
TUGUJOGJA – Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga sepeda motor terjadi di Simpang Empat Tegalsari, Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.
Insiden di Jalan Wonosari–Baron itu mengakibatkan tiga orang terluka, termasuk seorang pembonceng lanjut usia yang mengalami patah tulang kaki kiri.
Petugas Satlantas Polres Gunungkidul yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk mengevakuasi korban, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengamankan kendaraan yang terlibat.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Sugiyanto, menjelaskan kecelakaan bermula ketika dua sepeda motor berhenti di Simpang Empat Tegalsari karena lampu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) menunjukkan warna merah.
Kedua kendaraan tersebut adalah Honda Beat bernomor polisi AB 3679 DR yang dikendarai WI (42) dan Honda Supra bernomor polisi AD 3193 HM yang dikendarai KA (64). Keduanya berhenti sesuai isyarat lampu lalu lintas.
Namun dari arah yang sama datang Honda Beat bernomor polisi AB 6123 MP yang dikendarai KO (37) dengan membonceng PW (74).
Diduga karena kurang berkonsentrasi, pengendara tidak menyadari ada kendaraan yang berhenti di depannya sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
“Sepeda motor Honda Beat yang dikendarai KO menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikendarai WI dan Honda Supra yang dikendarai KA,” ujar Ipda Sugiyanto.
Tiga Korban Mengalami Luka
Benturan membuat para pengendara dan pembonceng terjatuh ke badan jalan. Warga yang berada di sekitar lokasi langsung memberikan pertolongan sambil menghubungi petugas kepolisian dan ambulans.
Korban KA (64) mengalami memar pada bagian dada. Setelah menjalani pemeriksaan di RSUD Wonosari, korban diperbolehkan menjalani rawat jalan.
Sementara itu, KO (37) mengalami memar pada dada serta lecet di bagian kaki. Setelah mendapatkan penanganan medis, kondisinya dinyatakan stabil dan juga diperbolehkan pulang.
Korban dengan luka paling serius adalah PW (74), pembonceng Honda Beat AB 6123 MP.
“Pembonceng sepeda motor Honda Beat AB 6123 MP mengalami patah tulang kaki kiri, robek pada wajah, dan dirawat di RSUD Wonosari kemudian dirujuk ke RS Nur Rohmah,” jelas Ipda Sugiyanto.
Arus Lalu Lintas Sempat Terganggu
Proses evakuasi korban dan pemindahan kendaraan sempat menyebabkan arus lalu lintas di Jalan Wonosari–Baron melambat.
Petugas kepolisian bersama warga bergerak cepat mengevakuasi kendaraan dari badan jalan sehingga kemacetan tidak berlangsung lama dan lalu lintas kembali normal.
Seluruh kendaraan yang terlibat kemudian diamankan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan.
Ringkasan Kejadian
| Keterangan | Informasi |
|---|---|
| Lokasi | Simpang Empat Tegalsari, Siraman, Wonosari |
| Waktu | Minggu, 28 Juni 2026 pukul 07.30 WIB |
| Kendaraan | Tiga sepeda motor |
| Korban luka | Tiga orang |
| Luka terberat | Patah tulang kaki kiri dan luka robek wajah |
| Korban jiwa | Nihil |
| Dugaan penyebab | Pengendara kurang berkonsentrasi |
Polisi Imbau Pengendara Lebih Waspada
Berdasarkan hasil penanganan awal, polisi menduga kecelakaan dipicu kurangnya konsentrasi pengendara sehingga gagal mengantisipasi kendaraan yang berhenti di depannya.
Ipda Sugiyanto mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga fokus saat berkendara, terutama ketika melintasi persimpangan yang dilengkapi lampu lalu lintas.
“Kami menghimbau kepada pengguna jalan untuk selalu mentaati tata tertib lalu lintas dan berkonsentrasi saat berkendara sehingga bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa kecelakaan dapat terjadi dalam hitungan detik ketika pengendara kehilangan konsentrasi.
Menjaga jarak aman, mengurangi kecepatan saat mendekati persimpangan, serta mematuhi isyarat lampu lalu lintas menjadi langkah sederhana yang dapat membantu mencegah kecelakaan serupa.