
TUGUJOGJA – Kurban merupakan ibadah yang dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha. Ketahui bacaan niat kurban untuk diri sendiri dan keluarga beserta syarat, waktu pelaksanaan, serta dalil-dalilnya dalam ajaran Islam.
Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Islam di seluruh dunia mempersiapkan diri untuk melaksanakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan, yaitu kurban.
Ibadah ini bukan sekadar menyembelih hewan ternak, melainkan bentuk ketaatan dan upaya mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Makna dan Waktu Pelaksanaan Kurban
Kurban atau udhiyah adalah ibadah yang memiliki kedudukan tinggi dalam Islam. Hukum pelaksanaannya adalah sunnah muakkadah, yang berarti sangat dianjurkan bagi mereka yang mampu secara finansial.
Penyembelihan hewan kurban dimulai setelah pelaksanaan shalat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah, dan masih diperbolehkan hingga hari-hari tasyrik, yakni 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Hewan yang dapat dijadikan kurban terbatas pada jenis hewan ternak tertentu seperti kambing, domba, sapi, kerbau, dan unta. Dalam praktiknya, satu orang dapat berkurban satu ekor kambing untuk dirinya, atau seekor kambing/domba atas nama satu keluarga, sesuai syarat yang telah ditetapkan para ulama.
Landasan Dalil Ibadah Kurban
Perintah untuk melaksanakan kurban secara eksplisit tertuang dalam Al-Qur’an, surat Al-Kautsar ayat 2:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْ
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.”
Selain itu, hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menegaskan pentingnya ibadah ini:
“Barangsiapa yang memiliki kelapangan rezeki namun tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.”
(HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Hadis ini menjadi peringatan bahwa kemampuan finansial seharusnya mendorong seseorang untuk berkurban sebagai bentuk ibadah yang dicintai oleh Allah.
Pahala dari Ibadah Kurban
Keutamaan berkurban juga dijelaskan dalam Fikih Ibadah Madzhab Syafi’i yang dikutip dari hadis Aisyah RA, bahwa:
“Tidak ada amalan yang paling dicintai Allah dari anak Adam pada hari raya kurban selain menumpahkan darah hewan kurban. Hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduknya, kukunya, dan bulunya. Sesungguhnya darah hewan kurban itu sampai kepada Allah sebelum menetes ke tanah. Maka, berkurbanlah dengan hati yang ikhlas.”
(HR. Tirmidzi)
Hadis ini menunjukkan betapa besar pahala yang dijanjikan bagi orang-orang yang menjalankan kurban dengan penuh keikhlasan.
Niat Kurban: Untuk Siapa dan Kapan Dilafalkan?
Dalam Islam, niat adalah syarat utama dalam setiap ibadah, termasuk kurban. Niat bisa dibaca secara lisan maupun cukup dalam hati, dan dilakukan saat seseorang telah menetapkan hewan sebagai kurban.
Niat Kurban untuk Diri Sendiri
Apabila seseorang hendak menyembelih hewan kurban atas nama pribadinya, berikut adalah bacaan niatnya:
نَوَيْتُ أَنْ أُضَحِّيَ لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu an udhahhiya lillahi ta’ala
Artinya: Aku niat berkurban karena Allah Ta’ala.
Setelah niat ditetapkan, tidak wajib mengulanginya saat penyembelihan. Cukup membaca basmalah, takbir, sholawat, serta doa menyembelih ketika hewan kurban akan disembelih.
Kurban untuk Keluarga: Ketentuan dan Niatnya
Berkurban tidak harus dilakukan hanya atas nama pribadi. Islam memperbolehkan berkurban satu ekor kambing atau domba atas nama satu keluarga, jika orang tersebut hanya mampu membeli satu hewan.
Hal ini didasarkan pada pendapat Madzhab Maliki yang tercantum dalam kitab At-Taj wal Iklil. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar kurban ini sah untuk keluarga:
- Anggota keluarga tinggal dalam satu rumah
- Memiliki hubungan kekerabatan
- Memiliki satu sumber nafkah atau penanggung jawab keuangan yang sama
Jika semua syarat tersebut terpenuhi, maka satu kambing atau domba sah digunakan untuk berkurban atas nama keluarga, dan seluruh anggota keluarga akan mendapatkan pahala.
Dikuatkan oleh hadits dari Abu Ayyub al-Anshari RA yang mengatakan:
“Pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, seseorang menyembelih satu ekor kambing sebagai kurban untuk dirinya dan keluarganya.”
(HR. Tirmidzi)
Bacaan Niat Kurban untuk Keluarga
Berikut adalah lafal niat kurban yang bisa dibaca saat menyembelih hewan atas nama keluarga:
اللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّي يَا كَرِيمُ
Latin: Allahumma hadzihi minka wa ilaika fataqabbal minni ya karim
Artinya: Ya Allah, hewan ini berasal dari-Mu dan aku mempersembahkannya kembali kepada-Mu. Maka terimalah kurban ini, wahai Tuhan Yang Maha Pemurah.
Penutup
Ibadah kurban bukan hanya tentang menyembelih hewan, namun mencerminkan nilai-nilai kepasrahan, kepedulian sosial, dan keikhlasan dalam mendekatkan diri kepada Allah.
Dengan memahami tata cara, niat, serta dalil yang melandasinya, kita dapat menjalankan ibadah ini dengan lebih baik dan penuh kesadaran.
Bagi umat Muslim yang akan berkurban tahun ini, semoga niat baik Anda diterima dan menjadi ladang pahala yang tak terputus. Jangan lupa untuk selalu membaca niat sebelum berkurban, baik untuk diri sendiri maupun atas nama keluarga.
***