
TUGUJOGJA – Pemerintah terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada para pekerja di Indonesia.
Seperti diketaui, program ini memberikan bantuan tunai senilai Rp600.000 per penerima yang dicairkan melalui jalur resmi, salah satunya lewat Kantor Pos.
Namun dalam prosesnya, tidak sedikit masyarakat yang mengalami kendala, terutama saat mencoba mengecek status pencairan melalui aplikasi PosPay.
Salah satu masalah yang sering muncul adalah munculnya keterangan “Saat Ini NIK Anda belum terdaftar sebagai penerim BSU 2025 melalui PosIND, silahkan cek secara berkala.”
Jika Anda termasuk yang mengalami hal tersebut, berikut penjelasan lengkap mengenai kemungkinan penyebab serta solusinya.
Kenapa NIK Tidak Terdaftar di PosPay?
1. Penerima Tidak Masuk Jalur Penyaluran via Kantor Pos
Meskipun Anda sudah ditetapkan sebagai penerima BSU 2025, perlu dipahami bahwa tidak semua orang mendapatkan bantuan lewat jalur Kantor Pos.
Sebagian besar penyaluran dilakukan melalui transfer langsung ke rekening bank Himbara, seperti Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Jika Anda mengecek status melalui PosPay dan NIK Anda tidak ditemukan, ada kemungkinan Anda justru termasuk dalam skema penyaluran bank.
Untuk memastikan hal ini, Anda dapat melakukan pengecekan dengan melalui dua situs berikut:
- Situs resmi Kemnaker: https://kemnaker.go.id
- Laman BSU BPJS Ketenagakerjaan: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Pastikan Anda memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir dan data lainnya dengan benar saat melakukan pengecekan.
2. Belum Masuk Gelombang Penyaluran Berikutnya
Penyaluran dana BSU oleh pemerintah dilakukan secara bertahap.
Walau data Anda sudah diverifikasi dan dinyatakan lolos oleh Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan, bukan berarti bantuan akan langsung cair hari itu juga.
Sistem PosPay akan memperbarui data sesuai dengan jadwal gelombang pencairan. Oleh karena itu, Anda mungkin hanya perlu menunggu giliran dalam batch selanjutnya.
3. Data Masih dalam Proses Sinkronisasi
Proses teknis antara lembaga terkait seperti Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pos Indonesia membutuhkan waktu.
Jadi meskipun Anda sudah masuk dalam daftar penerima, bisa jadi data Anda masih dalam tahap pengiriman dan verifikasi di sistem PosPay.
Solusi Jika NIK Tidak Terdaftar di PosPay
Jika Anda mengalami pesan bahwa NIK belum terdaftar di PosPay, berikut beberapa hal yang bisa Anda lakukan:
- Lakukan pengecekan ulang di situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan status penerima.
- Rutin mengecek aplikasi PosPay
- Pastikan aplikasi PosPay Anda versi terbaru untuk menghindari kesalahan sistem.
- Sabar menanti karena bisa jadi Anda memang tidak ditetapkan dalam penyaluran via Kantor Pos, melainkan bank Himbara.
Pastikan Rutin Cek Status Penerimaan
Jadi kesimpulannya, tidak semua penerima BSU 2025 akan mendapatkan bantuannya melalui Kantor Pos.
Dan apabila Nomor Induk Kependudukan Anda belum terdaftar di PosPay, ada beberapa kemungkinan yaitu:
- Anda bukan penerima jalur pos,
- Belum masuk gelombang penyaluran,
- Data Anda masih dalam proses pengolahan oleh sistem.
Dengan demikian, yang terpenting saat ini adalah rutin melakukan pengecekan melalui kanal resminya serta mengikuti prosedur sesuai arahan pemerintah.
Pasalnya, pemerintah memang telah menegaskan bahwa penyaluran akan dilakukan secara bertahap.***