
TUGUJOGJA- Tragedi berdarah mengguncang wilayah Argomulyo, Sedayu, Kabupaten Bantul. Mimpi buruk terjadi pada keluarga Kitin Yoga Tama Rustamaji (36). Anggota Brigade Joxzin itu mendapat saat ia terlelap di rumahnya sendiri.
Peristiwa pembunuhan anggota Joxzin di Kaliurang, Sedayu, Bantul ini langsung menyita perhatian publik. Aparat kepolisian bergerak cepat.
Mereka memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti, dan kini melakukan pendalaman melalui digital forensik untuk mengungkap motif serta identitas pelaku.
Pembunuhan Anggota Joxzin di Kaliurang Sedayu Bantul
Rabu (25/2/2026) dini hari, dua pelaku yang mengenakan penutup wajah memasuki rumah korban di Argomulyo. Mereka langsung menyerang Kitin yang sedang tidur bersama istri dan anaknya.
Istri korban berusaha melindungi suaminya. Ia mengalami luka akibat aksi brutal tersebut. Sementara itu, anak korban yang masih berusia lima tahun selamat tanpa luka fisik, tetapi harus menyaksikan kejadian tragis yang merenggut nyawa ayahnya.
Serangan itu berlangsung cepat dan terarah. Pelaku datang dengan persiapan. Mereka memilih waktu ketika korban dalam kondisi paling rentan. Situasi ini memunculkan dugaan kuat bahwa aksi tersebut telah direncanakan.
Polres Bantul langsung melakukan penyelidikan intensif. Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyatakan bahwa penyidik terus mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi.
“Saat ini masih didalami, masih pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.
Hingga Jumat (27/2/2026), penyidik telah memeriksa empat orang saksi. Keempat saksi tersebut merupakan teman korban yang saat kejadian berada di rumah korban. Mereka sebelumnya berkumpul bersama sebelum insiden penyerangan terjadi.
Polisi juga menunggu hasil pemeriksaan forensik digital yang berkaitan dengan kasus pembunuhan anggota Brigade Joxzin di Bantul ini.
Pemeriksaan tersebut mencakup analisis komunikasi digital dan jejak elektronik yang diduga berhubungan dengan peristiwa penyerangan.
Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri korban pada hari yang sama. Sebelumnya, polisi menunda pemeriksaan karena kondisi psikologis istri korban yang masih dalam suasana duka mendalam.
“Untuk istri korban belum dapat kami periksa karena masih dalam suasana duka. Nah, sebagai tindak lanjut, hari ini kami akan meminta keterangan dari istri korban,” jelas Rita.
Polisi juga meminta masyarakat dan rekan-rekan korban yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut agar segera melapor.
“Informasi itu untuk membantu proses penyelidikan agar kasus ini dapat segera terungkap,” tegasnya.
Dugaan Aksi Saling Tantang Antarkelompok
Anggota Tim Hukum dan HAM Brigade Joxzin, Muhammad NoVweni, mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, korban sempat terlibat aksi saling tantang dengan kelompok lain beberapa pekan lalu. Informasi tersebut berasal dari internal organisasi.
Namun, pihak Brigade Joxzin menegaskan bahwa mereka tidak ingin berspekulasi mengenai siapa pelaku di balik tragedi ini.
“Tidak bisa menduga-duga pelaku dari kelompok mana. Semua kita serahkan ke polisi,” ujar perwakilan Brigade Joxzin.
Pernyataan tersebut memperlihatkan sikap organisasi yang memilih menghormati proses hukum. Mereka tidak ingin memperkeruh suasana dengan tudingan yang belum terbukti.
Meski demikian, publik tetap mempertanyakan apakah aksi saling tantang tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan pembunuhan ini, atau justru terdapat motif lain yang lebih kompleks.
Di balik statusnya sebagai anggota organisasi, Kitin Yoga Tama Rustamaji dikenal sebagai sosok ayah dan suami yang bertanggung jawab.
Sehari-hari ia menjalani profesi sebagai wiraswasta. Ia memelihara ayam jago dan mengembangkan usaha kecil untuk mencukupi kebutuhan keluarga.
Rekan-rekannya menyebut ia tidak pernah memiliki konflik internal maupun perselisihan terbuka dengan anggota lain. Ia menjalani kehidupan sederhana bersama istri dan anaknya.
Tragedi ini tidak hanya menyisakan garis polisi dan olah tempat kejadian perkara. Tragedi ini meninggalkan luka psikologis yang mungkin tidak akan pernah benar-benar sembuh.
Kasus pembunuhan anggota Joxzin di Sedayu, Bantul ini memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik, terutama di media sosial. Namun, aparat dan pihak organisasi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.
Publik perlu menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Proses hukum harus berjalan secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti.
Polisi terus bekerja mengurai benang kusut kasus ini. Digital forensik, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan bukti menjadi kunci untuk mengungkap pelaku dan motif sebenarnya.
Kasus ini menyisakan pertanyaan besar. Apakah benar aksi saling tantang antar kelompok menjadi pemicu utama? Ataukah ada motif pribadi yang belum terungkap? (ef linangkung)