Benarkah Jalur Pendakian Gunung Merapi Dibuka 2 Juli 2026? TNGM Tegaskan Masih Ditutup, Ini Penjelasan Resminya

Bagikan :
Ilustrasi Benarkah Jalur Pendakian Gunung Merapi Dibuka 2 Juli 2026? TNGM Tegaskan Masih Ditutup, Ini Penjelasan Resminya/Unsplash

TUGUJOGJA –  Isu pembukaan jalur pendakian Gunung Merapi pada 2 Juli 2026 dipastikan tidak benar. Balai Taman Nasional Gunung Merapi menegaskan pendakian masih ditutup karena status Merapi masih Siaga.

Kabar mengenai rencana dibukanya kembali jalur pendakian Gunung Merapi pada 2 Juli 2026 ramai beredar di berbagai media sosial dalam beberapa hari terakhir. Informasi tersebut bahkan disertai ajakan kepada masyarakat untuk kembali mendaki gunung yang berada di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah itu.

Menanggapi beredarnya informasi tersebut, Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) menegaskan bahwa hingga kini aktivitas pendakian menuju puncak Gunung Merapi masih ditutup. Penutupan tetap diberlakukan karena status aktivitas vulkanik Merapi masih berada pada Level III atau Siaga.

Pihak BTNGM mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial apabila belum berasal dari sumber resmi.

BTNGM Pastikan Pendakian Gunung Merapi Belum Dibuka

Kepala BTNGM, Heri Wibowo, menegaskan bahwa informasi mengenai pembukaan jalur pendakian yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Menurutnya, kebijakan penutupan masih diberlakukan untuk mematuhi rekomendasi dari instansi yang berwenang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat.

“Pendakian Gunung Merapi sampai dengan saat ini masih ditutup hingga batas waktu yang tidak dapat ditentukan, semata-mata untuk mematuhi rekomendasi dari pihak yang berwenang serta untuk menjaga keselamatan dan keamanan semua pihak,” katanya, Senin (29/6/2026) dikutip Tugujogja.id dari berbagai sumber.

Baca juga  Aturan Penukaran Tiket Konser BLACKPINK 'DEADLINE' Jakarta 2025 di GBK Beserta Harga Resmi

Penegasan tersebut juga disampaikan melalui siaran pers resmi BTNGM sebagai respons atas maraknya video maupun unggahan yang mengajak masyarakat kembali mendaki Gunung Merapi.

Penutupan Sudah Berlaku Sejak 2018

Heri menjelaskan, aktivitas pendakian Gunung Merapi sebenarnya sudah tidak direkomendasikan sejak 22 Mei 2018.

Saat itu, status aktivitas Gunung Merapi dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) berdasarkan hasil evaluasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Selanjutnya, pada 5 November 2020, status Merapi kembali meningkat menjadi Level III (Siaga). Hingga saat ini, status tersebut belum mengalami perubahan sehingga larangan pendakian masih tetap berlaku.

“Kegiatan pendakian Gunung Merapi untuk sementara tidak direkomendasikan kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana,” kata Heri.

Aktivitas Vulkanik Masih Tergolong Tinggi

Berdasarkan laporan aktivitas Gunung Merapi periode 19–25 Juni 2026 yang diterbitkan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), aktivitas vulkanik Merapi masih tergolong tinggi dengan karakteristik erupsi efusif yang masih berlangsung.

Data pemantauan menunjukkan suplai magma masih terus terjadi sehingga berpotensi memicu guguran lava maupun awan panas di sejumlah sektor.

Baca juga  Pendakian Ilegal Gunung Merapi Masih Terjadi, TNGM Pilih Pendekatan Persuasif dengan Warga

Wilayah potensi bahaya meliputi sektor selatan hingga barat daya menuju Sungai Boyong dengan jarak maksimal 5 kilometer dari puncak, serta Sungai Bedog, Krasak, dan Bebeng hingga 7 kilometer.

Sementara pada sektor tenggara, potensi bahaya mencakup Sungai Woro sejauh maksimal 3 kilometer dan Sungai Gendol hingga 5 kilometer.

Selain itu, apabila terjadi letusan eksplosif, lontaran material vulkanik diperkirakan dapat mencapai radius 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi.

Masyarakat Diminta Tidak Beraktivitas di Radius 3 Kilometer

Seiring masih tingginya aktivitas vulkanik, BTNGM meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas apa pun di kawasan dengan radius 3 kilometer dari puncak Merapi.

Warga yang tinggal di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III juga diminta terus meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan aktivitas gunung.

“Jika terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali. Masyarakat agar tidak terpancing dengan isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau langsung ke BPPTKG,” tambah Heri.

Ia juga meminta pemerintah daerah terus memberikan informasi terkini mengenai kondisi Gunung Merapi agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak mudah terpengaruh kabar yang belum terverifikasi.

Baca juga  Pemkot Yogyakarta Gerilya Sterilisasi Kucing Liar, Cegah Rabies dan Jaga Kebersihan Kota

Jalur New Selo Berada di Kawasan Potensi Bahaya

BTNGM juga mengingatkan bahwa jalur pendakian melalui New Selo menuju puncak berada di kawasan yang termasuk zona potensi bahaya.

Beberapa titik di jalur tersebut memiliki jarak yang sangat dekat dengan puncak, mulai dari pintu gerbang sekitar 2,3 kilometer, Pos I sekitar 1,64 kilometer, Pos II sekitar 1,25 kilometer, hingga Pasar Bubrah yang hanya berjarak sekitar 700 meter dari kawah.

Kondisi tersebut dinilai berisiko tinggi apabila terjadi peningkatan aktivitas vulkanik secara tiba-tiba.

Meski demikian, masyarakat masih dapat menikmati kawasan Taman Nasional Gunung Merapi melalui sejumlah jalur wisata terbatas atau soft trekking yang dinilai aman.

“Perlu kami sampaikan bahwa terdapat beberapa jalur wisata (soft trekking) di Taman Nasional Gunung Merapi seperti di OWA Kalitalang berada pada radius 3,3 Km dari Pos IV (pos terakhir),” tambah dia.

Dengan demikian, hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai pembukaan kembali jalur pendakian Gunung Merapi. Masyarakat diimbau hanya mengikuti informasi dari BTNGM, BPPTKG, maupun instansi pemerintah terkait agar terhindar dari informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.***

gimbal4d

gimbal4d

Berita Terbaru

tugu-diy
Inflasi DIY Naik 2,54 Persen pada Juli 2026, Emas Perhiasan hingga Beras Dongkrak Biaya Hidup
hb-x
Sri Sultan HB X Terima Dubes Qatar, DIY Sambut Delegasi Seni Peringati 50 Tahun Hubungan RI-Qatar
pp-qatar
Muhammadiyah dan Qatar Jalin Kolaborasi Pendidikan hingga Lapangan Kerja, Dimulai dari Yogyakarta
melon sumberharjo
BUMKal Sumberharjo Sleman Panen Melon Premium Perdana, Lahan Tidur Disulap Jadi Penggerak Ekonomi Desa
6305380052505399873
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Bantul Hari Ini, Jembatan Winongo Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Sedang Banyak Dibaca

rut-miit-mPaKMvE3sHg-unsplash

Tidak Lolos KIP Kuliah Apakah Bisa Daftar Lagi? Simak Ketentuannya Berikut Ini

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Solo–Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash

Cara Menukarkan Uang Baru 2026 di Bank: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

clars-puk-RLzwwA4EfxA-unsplash

Geopark Nasional Jogja Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 24 Geosite, Biosite, dan Cultural Site Beserta Daya Tariknya

Bisnis Truk Tangki Air Gunungkidul

Krisis Air Bersih Meluas, Pengusaha Truk Tangki Gunungkidul Panen Permintaan