
TUGUJOGJA– Praktik penipuan berkedok donasi kembali terjadi. Seorang penumpang kereta api mengaku menjadi korban scamming dengan modus sumbangan untuk penyandang disabilitas dan korban bencana di sekitar Stasiun Tugu Yogyakarta.
Peristiwa ini bermula dari unggahan korban pada 24 Maret 2026. Dalam keterangannya, korban menceritakan pengalaman tidak menyenangkan sesaat setelah turun dari kereta.
Kronologi Penipuan Berkedok Donasi di Stasiun Tugu
Ia mengaku sejumlah orang menawarkan donasi dengan dalih membantu pihak yang membutuhkan. Pelaku secara aktif mendekati korban dan menyodorkan barcode dari ponsel untuk proses pembayaran digital.
Mereka kemudian meminta donasi sebesar Rp100.000. Tanpa menaruh curiga, korban menuruti permintaan tersebut. Setelah melakukan pembayaran, korban menerima imbalan berupa secangkir kopi.
Namun, setelah kejadian itu, korban mulai menyadari adanya kejanggalan. Modus yang digunakan pelaku diduga kuat merupakan bagian dari praktik scamming, yaitu tindakan penipuan yang bertujuan mengambil uang atau keuntungan dengan cara memanipulasi korban melalui informasi yang tidak benar.
Unggahan korban pun dengan cepat menyebar luas dan memicu reaksi publik. Banyak warganet mengaku khawatir dengan maraknya modus serupa di ruang publik, terutama di area transportasi yang padat aktivitas.
Menanggapi hal tersebut, pihak PT KAI Daop 6 Yogyakarta langsung bergerak cepat. Mereka melakukan penelusuran internal untuk memastikan lokasi kejadian. Hasilnya menunjukkan bahwa aktivitas tersebut terjadi di luar area resmi stasiun.
Perwakilan KAI menegaskan bahwa setiap kegiatan di dalam area stasiun wajib mengantongi izin resmi. Aturan ini diberlakukan untuk menjaga ketertiban serta kenyamanan penumpang.
“Setiap aktivitas di dalam area stasiun harus mendapatkan izin dari KAI. Hal ini penting agar tidak mengganggu pelayanan dan kenyamanan pengguna jasa kereta api,” ujar perwakilan KAI dalam keterangannya.
Di sisi lain, aparat kepolisian juga langsung merespons cepat setelah kasus ini viral. Jajaran Reskrim Polsek Gedongtengen turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi dan bukti.
Terduga Pelaku
Hasil penyelidikan menunjukkan perkembangan signifikan. Polisi berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam praktik penipuan tersebut. Mereka terdiri dari empat perempuan dan satu laki-laki.
Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial NO (26) asal Ngaglik Sleman, AS (24) asal Ciamis Jawa Barat, AP (26) asal Kebayoran Lama Jakarta Selatan, SM (26) asal Kasihan Bantul, serta A (25) asal Mataram.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan menawarkan paket donasi kepada masyarakat. Mereka mengklaim dana tersebut akan disalurkan kepada keluarga prasejahtera dan yayasan disabilitas.
Sebagai imbal balik, pelaku memberikan produk UMKM berupa satu sachet kopi robusta dan satu sachet wedang uwuh untuk setiap donasi Rp100.000. Strategi ini sengaja mereka gunakan untuk meyakinkan korban agar tidak merasa tertipu.
“Para pelaku menawarkan donasi dengan sistem paket. Setiap donasi Rp100.000, mereka memberikan kopi robusta dan wedang uwuh sebagai bentuk imbalan,” jelas pihak kepolisian.
Meski demikian, identitas korban hingga kini belum pasti. Hal ini terjadi karena pengunggah telah menghapus postingannya dan tidak dapat dihubungi kembali oleh pihak berwenang.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang semakin berkembang. Aparat mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap permintaan donasi tanpa kejelasan lembaga resmi.
Penipuan berkedok donasi di Stasiun Tugu ini juga menegaskan pentingnya kehati-hatian di ruang publik, terutama di lokasi dengan mobilitas tinggi. Masyarakat harus selalu memverifikasi informasi sebelum memberikan bantuan dalam bentuk apa pun.
Dengan terungkapnya kasus ini, aparat berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pelaku kejahatan serupa demi menjaga keamanan dan kepercayaan publik. (ef linangkung)