
TUGUJOGJA – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menyiapkan strategi besar agar efisiensi anggaran tidak memukul capaian target kinerja tahun 2025.
Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menegaskan, Pemda DIY memilih melakukan efisiensi belanja pada kegiatan seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, seminar, dan focus group discussion.
Pemda DIY juga mengurangi belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur.
Sri Paduka menyampaikan strategi itu saat membacakan Jawaban Gubernur DIY atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD DIY terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD DIY, Senin, 7 Juli 2025.
Bertempat di Gedung DPRD DIY, Sri Paduka menegaskan Pemda DIY akan melakukan realokasi anggaran untuk belanja prioritas yang pembiayaannya terdampak efisiensi Dana Transfer ke Daerah.
Optimalisasi PAD dan Penguatan Kelembagaan
Sri Paduka mengungkapkan Pemda DIY menempuh langkah-langkah tegas demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pasca terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Pemda DIY menyempurnakan dasar hukum pemungutan dan regulasi penyesuaian tarif pungutan. Pemda DIY juga menyederhanakan sistem prosedur pelayanan.
Koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota diperkuat dalam rangka optimalisasi pemungutan opsen pajak daerah. Selain itu, Pemda DIY mulai memungut pajak dan retribusi dari objek baru, serta mengembangkan sistem operasi penagihan untuk mengatasi potensi pajak yang belum tergarap maksimal.
Optimalisasi digital juga menjadi fokus, dengan mendorong kanal pembayaran pajak secara daring, meningkatkan pengawasan, serta mempercepat intensifikasi penagihan tunggakan. Pemda DIY juga menyusun pendataan wajib pajak secara menyeluruh dan menjalankan Operasi Bersama.
Pemanfaatan aset daerah ditingkatkan, termasuk pembenahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pengelolaan dilakukan secara profesional, sarana dan prasarana ditambah, serta pelayanan konsumen diperbaiki demi mendongkrak kinerja perusahaan daerah.
“Pemda DIY menggunakan Belanja Tidak Terduga pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk keperluan darurat dan mendesak yang tidak dapat diprediksi,” tegas Sri Paduka.
Prioritas Pembangunan dan Jawaban Fraksi
Sri Paduka memaparkan jawaban atas pertanyaan Fraksi PDIP, bahwa UU Nomor 1 Tahun 2022 dan PP Nomor 12 Tahun 2019 mengamanatkan alokasi minimal 40% APBD untuk belanja infrastruktur pelayanan publik.
Target tersebut harus dicapai paling lambat lima tahun sejak 2022. Di sisi lain, Pemda DIY terus mengoptimalkan peran CSR agar selaras dengan program perangkat daerah.
Menjawab Fraksi Gerindra, Sri Paduka menyatakan pembiayaan neto akan digunakan untuk menutup defisit. Kepada Fraksi PKS, ia menegaskan bahwa arah kebijakan daerah tetap berpijak pada Panca Mulia dan mendukung program prioritas perangkat daerah.
Pemda DIY menetapkan penurunan kemiskinan sebagai prioritas, diikuti penguatan ekonomi rakyat melalui stabilisasi harga bahan pokok, pengembangan ekspor, perencanaan industri, hingga pengolahan hasil perikanan.
Peningkatan kualitas SDM, pengurangan ketimpangan sosial dan wilayah, serta penguatan tata kelola pemerintahan dan lingkungan hidup juga mendapat perhatian khusus.
Meski Pendapatan Asli Daerah dalam Perubahan APBD 2025 turun sebesar Rp748,31 miliar atau 30,16% dibanding tahun sebelumnya, Pemda DIY tetap meningkatkan Belanja Modal Peralatan dan Mesin untuk pendidikan, kesehatan, dan kebudayaan.
Dana tersebut akan digunakan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, BLUD, serta pengadaan server data center.
Realisasi belanja subsidi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) hingga 30 Juni 2025 tercatat Rp2,21 miliar, dan subsidi angkutan umum mencapai Rp35,08 miliar. Dana Keistimewaan DIY yang telah dibelanjakan hingga 3 Juli 2025 mencapai Rp456,04 miliar atau 45,60% dari total alokasi.
Menanggapi Fraksi PKB, Sri Paduka menekankan pentingnya serapan anggaran yang efektif di lapangan. Ia mengingatkan bahwa program dan kegiatan dalam APBD Perubahan harus segera dijalankan mengingat waktu pelaksanaan yang makin singkat.
Kepada Fraksi Golkar, Sri Paduka memaparkan bahwa meskipun ruang fiskal terbatas dan Inpres 1/2025 telah terbit, Pemda DIY tetap menyusun strategi penurunan kemiskinan dan menjaga stabilitas ekonomi agar penghasilan masyarakat tetap terjaga.
Penyesuaian juga dilakukan terhadap Belanja Bantuan Sosial akibat berkurangnya jumlah penerima bansos pekerja rokok, yang kini dihitung berdasarkan data terbaru dari kabupaten.
Sementara itu, penurunan Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi disebabkan penurunan Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus di bidang terkait, termasuk Dana Keistimewaan.
Meski menghadapi tantangan fiskal, Pemda DIY tetap berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan rakyat melalui efisiensi yang cermat dan realokasi anggaran yang tepat sasaran.