
TUGUJOGJA— Ratusan pegawai Bank Mandiri dari se-DIY secara serentak mengaktifkan akun Coretax dan Kode Otorisasi (KO) Direktorat Jenderal Pajak.
Kegiatan strategis ini menandai kesiapan Bank Mandiri dalam menyongsong pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025.
Vice President PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Area Yogyakarta, Sulistriana, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta, Erna Sulistyowati.
Kolaborasi ini memperlihatkan sinergi nyata antara sektor perbankan dan otoritas perpajakan dalam memperkuat kepatuhan pajak nasional.
Pegawai Bank Mandiri se-DIY Ikuti Aktivasi Coretax
Bank Mandiri Area Yogyakarta melibatkan sekitar 700 pegawai dari seluruh unit kerja di wilayah DIY. Para pimpinan unit bisnis dan pimpinan cabang mengikuti kegiatan secara luring di aula utama, sementara pegawai lainnya mengikuti secara daring melalui sistem hybrid yang terintegrasi.
Seluruh peserta secara aktif mengikuti setiap tahapan aktivasi akun Coretax dan Kode Otorisasi DJP. Proses ini menjadi langkah awal yang krusial untuk memastikan kelancaran pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax yang terintegrasi dan berbasis data.
Dalam sambutannya, Sulistriana menegaskan bahwa Bank Mandiri menempatkan kepatuhan pajak sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang berintegritas.
Ia menyatakan bahwa aktivasi akun Coretax secara serentak mencerminkan kesiapan dan tanggung jawab seluruh insan Bank Mandiri dalam menjalankan kewajiban perpajakan.
“Bank Mandiri mendorong seluruh pegawai untuk memahami Coretax secara menyeluruh dan melaksanakan pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu dan akurat. Kami tidak hanya patuh, tetapi juga ingin menjadi teladan,” tegas Sulistriana di hadapan peserta.
Ia juga menekankan bahwa pemahaman terhadap sistem perpajakan digital menjadi kompetensi penting bagi pegawai Bank Mandiri di era transformasi digital.
Kepala Kanwil DJP DIY, Erna Sulistyowati, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bank Mandiri Area Yogyakarta yang memulai persiapan pelaporan SPT Tahunan sejak dini.
“Melalui aktivasi Coretax dan Kode Otorisasi DJP secara serentak, kami mengajak seluruh pegawai Bank Mandiri untuk memanfaatkan Coretax secara optimal. Kami mendorong penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 menggunakan data yang benar, lengkap, dan jelas,” ujar Erna.
Ia juga mengimbau pegawai untuk tidak menunda pelaporan hingga batas akhir bulan Maret. Menurutnya, pelaporan lebih awal akan memberikan kenyamanan dan menghindari kendala teknis.
“Kami siap mendampingi sampai seluruh pegawai berhasil melaporkan SPT Tahunan,” tambahnya.
Simulasi Pelaporan SPT Tahunan
Panitia mengawali rangkaian kegiatan dengan pemaparan teknis mengenai aktivasi Coretax dan Kode Otorisasi DJP. Setelah itu, peserta langsung mengikuti simulasi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi secara bersama-sama.
Tim penyuluh pajak Kanwil DJP DIY secara aktif mendampingi proses tersebut. Mereka memastikan setiap pegawai memahami alur pelaporan, menguasai fitur Coretax, serta mampu mengantisipasi kendala yang mungkin muncul saat pelaporan sesungguhnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, kondusif, dan penuh antusiasme. Pegawai Bank Mandiri se-DIY menunjukkan partisipasi aktif dan keseriusan tinggi dalam mengikuti setiap sesi.
Hingga kegiatan berakhir, seluruh peserta berhasil menyelesaikan aktivasi akun Coretax dan Kode Otorisasi DJP. Capaian ini menegaskan kesiapan Bank Mandiri Area Yogyakarta dalam menghadapi masa pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025.
Kolaborasi antara Bank Mandiri Area Yogyakarta dan Kanwil DJP DIY ini diharapkan mampu mendorong pelaksanaan pelaporan SPT Tahunan yang lebih optimal, akurat, dan tepat waktu.
Sinergi tersebut juga memperlihatkan peran strategis sektor perbankan dalam mendukung agenda reformasi perpajakan nasional.
Melalui langkah konkret ini, Bank Mandiri Area Yogyakarta menegaskan posisinya tidak hanya sebagai institusi keuangan, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat. (ef linangkung)