
TUGUJOGJA – Warga Kelurahan Pringgokusuman, Kemantren Gedongtengen, dengan tegas menolak SPBU Gedongtengen untuk beroperasi kembali. Mereka membentangkan spanduk penolakan di sekitar lokasi SPBU sebagai bentuk protes nyata atas kejadian ledakan yang sudah dua kali terjadi.
Warga menyatakan ledakan SPBU Gedongtengen telah merusak sejumlah bangunan di RW 09. Selain itu, warga mengaku trauma dan takut apabila SPBU itu kembali buka dan menimbulkan ledakan susulan yang mengancam keselamatan mereka.
Trauma dan Risiko Kebakaran Jadi Alasan Penolakan
Lurah Pringgokusuman, Supriyadi, mengonfirmasi bahwa penolakan warga terjadi karena SPBU itu telah mengalami ledakan dua kali. Kejadian pertama terjadi pada 9 Mei 2025 dan kejadian kedua pada 27 Mei 2025.
“Dengan telah terjadinya kejadian itu, warga telah sepakat dengan adanya kejadian tersebut menunjukkan adanya kelalaian yang serius di dalam aspek keamanan,” kata Supriyadi saat dihubungi pada Senin (30/6).
Supriyadi menegaskan warga menolak SPBU tersebut beroperasi kembali karena ledakan itu menimbulkan dampak kerusakan dan potensi kebakaran besar. Ia mengatakan SPBU merupakan usaha yang memiliki kerawanan tinggi terhadap kebakaran. Hal itu terbukti dengan terjadinya kebakaran pada ledakan kedua yang terjadi pada 27 Mei 2025.
Ia menyebut warga telah menyatakan sikap dengan mengirimkan surat resmi kepada pemilik SPBU Gedongtengen. Hingga saat ini, warga belum menerima tanggapan apa pun dari pihak pemilik SPBU.
“Ke depannya, kalau warga sudah seperti itu dari pemilik usaha semestinya mengalihfungsikan usaha lain yang tidak terlalu berdampak pada masyarakat,” tandas Supriyadi.
Warga berharap pemilik SPBU mempertimbangkan keselamatan warga dan lingkungan sekitar. Mereka meminta pemilik SPBU mengubah usaha menjadi sektor lain yang tidak berisiko memicu ledakan atau kebakaran.
Masyarakat Pringgokusuman menegaskan akan terus menolak keberadaan SPBU Gedongtengen jika tetap memaksa untuk kembali beroperasi.