
TUGUJOGJA – Samsat Kota Yogyakarta tutup pada 16–17 Februari 2026 karena libur dan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Simak jadwal buka kembali dan ketentuan pembayaran pajak kendaraan tanpa denda.
Menyambut Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, layanan Samsat di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta akan menyesuaikan jadwal operasionalnya. Masyarakat diimbau untuk mencermati tanggal penutupan agar tidak terlambat mengurus administrasi kendaraan bermotor.
Samsat Kota Yogyakarta Tutup 16–17 Februari 2026
Samsat Kota Yogyakarta tidak melayani masyarakat pada Senin hingga Selasa, 16–17 Februari 2026. Penutupan ini berlaku selama masa libur nasional dan cuti bersama Imlek.
Layanan akan kembali dibuka pada Rabu, 18 Februari 2026. Mulai tanggal tersebut, seluruh aktivitas administrasi seperti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kembali berjalan normal.
Masyarakat yang sudah merencanakan pembayaran pajak atau pengurusan administrasi kendaraan disarankan menyesuaikan jadwal kedatangan agar tidak terkendala.
Ketentuan Pembayaran Tanpa Denda di Kota Yogyakarta
Untuk mengantisipasi keterlambatan akibat hari libur, pemerintah memberikan kelonggaran khusus bagi wajib pajak yang masa jatuh temponya bertepatan dengan tanggal penutupan layanan.
Ketentuannya sebagai berikut:
- Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang jatuh tempo pada 15–17 Februari 2026 tetap dapat dilayani pada 18–19 Februari 2026 tanpa dikenakan denda.
- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang jatuh tempo pada 15–17 Februari 2026 dapat dibayarkan pada 18 Februari 2026 tanpa dikenakan denda.
Kebijakan ini diharapkan memberi rasa tenang kepada masyarakat yang masa pajaknya jatuh tepat saat hari libur.
Samsat Sleman dan Loket Layanan Ikut Tutup
Penyesuaian jadwal tidak hanya berlaku di Kota Yogyakarta. Samsat Sleman dan seluruh loket layanan di wilayah tersebut juga tutup pada 16–17 Februari 2026.
Pelayanan akan kembali dibuka pada Rabu, 18 Februari 2026.
Untuk wajib pajak di wilayah Sleman, ketentuan pembayaran pajak kendaraan dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang jatuh tempo pada 15 sampai 17 Februari 2026 dapat dilakukan pada 18 sampai 19 Februari 2026 tanpa dikenakan denda.
Sementara itu, pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang jatuh tempo pada 15 sampai 17 Februari 2026 tetap dapat dilakukan pada 18 Februari 2026 tanpa tambahan biaya keterlambatan.
Samsat Kulon Progo Juga Libur
Hal serupa juga diterapkan di Samsat Kulon Progo. Seluruh layanan di wilayah tersebut tutup pada Senin dan Selasa, 16–17 Februari 2026, dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
Layanan kembali dibuka pada Rabu, 18 Februari 2026.
Bagi masyarakat Kulon Progo, Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang jatuh tempo pada 15–17 Februari 2026 dapat dibayarkan pada 18 dan 19 Februari 2026 tanpa dikenakan denda.
Adapun Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang jatuh tempo pada 15–17 Februari 2026 dapat diselesaikan pada 18 Februari 2026 tanpa denda.
Alternatif Pembayaran Pajak Secara Online
Selama masa penutupan layanan tatap muka, masyarakat tetap dapat melakukan pembayaran pajak tahunan secara daring.
Beberapa kanal pembayaran yang tersedia antara lain:
- Aplikasi Samsat Digital Nasional
- Tokopedia
- Gotagihan Gojek
- Mobile Banking Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
- Agen Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Dengan adanya layanan digital tersebut, wajib pajak tetap bisa menyelesaikan kewajibannya tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Imbauan untuk Masyarakat
Penyesuaian jadwal ini merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam rangka peringatan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Masyarakat diminta untuk merencanakan pembayaran pajak kendaraan lebih awal atau memanfaatkan layanan daring selama masa libur.
Memahami jadwal penutupan dan ketentuan tanpa denda akan membantu menghindari kesalahan informasi serta potensi keterlambatan. Pastikan tanggal jatuh tempo kendaraan Anda dan sesuaikan dengan jadwal layanan yang telah ditetapkan.
***