
Seorang pria asal Bantul berinisial MRR (24) ditangkap polisi pada Kamis (20/3/2025) setelah terbukti membunuh pacarnya sendiri, Enggal Dika Puspita (23), dan menyimpan jasadnya hingga menjadi kerangka. Korban yang berasal dari Mlati, Sleman, itu dihabisi di sebuah indekos di Sabdodadi, Bantul, pada September 2024.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kehilangan Enggal kepada polisi. Kejanggalan muncul ketika motor korban masih digunakan oleh MRR. Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan.
MRR mengaku membunuh Enggal pada 24 September 2024 sekitar pukul 09.00 WIB. Pembunuhan dilakukan dengan cara mencekik korban hingga tewas di kamar kosnya. Pelaku kemudian menutup tubuh korban dengan mantel sebelum membawa jasadnya ke rumahnya di Kretek, Bantul.
“Pelaku membawa pulang mayat korban dan menyimpannya di rumah hingga akhirnya hanya tersisa kerangka,” ujar Jeffry.
Untuk keperluan investigasi, polisi membawa kerangka korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY guna dilakukan autopsi dan tes DNA. Hal ini bertujuan memastikan identitas korban secara ilmiah.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian, termasuk motif di balik tindakan keji pelaku.