
TUGUJOGJA – Danone Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait video sidak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di pabrik Aqua Subang.
Perusahaan menegaskan sumber air Aqua berasal dari akuifer pegunungan terlindungi, bukan air permukaan atau sumur bor biasa, dan seluruh proses telah dikaji ilmiah oleh para ahli.
Perusahaan air minum dalam kemasan Aqua, yang berada di bawah naungan Danone Indonesia, akhirnya buka suara setelah munculnya video kunjungan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke salah satu fasilitas produksi Aqua di Subang.
Dalam video yang diunggah di kanal YouTube milik Dedi Mulyadi, terlihat perbincangan antara sang gubernur dan staf pabrik yang menyinggung soal asal-usul sumber air yang digunakan dalam produksi Aqua.
Dalam video tersebut, Dedi Mulyadi sempat menanyakan apakah air yang digunakan Aqua diambil dari sungai atau permukaan.
Staf yang menemaninya menjelaskan bahwa sumber air berasal dari bawah tanah. Jawaban itu membuat Dedi terlihat terkejut dan kembali memastikan apakah benar air tersebut diambil dari dalam tanah melalui proses pengeboran. Ia juga sempat mengungkapkan kekhawatiran bahwa pengambilan air tanah bisa berdampak pada kestabilan permukaan tanah di sekitar lokasi.
Menanggapi hal tersebut, pihak Danone Indonesia melalui pernyataan resminya menjelaskan bahwa air yang digunakan Aqua bukan berasal dari air permukaan, melainkan dari sumber air pegunungan terlindungi yang berada di lapisan akuifer dalam.
Danone menyebut, sumber air tersebut berada pada kedalaman antara 60 hingga 140 meter di bawah permukaan tanah, dan bukan termasuk kategori air tanah dangkal.
Dalam keterangannya, Danone menyebutkan bahwa saat ini Aqua memiliki 19 sumber air pegunungan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Setiap sumber air dipilih melalui proses yang ketat berdasarkan sembilan kriteria ilmiah dan melalui lima tahapan evaluasi selama minimal satu tahun penelitian. Proses ini dilakukan oleh tim ahli yang terdiri atas pakar geologi, hidrogeologi, geofisika, hingga mikrobiologi.
โAir yang kami gunakan berasal dari akuifer alami yang terlindungi lapisan kedap air. Lapisan tersebut menjaga kualitas air agar tetap murni dan bebas dari potensi kontaminasi aktivitas manusia. Karena itu, sumber air kami tidak mengganggu penggunaan air masyarakat sekitar,โ jelas Danone Indonesia dalam keterangan tertulisnya.
Danone juga menegaskan bahwa penentuan titik sumber air Aqua selalu melalui kajian dampak lingkungan dan sosial. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Padjadjaran (Unpad) turut mendukung bahwa sumber air yang digunakan perusahaan tidak bersinggungan dengan air permukaan atau sumber air yang dimanfaatkan warga.
Lebih lanjut, perusahaan menjelaskan bahwa sebagian titik sumber air Aqua bersifat self-flowing atau mengalir secara alami tanpa perlu disedot menggunakan pompa bertekanan tinggi. Kondisi ini menunjukkan bahwa air berasal dari sistem hidrogeologi pegunungan yang memiliki tekanan alami dan stabil.
Menanggapi kekhawatiran mengenai dampak lingkungan seperti pergeseran tanah, Aqua menyebut bahwa hasil kajian dari tim ahli UGM menunjukkan bahwa pengambilan air dilakukan secara terukur dan tidak menimbulkan risiko longsor. Namun, mereka juga menyoroti faktor eksternal seperti alih fungsi lahan dan deforestasi yang justru lebih berpotensi memengaruhi kondisi tanah.
Selain isu sumber air, Dedi Mulyadi dalam videonya juga menyinggung penggunaan kendaraan operasional perusahaan yang dianggap dapat mempercepat kerusakan jalan. Aqua pun memberikan klarifikasi tambahan bahwa seluruh operasional perusahaan dilakukan sesuai ketentuan, termasuk pemeliharaan sarana infrastruktur di wilayah sekitar pabrik.
Dalam pernyataan resminya, Aqua menegaskan bahwa mereka memiliki Kebijakan Perlindungan Air Tanah Dalam (Ground Water Resources Policy) yang menjadi pedoman seluruh kegiatan perusahaan. Kebijakan ini mencakup upaya menjaga kemurnian dan keberlanjutan sumber daya air, melindungi lingkungan, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di area operasional.
Selain itu, Aqua juga memastikan kepatuhan terhadap seluruh peraturan pajak, retribusi, dan perizinan pengambilan air. Seluruh kewajiban pajak disetorkan secara berkala melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya klarifikasi ini, Danone Indonesia berharap masyarakat mendapatkan pemahaman yang utuh terkait proses pengambilan dan pengelolaan sumber air Aqua. Perusahaan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas produk sekaligus melestarikan lingkungan sekitar sumber air agar tetap berkelanjutan bagi generasi mendatang.
***