
Sejumlah nisan di kompleks pemakaman Ngentak, RT 10, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Bantul, ditemukan dalam kondisi rusak pada Minggu (18/5/2025). Aksi vandalisme ini diduga dilakukan oleh orang tak dikenal pada malam atau dini hari sebelumnya.
Kejadian pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Hermawan Riyadi (54), yang pagi itu bermaksud membersihkan area di sekitar makam keluarga. Saat tiba di lokasi, ia terkejut melihat papan nisan kayu milik mendiang Wasinem Adi Supatmo dalam kondisi patah. Tak hanya itu, ia juga menemukan nisan milik Bapak Andreas Rohadi hancur dengan bongkahan tembok berserakan di sekitarnya.
“Saksi kemudian langsung menghubungi saksi lainnya dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Banguntapan,” ungkap Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry.
Petugas dari Polsek Banguntapan yang dipimpin oleh Ipda Nanang AT bersama Babinkamtibmas, Babinsa, Dukuh setempat, dan Ketua LPM Ngentak segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), total terdapat 10 makam yang nisannya mengalami kerusakan. Tiga di antaranya terbuat dari keramik, yaitu milik Rohadi, Dimah Hendro, dan Yosafat Gunawan. Sementara tujuh lainnya berbahan kayu, yaitu makam Wasinem, Mujiyono, Andriana, Sudaryanta, Kristina Indriastuti, Marya Saminem, dan Musa Sagiyo.
Seluruh makam yang dirusak diketahui merupakan makam non-Muslim. Polisi hingga kini belum menyimpulkan motif di balik tindakan perusakan ini.
“Motif pengrusakan nisan masih dalam penyelidikan,” tegas AKP I Nengah Jeffry.
“Kejadian pengrusakan makam ini baru terjadi sekali selama ini,” imbuhnya.
Pengurus makam, Joko, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan para ahli waris makam untuk menentukan siapa yang akan membuat laporan resmi ke kepolisian demi proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang. Penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap pelaku dan motif di balik tindakan tersebut.