
TUGUJOGJA – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP di Kota Yogyakarta memasuki tahap akhir.
Mulai 29 hingga 30 Juni 2026, proses seleksi berlangsung melalui jalur Domisili Daerah (Domda) dan jalur afirmasi Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS), yang menjadi perhatian karena diperuntukkan bagi siswa dari keluarga prasejahtera.
Menjelang pelaksanaan seleksi, Jogja Corruption Watch (JCW) meminta Pemerintah Kota Yogyakarta memperketat proses verifikasi peserta jalur afirmasi.
Organisasi tersebut menilai pengawasan yang cermat diperlukan agar kuota benar-benar diterima oleh siswa yang memenuhi kriteria sesuai tujuan program.
JCW Dorong Verifikasi Lebih Ketat
Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat JCW, Baharuddin Kamba, mengatakan jalur afirmasi KSJPS memiliki tujuan memberikan akses pendidikan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Menurutnya, manfaat program tersebut akan berkurang apabila penerimanya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi yang sebenarnya.
“Dari hasil pemantauan yang kami lakukan pada tahun-tahun sebelumnya, masih ditemukan sejumlah fenomena yang menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” ujarnya.
JCW menilai pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan DPRD, organisasi masyarakat sipil, serta masyarakat luas agar proses seleksi berlangsung transparan dan akuntabel.
KSJPS Diperuntukkan bagi Keluarga Prasejahtera
Jalur afirmasi KSJPS ditujukan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga prasejahtera dan terdaftar sebagai penerima Kartu Menuju Sejahtera (KMS).
Program tersebut merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial Pemerintah Kota Yogyakarta yang bertujuan membantu masyarakat rentan memperoleh akses terhadap layanan dasar, termasuk pendidikan.
Karena menggunakan kuota khusus, validitas data penerima menjadi faktor penting agar bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh keluarga yang berhak.
Soroti Indikasi Ketidaksesuaian Kondisi Ekonomi
Dalam keterangannya, JCW mengungkapkan masih terdapat sejumlah temuan pada pelaksanaan penerimaan siswa di tahun-tahun sebelumnya yang dinilai memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Beberapa peserta jalur afirmasi disebut datang menggunakan kendaraan pribadi keluaran terbaru, membawa telepon genggam bernilai tinggi, hingga mengenakan perhiasan yang dianggap tidak mencerminkan kondisi keluarga prasejahtera.
Baharuddin menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah dalam melakukan verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual.
“Apabila pemilik KSJPS atau KMS datang menggunakan sepeda motor keluaran baru, memakai mobil pribadi, hingga memiliki telepon genggam dengan harga mahal, tentu masyarakat akan bertanya apakah yang bersangkutan masih layak dikategorikan sebagai keluarga prasejahtera,” katanya.
Ia menegaskan, penilaian kelayakan tetap harus mengacu pada mekanisme dan data resmi yang berlaku, sehingga setiap dugaan ketidaksesuaian dapat diverifikasi secara objektif.
Kuota Afirmasi Harus Tepat Sasaran
JCW mengingatkan bahwa setiap kuota afirmasi yang dimanfaatkan oleh peserta yang tidak memenuhi persyaratan berpotensi mengurangi kesempatan siswa lain yang benar-benar membutuhkan.
Organisasi tersebut juga berharap praktik yang mereka sebut sebagai “mental memiskinkan diri” tidak kembali muncul dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Menurut JCW, integritas jalur afirmasi sangat penting untuk menjaga rasa keadilan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program perlindungan sosial pemerintah.
JCW Akan Lakukan Pemantauan Langsung
JCW memastikan akan melakukan pemantauan selama pelaksanaan jalur afirmasi KSJPS pada 29–30 Juni 2026.
Pemantauan dilakukan untuk mengawasi proses seleksi sekaligus memastikan pelaksanaan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Organisasi tersebut berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga agar SPMB berlangsung bersih, transparan, dan berpihak kepada peserta didik yang benar-benar membutuhkan dukungan pemerintah.
Pengawasan Diharapkan Perkuat Kepercayaan Publik
Pelaksanaan SPMB tidak hanya menentukan proses penerimaan peserta didik baru, tetapi juga menjadi tolok ukur akuntabilitas program afirmasi di bidang pendidikan.
Dengan pengawasan yang melibatkan pemerintah, lembaga pengawas, serta masyarakat, jalur afirmasi diharapkan benar-benar memberikan kesempatan kepada anak-anak dari keluarga prasejahtera untuk memperoleh akses pendidikan yang setara.
Hingga tahap seleksi berlangsung, masyarakat juga diimbau mengikuti informasi resmi dari Pemerintah Kota Yogyakarta dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.