
TUGUJOGJA – Polres Bantul mengungkap bahwa pelaku perusakan makam di beberapa lokasi di wilayah Bantul merupakan orang yang sama.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menyampaikan hal itu dalam keterangan resminya. Ia menyikapi laporan perusakan makam yang terjadi di Ngentak, Baturetno, Banguntapan, Bantul.
Peristiwa di Ngentak terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, saksi Hermawan Riyadi tengah berziarah ke makam simbahnya di Makam Ngentak Pelem RT 10, Baturetno, Banguntapan.
Ia mendapati nisan kayu berbentuk salib milik simbahnya patah menjadi tiga bagian. Tak hanya itu, Hermawan juga menemukan tujuh nisan kayu dan tiga batu nisan keramik berbentuk salib lainnya mengalami kerusakan.
Hermawan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat, Joko, yang juga bertindak sebagai pelapor ke Polsek Banguntapan. Prediksi kerugian materiil akibat kejadian ini mencapai Rp11.100.000.
Dari hasil penyelidikan, pada Jumat, 16 Mei 2025, juga terjadi kasus perusakan makam di Buluwarti, Purbayan, Kotagede, Yogyakarta. Rekaman CCTV di lokasi kejadian mengarah pada seorang remaja bernama ANFS (15), warga Pringgolayan, Banguntapan, Bantul.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku juga mengakui telah melakukan pengrusakan di tiga lokasi, yaitu di Ngentak, Gedongkuning, dan Buluwarti,” terang AKP Jeffry.
Ia menambahkan, dalam rekaman CCTV di Gedongkuning, motor yang pelaku kendarai terbukti identik dengan kendaraan di rumah orang tuanya, yakni sepeda motor Mio warna merah.
Penyidik akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Polsek Kotagede untuk pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku yang masih berstatus anak.
Mengingat ancaman pidana pada kasus ini berada di bawah tujuh tahun (Pasal 179 KUHP), penyidik berencana melakukan proses diversi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Untuk kejadian di Ngentak, pengakuan pelaku belum didukung bukti CCTV, namun untuk di Gedongkuning ada bukti rekaman yang juga sudah beredar luas,” pungkas AKP Jeffry. (ef linangkung)