
Peristiwa tersebut melibatkan satu unit truk Mitsubishi Tronton bernomor polisi E-9168-AD dan satu sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AB-5493-OL. Kecelakaan ini menyebabkan satu korban meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Wates.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sardjoko, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menjelaskan kronologi kecelakaan. Ia menyatakan bahwa peristiwa terjadi sekitar pukul 21.15 WIB.
“Sepeda motor Honda Beat melaju dari arah barat menuju timur. Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara motor menabrak bagian belakang truk Mitsubishi Tronton yang saat itu sedang berhenti parkir di sisi jalan,” ungkap Iptu Sardjoko.
Pengendara sepeda motor bernama S (58), warga Giripeni, Kecamatan Wates, mengalami luka serius.
Petugas medis RSUD Wates mencatat sejumlah luka, antara lain pendarahan pada mulut dan telinga, luka lecet pada wajah dan kepala, patah tulang rusuk, robek di bagian bibir atas, gigi patah, serta patah tulang tangan kiri. S meninggal dunia dalam perawatan medis beberapa saat setelah tiba di rumah sakit.
Sementara itu, pengemudi truk Mitsubishi Tronton, B (55), warga Rawalo, Kabupaten Banyumas, tidak mengalami luka. Begitu pula dengan kernet truk, IF (31), warga Jatilawang, Kabupaten Banyumas, yang juga selamat tanpa cedera. Namun, kendaraan truk mengalami kerusakan ringan berupa penyok pada pelindung bak belakang.
Kepolisian mencatat kerusakan pada sepeda motor berupa patah pada spion kiri, lecet di sisi kiri bodi kendaraan, dan pecah pada bagian totok depan. Total kerugian materiil yang timbul dari kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
Petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Kulonprogo langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan masyarakat. Tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan kendaraan yang terlibat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Iptu Sardjoko mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, terutama saat berkendara di malam hari.
“Kami mengingatkan pengendara agar selalu menjaga konsentrasi dan memperhatikan kondisi jalan serta kendaraan yang berhenti. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
Kecelakaan ini menambah daftar peristiwa lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa di wilayah Kulon Progo. Polres Kulon Progo terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas melalui berbagai program edukasi dan patroli rutin.