam tahun penjara.

Iptu Sarjoko turut mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat menerima panggilan dari pihak yang mengaku sebagai perwakilan platform jual beli online.

“Selalu kroscek kebenaran informasi dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada siapapun. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya penipuan serupa,” tegasnya.

Berita Terbaru

6102493038753466100
Disundul dari Belakang saat Menunggu Lampu Merah, Siswi di Gunungkidul Dilarikan ke Rumah Sakit
Link Tiket Konser Blackpink Jakarta 2025
Rundown Cherrypop Fest 2025: Info Susunan Acara hingga Open Gate Konser
malioboro
Reresik Malioboro: Aksi Kolaborasi Wujudkan Yogyakarta Bersih, Nyaman, dan Harmonis
kecelakaan nmax
Pengendara N-Max Kehilangan Nyawa Seketika usai Tabrak Bokong Truk Bermuatan di Jalan Yogya–Wates
6100584037459545488
Jogja Fashion Week 2025 Hadirkan 67 Brand Lokal, Komunitas Difabel, hingga Warga Binaan

TERPOPULER

Pasang Infografis Kode Etik Modul 3 PPG
Pasang Infografis Kode Etik Profesi Guru di Tempat yang Mudah Dilihat? Kunci Jawaban PPG Guru Tertentu Modul 3
blt-kis
Cara Ambil Bansos KIS BPJS Kesehatan 2025 Bagaimana? Apakah Berwujud BLT?
6098332237645858980
Kasus Judi Online di Bantul Sarat Kejanggalan, Gus Hilmy: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan
COE-Agustus-2
Terbaru! Deretan Event Jogja Agustus 2025: Festival Budaya hingga Konser Musik di Kota Pelajar
edwin-petrus-btuIQ0cgatc-unsplash
Hal Apa yang Perlu Diperhatikan Dalam Penerapan Experiential Learning? Cek Penjelasan Lengkapnya di Sini