
TUGUJOGJA – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Batch 4 masih disalurkan oleh pemerintah secara bertahap.
Seperti diketahui, penyaluran bantuan Rp600.000 ini dilakukan melalui dua jalur utama, yakni transfer bank (termasuk Bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia) serta pencairan langsung melalui Kantor Pos Indonesia.
Bagi para pekerja yang tidak memiliki rekening aktif atau mengalami kendala rekening, maka jalur Kantor Pos menjadi alternatif yang disiapkan pemerintah agar hak penerima tetap tersalurkan.
Namun, banyak calon penerima yang masih bingung, apakah bantuan akan cair lewat bank atau harus diambil langsung ke kantor pos.
Jika Anda termasuk yang belum ditransfer atau ragu status pencairannya, berikut ini adalah ciri-ciri bahwa Anda termasuk penerima BSU batch 4 lewat jalur pos.
1. Terdaftar sebagai Penerima di Batch 4 Kemnaker
Hal pertama yang harus dilakukan adalah mengecek langsung status Anda di laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (https://bsu.kemnaker.go.id)
Setelah memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan melakukan pengecekan, perhatikan apakah muncul notifikasi berikut:
“Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 4. Silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia.”
Jika keterangan ini muncul, berarti Anda telah resmi ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Meskipun belum muncul di rekening bank, besar kemungkinan pencairan dapat segera dilakukan melalui Kantor Pos, terutama bagi Anda yang tidak memiliki rekening aktif yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.
2. Sudah Bisa Scan Foto KTP di Aplikasi PosPay
Tanda lain yang sangat jelas bahwa Anda diarahkan ke jalur Kantor Pos adalah kemampuan mengakses fitur scan KTP di aplikasi PosPay.
Jadi, jika Anda bisa lanjut ke proses pengambilan foto e-KTP setelah cek BSU PosPay, berarti sistem sudah mengenali Anda sebagai penerima bantuan via Pos
Dan nantinya Anda akan mendapatkan kode QR untuk dibawa ke kantor pos sebagai bukti pencairan.
3. Sudah Mendekati Akhir Bulan Juli 2025
Sebagai informasi, penyaluran BSU 2025 melalui Kantor Pos dimulai sejak tanggal 3 Juli 2025 dan kabarnya akan berlangsung hingga 31 Juli 2025.
Artinya, semakin mendekati akhir bulan, semakin besar peluang bahwa Anda bisa mencairkan dana bantuan. Apalagi jika sudah muncul keterangan Batch 4 di situs Kemnaker.
Dengan demikian, tak menutup kemungkinan bantuan bisa Anda ambil di Kantor Pos tak lama setelah ditetapkan sebagai penerima Batch 4.
Jadi kesimpulannya, bantuan Subsidi Upah batch 4 tahun 2025 telah berjalan, namun sistem penyalurannya tidak sama untuk semua orang.
Jika Anda belum menerima dana di rekening namun menemukan tanda-tanda seperti scan KTP berhasil di PosPay, ditetapkan di laman Kemnaker, serta mendekati akhir masa pencairan, maka Anda kemungkinan besar diarahkan ke jalur pencairan melalui Kantor Pos.
Intinya, salah satu hal yang bisa dilakukan saat ini adalah rutin cek posPay agar dapat bantuan Rp600 Ribu.***