TUGUJOGJA – Ketegangan yang sempat mencekam akibat kerusuhan di Yogyakarta pada Sabtu (30/8) hingga Minggu dini hari (31/8) mulai mereda setelah Polda DIY mengambil langkah humanis. Sebanyak 23 pelajar yang diamankan dalam peristiwa itu akhirnya dipulangkan pada Minggu malam (31/8/2025).
Langkah pemulangan tersebut bukan sekadar formalitas. Polisi memutuskan untuk mengedepankan sisi pembinaan ketimbang hukuman.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol. Ihsan, menegaskan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan pendataan secara menyeluruh sebelum melepas para pelajar.
“Kami memulangkan anak-anak ini setelah memastikan mereka hanya ikut terbawa arus. Kami ingin memberikan kesempatan bagi mereka untuk belajar dari kesalahan,” ungkapnya.
Polisi Undang Orang Tua, Pesan Humanis Disampaikan
Polda DIY tidak melepaskan tanggung jawab begitu saja. Dalam proses penyerahan, aparat mengundang orang tua untuk hadir langsung.
Mereka diberi edukasi dan imbauan agar lebih peduli terhadap pergaulan serta aktivitas anak-anaknya. Polisi berharap peran keluarga bisa mencegah anak-anak kembali terlibat dalam aksi yang mengarah pada tindak pidana.
“Orang tua harus menjadi garda terdepan dalam mengawasi anak-anak. Jangan biarkan mereka terjebak dalam lingkaran kekerasan jalanan,” tegas Ihsan.
Tiga Pelaku Rusuh Masih Diproses Hukum
Meski puluhan pelajar sudah dipulangkan, kasus ini belum selesai. Polda DIY tetap menindak tegas mereka yang terbukti membawa barang berbahaya saat kerusuhan. Tiga orang pelaku kini masih menjalani proses hukum.
Dua orang dewasa dititipkan di Rumah Tahanan Polda DIY setelah terbukti membawa senjata tajam. Sementara itu, seorang pelaku yang masih berstatus anak ditemukan membawa bom molotov.
Anak tersebut kini diamankan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial (BPRSR) Yogyakarta untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
“Kami tidak akan mentolerir aksi yang mengarah pada kekerasan, apalagi mengancam keselamatan masyarakat. Proses hukum tetap berjalan bagi mereka yang terbukti melanggar,” tegas Kabidhumas.
Kejadian ini menjadi peringatan keras bahwa kerusuhan bukan sekadar aksi spontan, melainkan bisa berubah menjadi tragedi bila dibiarkan.
Polda DIY menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan ruang pembinaan bagi generasi muda.
“Kami akan menindak tegas setiap tindakan yang mengarah pada tindak pidana dan mengganggu ketertiban masyarakat,” tutup Ihsan.