
TUGU JOGJA — Di balik perbukitan karst yang tenang dan hamparan desa yang tampak damai, Gunungkidul masih menyimpan pekerjaan rumah besar di sektor pendidikan. Sebanyak 3.476 anak tercatat sebagai Anak Tidak Sekolah (ATS), sebuah angka yang tidak hanya menjadi statistik, tetapi juga potret sunyi dari perjalanan pendidikan yang terputus di tengah jalan.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tidak tinggal diam. Mereka bergerak, menyisir data, dan menembus lapisan paling bawah pemerintahan untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari hak dasarnya: pendidikan.
ATS Gunungkidul Masih Tinggi Meski Mengalami Penurunan
Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul mencatat, jumlah ATS saat ini berada di angka 3.476 anak. Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati, menegaskan bahwa angka tersebut memang turun dibanding tahun sebelumnya yang sempat menembus lebih dari 5.000 anak.
Namun ia tidak menutupi fakta bahwa angka tersebut masih tergolong tinggi dan membutuhkan penanganan serius serta berkelanjutan. Nunuk menjelaskan, ATS mencakup anak usia 6–18 tahun yang tidak pernah bersekolah, putus sekolah sebelum menyelesaikan jenjang pendidikan, atau tidak melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya.
“Faktornya banyak. Ada yang keluar sekolah dan tidak melanjutkan, ada pernikahan dini, pengaruh pergaulan dan lingkungan, hingga persoalan ekonomi,” ujarnya dengan nada tegas.
Pendidikan yang Terputus di Tengah Jalan
Di lapangan, persoalan ATS tidak berdiri sendiri. Ia menyatu dengan realitas sosial yang kompleks. Sebagian anak berhenti sekolah karena tekanan ekonomi keluarga. Sebagian lainnya terseret arus pergaulan yang tidak terkontrol. Sebagian lagi harus menghadapi keputusan hidup yang terlalu cepat, termasuk pernikahan dini.
Dinas Pendidikan Gunungkidul tidak menutup mata terhadap kondisi ini. Mereka mengakui bahwa pendidikan bukan hanya soal akses sekolah, tetapi juga soal mempertahankan anak agar tetap berada di dalam sistem pendidikan hingga tuntas.
Pemkab Gunungkidul Turun dengan Strategi Intervensi
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bersama kementerian terkait kini menyusun langkah intervensi yang lebih sistematis. Mereka tidak hanya mengejar angka, tetapi juga mengejar kembali anak-anak yang sudah keluar dari sistem pendidikan. Langkah konkret mulai dijalankan dengan menyentuh berbagai level pemerintahan, dari kabupaten hingga kapanewon dan kalurahan.
Koordinasi lintas sektor juga diperkuat, terutama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Lembaga ini berperan penting dalam menyinkronkan data kependudukan, termasuk mengurai persoalan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda yang kerap membuat data pendidikan menjadi bias.
“Tidak menutup kemungkinan ada data ganda sehingga tercatat sebagai anak putus sekolah,” jelas Nunuk.
Ketika Data Menjadi Kunci Penyelamatan Anak
Di balik angka 3.476 itu, pemerintah menyadari satu hal penting: data adalah pintu masuk penyelamatan. Kesalahan data dapat membuat seorang anak dianggap putus sekolah, padahal ia masih aktif belajar di jalur lain. Sebaliknya, data yang tidak akurat juga bisa membuat anak yang benar-benar putus sekolah luput dari intervensi.
Karena itu, Pemkab Gunungkidul melibatkan Balai Pendidikan Menengah, pemerintah kapanewon, hingga operator kalurahan untuk melakukan verifikasi dan validasi data secara menyeluruh.
Dinsos Masuk, Ekonomi Jadi Target Intervensi
Selain sektor pendidikan dan administrasi kependudukan, Dinas Sosial turut masuk dalam barisan intervensi. Lembaga ini mengarahkan berbagai program bantuan sosial untuk keluarga kurang mampu agar faktor ekonomi tidak lagi menjadi alasan anak berhenti sekolah. Nunuk menegaskan pentingnya ketepatan sasaran bantuan sosial.
“Kolaborasi dengan Dinsos ini untuk memastikan data anak dan keluarganya benar. Jangan sampai anak yang putus sekolah karena ekonomi tidak mendapat bantuan, sementara yang mampu justru menerima,” tegasnya.
Gunungkidul Bangun Komitmen Pendidikan dari SD hingga SMA
Pemkab Gunungkidul menegaskan komitmen penuh terhadap pemenuhan pendidikan dasar hingga menengah. Berbagai skema pembiayaan pendidikan dari pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat terus digerakkan.
Namun pemerintah juga menyadari bahwa kebijakan tidak cukup berjalan di atas kertas. Ia harus menembus rumah-rumah warga, menyentuh keluarga, dan memastikan anak kembali ke ruang kelas atau jalur pendidikan nonformal.
Masyarakat Jadi Kunci Terakhir Penyelamatan ATS
Di tingkat paling bawah, kalurahan dan masyarakat memegang peran penting. Pemerintah mendorong keterlibatan aktif lingkungan untuk mengidentifikasi anak yang tidak sekolah dan mengajak mereka kembali mengakses pendidikan.
“Kalurahan hingga masyarakat memiliki peran untuk mendorong ATS kembali bersekolah. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi gerakan bersama,” demikian penegasan Dinas Pendidikan Gunungkidul.(ef linangkung)