
TUGUJOGJA – Sejumlah titik di Daerah Istimewa Yogyakarta ditetapkan rawan aksi unjuk rasa pada Senin, 1 September 2025.
UIN Sunan Kalijaga dan sekolah-sekolah Yasram mengambil langkah antisipatif dengan menerapkan pembelajaran daring demi menjaga keamanan civitas akademika dan peserta didik.
Situasi sosial di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin, 1 September 2025 diprediksi cukup dinamis. Berdasarkan informasi yang beredar luas di masyarakat, terdapat sembilan titik strategis yang dianggap rawan terjadinya unjuk rasa. Lokasi tersebut antara lain:
- Markas Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY)
- Kompleks Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
- Kantor Pemerintah Daerah DIY di Jalan Malioboro
- Pertigaan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga
- Bundaran Universitas Gadjah Mada (UGM)
- Pertigaan Gejayan
- Markas Brimob DIY
- Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY
- Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Yogyakarta
Kawasan-kawasan ini merupakan pusat aktivitas pemerintahan, pendidikan, hingga lalu lintas strategis, sehingga rentan menjadi titik berkumpulnya massa.
UIN Sunan Kalijaga Alihkan Perkuliahan ke Daring
Mengantisipasi potensi keramaian tersebut, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta mengambil langkah tegas.
Melalui Surat Edaran Rektor Nomor 154.2 Tahun 2025 yang diterbitkan pada Minggu, 31 Agustus 2025, pihak kampus menetapkan bahwa seluruh kegiatan perkuliahan pada pekan pertama semester gasal dilaksanakan secara daring.
Rektor UIN Sunan Kalijaga, Noorhaidi, menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku mulai 1 hingga 4 September 2025. Tujuannya adalah untuk memastikan keamanan serta kenyamanan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan di tengah dinamika sosial yang sedang berlangsung di Yogyakarta.
โSeluruh civitas akademika diminta menjaga keamanan diri masing-masing. Kebijakan ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan situasi,โ tulis Noorhaidi dalam edaran resmi.
Aktivitas Kampus Tetap Berjalan Normal
Meskipun mahasiswa mengikuti kuliah dari rumah, roda kegiatan akademik di lingkungan kampus tidak sepenuhnya berhenti.
Pimpinan universitas, fakultas, dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan aktivitas secara luring di kampus sesuai dengan protokol keamanan yang berlaku. Dengan demikian, pelayanan akademik bagi mahasiswa tetap bisa berjalan meskipun dalam format yang lebih terbatas.
Tidak hanya perguruan tinggi, sekolah-sekolah Al Azhar Yogyakarta yang berada di bawah naungan Yayasan Yasram juga memilih jalur serupa. Pihak sekolah menetapkan pembelajaran jarak jauh bagi seluruh siswa pada Senin, 1 September 2025.
Dalam pengumuman resminya, pihak sekolah menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar dimulai sejak pukul 07.30 pagi. Guru kelas membuka pertemuan daring melalui aplikasi Zoom dengan agenda morning meeting, penyampaian informasi tugas, sekaligus memberikan pesan moral agar siswa tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh situasi di luar.
Setelah sesi awal, guru bidang akan membagikan materi pembelajaran serta penugasan sesuai jadwal melalui grup WhatsApp yang sudah disepakati bersama.
Langkah antisipatif yang dilakukan oleh UIN Sunan Kalijaga maupun sekolah Yasram Yogyakarta mencerminkan keseriusan dunia pendidikan dalam menjaga keselamatan civitas akademika dan peserta didik. Di tengah potensi meningkatnya aksi massa di beberapa titik rawan, kebijakan belajar daring dianggap sebagai solusi terbaik agar kegiatan belajar tetap berjalan tanpa mengorbankan keamanan.
Selain itu, keputusan tersebut juga menegaskan bahwa meskipun Yogyakarta tengah menghadapi situasi sosial yang cukup dinamis, roda pendidikan tetap harus berputar dengan menyesuaikan kondisi lapangan.
Yogyakarta, yang dikenal sebagai kota pelajar sekaligus pusat kebudayaan, kini tengah dihadapkan pada tantangan sosial yang cukup signifikan. Dengan adanya sembilan titik rawan unjuk rasa, berbagai institusi pendidikan memilih untuk mengutamakan keselamatan warganya melalui kebijakan pembelajaran daring.
Situasi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keamanan dan ketenangan adalah hal penting yang harus dijaga bersama, agar Yogyakarta tetap istimewa sebagai ruang hidup, ruang belajar, dan ruang budaya bagi semua orang.
***