
BANTUL – Sepasang sejoli bejat, RKW (28) warga Sewon Bantul dan pacarnya AHA (22) alias Habib asal Semanu Gunungkidul, tega menjual remaja 15 tahun ke pria hidung belang. Lebih ironis, korban FMP (15) adalah tetangga kos mereka sendiri di kawasan Ngijo, Bangunharjo, Sewon, Bantul.
Polisi mengungkap bahwa pasangan kumpul kebo itu mulai menjalankan praktik prostitusi ini sejak akhir 2023 hingga akhir 2024. Mereka menggunakan aplikasi MiChat untuk menjajakan tubuh korban kepada pria hidung belang, dengan tarif Rp400.000 sekali kencan.
“Kedua pelaku hidup bersama di kos Bu Widi, satu atap dengan korban,” tegas Kasat Reskrim Bantul AKP Ahmad Mirza, Senin (26/5/2025).
Pasangan Jual Remaja 15 Tahun
RKW dan AHA memposting iklan korban melalui akun pribadi mereka di MiChat. Setelah pelanggan menyatakan berminat, mereka langsung memberitahu korban bahwa ada tamu menunggu. Korban lalu melayani pria itu di kamar kosnya sendiri. Usai berhubungan, pelanggan membayar
tunai kepada korban.
Namun, korban tak memegang uangnya lama-lama. la segera menyerahkan hasil transaksi kepada RKW dan AHA. Pasangan mucikari itu kemudian membagi uang: korban hanya menerima Rp100.000, sementara mereka menyikat Rp300.000.
“Korban cuma dapat seperempatnya. Sisanya dikuasai para pelaku,” ungkap AKP Mirza.
Alasan Pelaku
Praktik amoral ini berlangsung hampir setahun penuh. Dalam sebulan, korban bisa melayani 15 hingga 20 pelanggan. Artinya, pasangan mucikari ini bisa mengantongi jutaan rupiah setiap bulan dari eksploitasi anak di bawah umur.
Yang membuat miris, RKW berdalih bahwa korban sendiri yang meminta dicarikan pelanggan. Ia beralasan korban merasa putus asa setelah dua kali kehilangan pekerjaan karena tidak bisa berhitung.
“Dulu kerja di Es Teh Jumbo, tapi diberhentikan karena nggak bisa menghitung. Setelah itu, dia sendiri yang minta dicarikan lelaki,” aku RKW kepada penyidik.
RKW juga mengklaim bahwa uang hasil prostitusi untuk membayar kos dan Wi-Fi. Ia berdalih semua itu atas persetujuan korban. Namun, dalih itu tak menghapus fakta bahwa keduanya telah mengeksploitasi anak di bawah umur demi kepentingan pribadi.
Polisi menjerat mereka dengan pasal berlapis terkait eksploitasi seksual anak dan perdagangan orang. Kasus ini menjadi tamparan keras atas maraknya praktik mucikari terselubung yang menjual masa depan remaja demi keuntungan sesaat.
Aparat menegaskan, mereka akan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut. (ef linangkung)