
TUGUJOGJA – Suasana malam Minggu di Jalan Sorogenen, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta, mendadak ricuh. Warga digegerkan oleh kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor, namun insiden itu justru membuka dugaan aksi kejahatan jalanan yang kerap disebut klitih.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam, 16 Agustus 2025, sekitar pukul 23.15 WIB, tepat di depan sebuah toko rokok elektrik, More Vapor.
Plt Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung H, membenarkan insiden yang langsung viral di media sosial. Ia menegaskan polisi bergerak cepat untuk mengamankan para pelaku dan barang bukti di lokasi kejadian.
Kronologi Kejadian di Jalan Sorogenen
Malam itu, seorang warga Yogyakarta bernama MYA (39) tengah mengendarai sepeda motor Honda Vario merah dengan nomor polisi AB 3626 YX. Dari arah berlawanan, melaju kencang sepeda motor Vario dengan nomor polisi H 3615 LK yang ternyata tidak memasang plat di bagian depan.
Sepeda motor itu dikendarai oleh SA (20), warga Banguntapan, Bantul, dengan membonceng temannya, MA (22), warga Piyungan.
Saksi mata, Yanto (44) dan Ayik (56), warga sekitar Sorosutan, menyebutkan motor yang dikendarai SA terlihat oleng. Motor itu melaju zig-zag sambil mengayunkan gesper ke udara. Dalam sekejap, benturan keras tak bisa dihindari. SA dan MA menabrak motor MYA hingga semua pengendara terpental ke jalan.
Kekacauan semakin mencekam ketika warga yang menolong korban mendapati barang mencurigakan. Dari lokasi kecelakaan, warga menemukan sabuk gesper dan sebuah celurit.
Kedua barang itu langsung memunculkan dugaan bahwa pelaku bukan sekadar mengalami kecelakaan, melainkan tengah beraksi mencari korban kejahatan jalanan.
“Dari hasil olah TKP, polisi menemukan adanya indikasi bahwa pengendara dalam pengaruh alkohol. Mereka juga membawa senjata tajam dan gesper yang dipakai untuk menakuti orang,” jelas Iptu Gandung.
Tindak Lanjut Polisi
Situasi makin menguatkan dugaan ketika polisi memeriksa identitas pelaku. Ternyata, SA pernah berurusan dengan hukum karena kasus pencurian.
Tim URC gabungan bersama Polsek Umbulharjo bergerak cepat mengamankan SA dan MA. Keduanya langsung digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Polisi juga menyita kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan sebagai barang bukti,” kata dia.
Polisi menduga kecelakaan itu terjadi karena kelalaian SA yang mengendarai motor dalam keadaan mabuk. Cara berkendara zig-zag dan aksi mengayunkan gesper di jalan menambah bukti bahwa SA dan MA diduga hendak melakukan aksi kekerasan jalanan.
Dari pemeriksaan awal, kuat dugaan keduanya mencari seseorang yang sempat berselisih paham dengan mereka sebelum insiden terjadi. Namun, sebelum sempat melancarkan aksinya, keduanya justru mengalami kecelakaan yang akhirnya menggagalkan rencana.
Polsek Umbulharjo menindaklanjuti kasus ini dengan patroli malam hari untuk mengantisipasi kejahatan jalanan.
Polisi juga mengintensifkan operasi minuman keras di titik-titik rawan yang kerap menjadi tempat berkumpulnya pemuda tanpa izin resmi penjualan.
“Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar segera pulang jika tidak ada kepentingan mendesak di malam hingga dini hari. Tindakan pencegahan sangat penting untuk menjaga keamanan bersama,” tegas Iptu Gandung.