
TUGUJOGJA – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) terus berupaya memerangi kemiskinan yang masih membelit wilayah istimewa ini.
Dengan komitmen yang kuat, Pemda DIY menggelontorkan dana sebesar Rp303,25 miliar untuk mendanai 52 kegiatan strategis sepanjang tahun 2024.
Seluruh program itu diarahkan khusus untuk menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin, penyandang disabilitas, lansia, serta kelompok rentan lainnya.
Langkah ini mencerminkan tekad pemerintah daerah dalam menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan merata.
Namun, di balik besarnya anggaran dan semangat pengentasan, angka kemiskinan di DIY pada tahun 2024–2025 masih mencatatkan angka yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan DIY per Maret 2025 tercatat sebesar 11,10%, atau sekitar 437.500 jiwa.
Angka ini hanya sedikit menurun dibandingkan periode Maret 2024 sebesar 11,38%, menunjukkan bahwa tantangan pengentasan kemiskinan masih jauh dari kata selesai.
Dana Keistimewaan untuk Warga Miskin dan Rentan
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, menegaskan bahwa dana keistimewaan tidak hanya menjadi simbol otonomi budaya dan sejarah, tetapi juga instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Dalam Rapat Paripurna DPRD DIY, Rabu, 4 Juni 2025, Sri Paduka memaparkan bahwa dana keistimewaan tahun 2024 diarahkan pada sektor publik yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat miskin.
“Kami menggunakan dana keistimewaan untuk pelayanan publik, pembangunan rumah layak huni, penyediaan air bersih, beasiswa, dan pemberdayaan ekonomi. Semua itu ditujukan untuk masyarakat miskin, penyandang disabilitas, serta lansia,” ujar Sri Paduka dengan nada tegas.
Di hadapan forum terhormat DPRD DIY, Sri Paduka memaparkan bahwa serapan belanja dalam APBD 2024 mencapai 94,65%. Anggaran tersebut digunakan untuk program-program prioritas seperti layanan dasar, pengentasan kemiskinan, dan pemberdayaan masyarakat. Sisa anggaran berasal dari belanja pegawai, efisiensi kegiatan, serta sisa lelang pengadaan.
“Kami merancang APBD secara efektif dan efisien. Setiap rupiah diarahkan untuk mengubah kehidupan masyarakat miskin,” jelasnya.
Perlu Evaluasi, Peran Swasta dan Optimalisasi Pendapatan
Meski begitu, Sri Paduka mengakui pentingnya evaluasi berkelanjutan. Ia sepakat dengan DPRD mengenai perlunya penguatan Inclusive Growth Index (IGI) agar belanja daerah tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat bawah.
Sri Paduka turut menyoroti peran penting sektor swasta dalam mengakselerasi pembangunan. Ia mendorong peningkatan kontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), demi mendukung pembiayaan program-program sosial dan kemasyarakatan.
“Pembangunan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak sektor swasta untuk lebih aktif menyalurkan CSR-nya,” ujarnya.
Dalam laporan yang sama, Sri Paduka menjelaskan bahwa sektor pajak daerah menjadi penyumbang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara itu, pendapatan dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tidak seluruhnya terealisasi karena sistem penyaluran berbasis nilai kontrak, bukan total pagu anggaran.
“Untuk mengoptimalkan pendapatan transfer, kami memastikan semua syarat administrasi terpenuhi dan laporan disampaikan tepat waktu,” tandasnya.
Dalam upaya mempersempit kesenjangan antarwilayah, Pemda DIY telah menyalurkan bantuan keuangan khusus ke tiga kabupaten yang tergolong memiliki tingkat kemiskinan tinggi: Kulon Progo, Bantul, dan Gunungkidul.
“Bantuan ini kami arahkan agar daerah-daerah tersebut bisa mempercepat akselerasi pembangunan ekonomi masyarakat,” ungkap Sri Paduka.