Tekan Peredaran Miras, Polres Bantul Buka Hotline Pengaduan Masyarakat

Bagikan :
Razia Miras di Bantul/Foto: Polres Bantul

TUGUJOGJA– Dalam rangka memberantas peredaran minuman keras (miras), Polres Bantul kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan menyasar penjual miras di wilayah hukumnya.

Dalam razia pada Jumat (2/5/2025) malam, petugas menyita lima botol miras jenis ciu al dari seorang penjual di wilayah Bambanglipuro, Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, razia tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang sebelumnya masuk melalui akun Instagram resmi Polres Bantul.

“Barang bukti berupa cairan berwarna oranye yang diduga merupakan miras jenis ciu al langsung kami amankan ke Polres untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya pada Sabtu (3/5/2025).

Sementara itu, Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran miras, terutama jenis oplosan yang tidak memiliki izin edar.

“Penindakan miras, khususnya oplosan, adalah bagian dari upaya pencegahan tindak kriminal dan perlindungan keselamatan masyarakat. Miras ilegal sangat berbahaya dan bisa mengancam nyawa,” tegasnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Polres Bantul membuka saluran hotline pengaduan masyarakat melalui nomor 110 dan WhatsApp di 0856 0047 9110.

Baca juga  Dini Hari Mencekam, Gunung Merapi Luncurkan 18 Kali Guguran Lava Pijar ke Hulu Kali Sat dan Kali Krasak

Novita mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan miras di lingkungan masing-masing.

“Kami harap masyarakat dapat menjadi mitra kami dalam menciptakan wilayah yang aman dan bebas miras,” katanya.

Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, untuk memastikan operasi berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif,” tutup Novita. (ef linangkung)

Berita Terbaru

6102493038753466100
Disundul dari Belakang saat Menunggu Lampu Merah, Siswi di Gunungkidul Dilarikan ke Rumah Sakit
Link Tiket Konser Blackpink Jakarta 2025
Rundown Cherrypop Fest 2025: Info Susunan Acara hingga Open Gate Konser
malioboro
Reresik Malioboro: Aksi Kolaborasi Wujudkan Yogyakarta Bersih, Nyaman, dan Harmonis
kecelakaan nmax
Pengendara N-Max Kehilangan Nyawa Seketika usai Tabrak Bokong Truk Bermuatan di Jalan Yogya–Wates
6100584037459545488
Jogja Fashion Week 2025 Hadirkan 67 Brand Lokal, Komunitas Difabel, hingga Warga Binaan

TERPOPULER

Pasang Infografis Kode Etik Modul 3 PPG
Pasang Infografis Kode Etik Profesi Guru di Tempat yang Mudah Dilihat? Kunci Jawaban PPG Guru Tertentu Modul 3
blt-kis
Cara Ambil Bansos KIS BPJS Kesehatan 2025 Bagaimana? Apakah Berwujud BLT?
6098332237645858980
Kasus Judi Online di Bantul Sarat Kejanggalan, Gus Hilmy: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan
COE-Agustus-2
Terbaru! Deretan Event Jogja Agustus 2025: Festival Budaya hingga Konser Musik di Kota Pelajar
Kupon Jalan Sehat HUT RI 80
Kupon Jalan Sehat 17 Agustus 2025, Link Desain Spesial Peringatan HUT RI ke-80