Polres Kulon Progo Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Sungai Progo, 6 Truk Diamankan

Bagikan :
Penertiban aktivitas tambang pasir ilegal di Kulon Progo. foto: istimewa

Polres Kulon Progo melakukan langkah tegas terhadap aktivitas tambang pasir yang diduga tidak berizin di aliran Sungai Progo, wilayah Ngentakrejo, Kecamatan Lendah, Kulon Progo. Penindakan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) pada Sabtu (17/5/2025) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Kulon Progo. Dalam operasi ini, petugas mendapati kegiatan penambangan pasir aktif dengan menggunakan satu unit excavator dan satu rangkaian mesin penyedot pasir. Selain itu, enam unit dump truck juga berada di lokasi dan ikut diamankan oleh petugas sebagai barang bukti.

“Bahwa Satreskrim telah mengamankan 6 Truck Dump, 1 Excavator dan 1 mesin sedot,” ungkap Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko pada Minggu (18/5/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa lokasi penambangan kini telah dipasangi garis polisi (police line) guna menghentikan seluruh aktivitas ilegal.

Menurut informasi, pelaku penambangan adalah warga setempat. Menyadari hal ini, Kapolres Kulon Progo turun langsung ke lapangan untuk berdialog dengan masyarakat. Pendekatan dilakukan secara persuasif agar warga memahami bahwa penambangan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum.

Baca juga  Bupati Kulon Progo Siapkan Pemberhentian Sementara Lurah Garongan, Menunggu Penetapan Tersangka

“Bapak Kapolres Kulon Progo langsung turun ke lapangan untuk menyelesaikan permasalahan tambang ilegal dengan mekanisme soft approach kepada masyarakat Lendah, sehingga masyarakat Lendah memahami bahwa tindakan yang dilakukan oleh masyarakat terkait tambang ilegal adalah perbuatan yang melanggar hukum,” tegas Iptu Sarjoko.

Langkah ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga lingkungan dan menegakkan aturan pertambangan yang berlaku. Proses hukum terhadap kasus ini masih dalam penanganan pihak berwenang.

Berita Terbaru

tugu-diy
Inflasi DIY Naik 2,54 Persen pada Juli 2026, Emas Perhiasan hingga Beras Dongkrak Biaya Hidup
hb-x
Sri Sultan HB X Terima Dubes Qatar, DIY Sambut Delegasi Seni Peringati 50 Tahun Hubungan RI-Qatar
pp-qatar
Muhammadiyah dan Qatar Jalin Kolaborasi Pendidikan hingga Lapangan Kerja, Dimulai dari Yogyakarta
melon sumberharjo
BUMKal Sumberharjo Sleman Panen Melon Premium Perdana, Lahan Tidur Disulap Jadi Penggerak Ekonomi Desa
6305380052505399873
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Bantul Hari Ini, Jembatan Winongo Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Sedang Banyak Dibaca

rut-miit-mPaKMvE3sHg-unsplash

Tidak Lolos KIP Kuliah Apakah Bisa Daftar Lagi? Simak Ketentuannya Berikut Ini

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Solo–Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash

Cara Menukarkan Uang Baru 2026 di Bank: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

clars-puk-RLzwwA4EfxA-unsplash

Geopark Nasional Jogja Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 24 Geosite, Biosite, dan Cultural Site Beserta Daya Tariknya

film pendek mijil

Film Pendek “Mijil” Angkat Kisah Tiga Pemuda Candirejo Ubah Lahan Kering Jadi Sentra Bawang Merah