
TUGUJOGJA โ Aktivitas pemungutan uang kepada wisatawan di kawasan Pantai Watu Lawang, Kalurahan Tepus, Kapanewon Tepus, kembali menjadi sorotan setelah keluhan pengunjung viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran pemerintah setempat, praktik tersebut ternyata sudah berlangsung selama bertahun-tahun dan pernah menjadi perhatian publik sebelumnya.
Kasus ini kembali mencuat setelah beredar video wisatawan yang mengaku dimintai uang secara sukarela atau seikhlasnya saat memasuki kawasan Pantai Watu Lawang pada akhir Mei lalu. Video tersebut kemudian memicu berbagai tanggapan dari masyarakat dan wisatawan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) Gunungkidul bersama Pemerintah Kalurahan Tepus dan Satpol PP melakukan peninjauan lapangan serta klarifikasi terhadap informasi yang beredar.
Pernah Muncul dan Dibahas Sebelumnya
Hasil penelusuran menunjukkan aktivitas serupa pernah menjadi perhatian beberapa tahun lalu. Saat itu pemerintah kalurahan telah membuka ruang dialog dan berupaya mencari solusi dengan melibatkan kelompok warga yang melakukan pungutan dalam kegiatan kepariwisataan.
Salah satu opsi yang pernah dibahas adalah keterlibatan mereka dalam Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) agar dapat memperoleh manfaat ekonomi dari sektor wisata melalui mekanisme yang lebih terorganisasi. Namun upaya tersebut tidak berjalan sesuai harapan.
Praktik pemungutan sempat berhenti, tetapi kemudian kembali muncul. Bahkan tidak hanya dilakukan oleh kelompok yang sebelumnya sempat viral, melainkan juga oleh pihak lain yang mengaku memiliki kepentingan serupa terhadap kawasan wisata tersebut.
Kelompok Warga Ingin Terlibat dalam Aktivitas Wisata
Lurah Tepus, Hendra Pratapa, membenarkan adanya aktivitas pemungutan yang dilakukan oleh sekelompok warga di kawasan Pantai Watu Lawang.
Berdasarkan pendataan awal, kelompok tersebut berjumlah sekitar 18 orang dan tidak tergabung dalam struktur maupun aktivitas Pokdarwis yang selama ini mengelola kawasan wisata.
Menurut Hendra, persoalan tersebut telah beberapa kali dibahas melalui forum musyawarah yang difasilitasi pemerintah kalurahan.
Kelompok warga tersebut menginginkan ruang keterlibatan dalam aktivitas wisata karena merasa memiliki keterkaitan dengan lahan yang digunakan sebagai akses menuju pantai. Namun hingga saat ini belum ditemukan kesepakatan yang dapat diterima semua pihak.
“Diskusi dengan kelompok Pokdarwis selama ini buntu. Mereka ingin berkegiatan di pantai, tetapi belum ditemukan format yang bisa diterima kedua belah pihak,” kata Hendra.
Ia juga menyebut kelompok tersebut menyampaikan bahwa mereka sebenarnya tidak ingin terus melakukan pemungutan kepada wisatawan.
Biasanya aktivitas tersebut muncul ketika kunjungan wisata sedang ramai, sementara pada hari-hari biasa sebagian dari mereka kembali bekerja di lahan pertanian yang berada di sekitar kawasan pantai.
Disparekrafpora Sebut Tidak Ada Laporan Resmi
Ketua Tim Kerja Objek dan Daya Tarik Wisata Disparekrafpora Gunungkidul, Aris Sugiantoro, mengatakan pihaknya pertama kali mengetahui persoalan tersebut dari video yang beredar di media sosial.
Meski belum menerima laporan resmi dari wisatawan maupun masyarakat, Disparekrafpora tetap melakukan klarifikasi dengan mendatangi lokasi dan menemui kelompok yang melakukan pemungutan.
“Kami mengetahui dari video viral terkait keluhan wisatawan yang dimintai uang saat masuk Pantai Watu Lawang. Memang tidak ada laporan resmi ke kami, tetapi tetap kami tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi,” ujar Aris.
Dari hasil pertemuan tersebut, Disparekrafpora memperoleh informasi bahwa aktivitas pemungutan sudah berlangsung cukup lama sejak kawasan Pantai Watu Lawang mulai berkembang sebagai destinasi wisata.
Menurut Aris, sebagian warga merasa belum memperoleh manfaat ekonomi dari perkembangan wisata di kawasan tersebut. Mereka juga mengklaim memiliki hubungan dengan lahan yang digunakan sebagai akses jalan menuju pantai.
“Versi mereka, tanah yang dipakai untuk jalan masuk itu milik keluarga mereka. Mereka merasa tidak mendapat kesempatan mengelola wisata maupun mendapatkan lapak usaha, sehingga kemudian melakukan pungutan kepada wisatawan,” ungkapnya.
Pemkab Dorong Penyelesaian di Tingkat Kalurahan
Kelompok warga tersebut berdalih tidak mematok nominal tertentu dan hanya meminta sumbangan sukarela kepada wisatawan yang melintas. Meski demikian, Disparekrafpora menegaskan bahwa praktik pemungutan di luar mekanisme resmi tidak dapat dibenarkan.
Menurut Aris, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi wisatawan dan memengaruhi citra pariwisata Gunungkidul apabila terus berulang.
Pemerintah Kalurahan Tepus berencana menggelar pertemuan lanjutan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait untuk mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan warga tanpa mengganggu aktivitas pariwisata.
“Pertama akan kami selesaikan di tingkat kalurahan. Kalau belum menemukan solusi, baru akan kami libatkan pihak-pihak terkait termasuk dinas dan Satpol PP,” tegas Hendra.
Hingga saat ini, Pantai Watu Lawang masih menjadi salah satu destinasi wisata yang banyak dikunjungi wisatawan di kawasan pantai selatan Gunungkidul.
Pemerintah berharap pembahasan yang akan dilakukan dalam waktu dekat dapat menghasilkan solusi yang disepakati bersama sehingga aktivitas wisata dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan keluhan dari pengunjung.
https://frankspizzapalace.com/menu