
Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan tidak akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang libur Lebaran 2025. Keputusan ini diambil untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, terutama dengan prediksi lonjakan wisatawan yang akan berkunjung ke DIY selama periode libur Lebaran.
Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara seluruh sekretaris daerah di kabupaten/kota se-DIY.
“Kami sepakat tidak mengambil langkah untuk WFA. Prediksinya, kurang lebih akan ada 6 juta pengunjung yang masuk ke DIY. Karena itu, kami sebagai tuan rumah tidak boleh WFA. Kami tidak menerapkan itu untuk melayani masyarakat,” ujarnya.
Menurut Beny, waktu libur Lebaran yang ditetapkan pemerintah pusat, termasuk cuti bersama, sudah cukup bagi para ASN untuk merayakan hari raya bersama keluarga. Oleh karena itu, setelah libur Lebaran berakhir, ASN di lingkungan Pemda DIY tetap bekerja secara normal tanpa WFH.
“Libur (Lebaran) itu nanti sudah sangat cukup. Setelahnya juga tidak ada WFA agar masyarakat tetap terlayani,” tambahnya.
Diketahui, kebijakan WFA bagi ASN sempat dikeluarkan oleh pemerintah pusat untuk periode 24-27 Maret 2025 dalam rangka efisiensi anggaran. Namun, Pemda DIY memilih untuk tidak mengikuti kebijakan tersebut dengan alasan menjaga kelancaran layanan publik serta mendukung sektor perekonomian lokal.
Terkait efisiensi anggaran, Beny menekankan bahwa momentum libur panjang akibat berdekatan dengan Hari Raya Nyepi justru menjadi peluang bagi DIY untuk meningkatkan perputaran ekonomi.
“Harapan kami, tamu yang hadir itu juga sekaligus berbelanja di DIY, nanti ekonominya akan berputar dan berkembang. Ketika kita kedatangan tamu yang begitu besar, tamunya datang dan yang punya rumah masak tetap libur, sehingga kami memutuskan untuk tidak mengambil langkah (WFA) itu,” jelasnya.