
TUGUJOGJA – Permasalahan sampah di Kabupaten Bantul kembali menjadi sorotan tajam. Setiap orang di Bantul rata-rata menghasilkan 0,6–0,7 kilogram sampah per hari.
Angka itu setara dengan ribuan ton timbunan sampah per bulan yang terus menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dari jumlah tersebut, 60–70 persen berupa sampah organik yang sebenarnya bisa dikelola dan dimanfaatkan kembali.
Kondisi itu mendorong Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengambil langkah berani. Ia menerbitkan Surat Edaran Bupati yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, tenaga honorer, karyawan BUMN-BUMD, hingga pamong kalurahan membuat lubang resapan biopori di rumah masing-masing.
Kebijakan ini ia sampaikan langsung dalam Sosialisasi Gerakan Pilah Sampah dari Rumah dan Pengolahan Sampah Organik, di Gedung Induk Komplek Parasamya, Rabu (10/09/2025).
“Gerakan ini akan dimulai dengan memberi teladan. Aparatur negara adalah agen perubahan. Setiap ASN wajib membuat biopori di rumahnya dan melaporkannya secara konkret kepada pimpinan,” tegas Halim dengan nada penuh keyakinan.
Biopori Jadi Senjata Baru Atasi Darurat Sampah
Biopori bukan sekadar lubang kecil di tanah. Lubang dengan diameter tertentu itu berfungsi sebagai resapan air, mencegah banjir, sekaligus mengubah sampah organik menjadi kompos alami melalui bantuan organisme tanah.
Dengan kata lain, satu lubang biopori bisa menghadirkan solusi ekologis ganda: mengurangi timbunan sampah dan menjaga keseimbangan lingkungan.
Halim menegaskan, penerapan biopori wajib menjadi kebiasaan, bukan sekadar formalitas. Ia meminta laporan nyata mulai dari proses pembuatan, pemasangan, hingga pemanfaatan.
Dengan cara itu, ia berharap gerakan pilah sampah benar-benar hidup di tengah masyarakat, dimulai dari rumah tangga aparatur negara.
Gerakan wajib biopori ini menjadi bagian dari evaluasi program Bantul Bersih Sampah 2025 (BANTUL BERSAMA). Selama ini, pemerintah telah menyediakan TPS3R, mengembangkan bank sampah, hingga menggencarkan edukasi. Namun, hasilnya belum optimal karena kesadaran masyarakat memilah dan mengolah sampah masih rendah.
“Kalau hanya mengandalkan TPS3R atau bank sampah, kita tidak akan selesai. Masalah sampah harus diselesaikan dari sumbernya, yaitu rumah tangga. Dan itu dimulai dengan ASN sebagai teladan,” ujar Halim.
Gerakan Kolektif untuk Lingkungan Bersih
Dalam acara sosialisasi, Bupati Bantul juga menyerahkan secara simbolis alat biopori kepada perwakilan kapanewon, kalurahan, hingga puskesmas. Seremoni ini menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan tanggung jawab pemerintah semata, melainkan gerakan kolektif.
“Kalau aparatur negara sudah melakukannya, masyarakat akan ikut. Kita tidak bisa hanya bicara, kita harus memberi contoh nyata,” tambahnya.