
TUGUJOGJA –ย Dugaan perselingkuhan kakak ipar dan adik ipar kembali menggegerkan Gunungkidul. Pasangan tersebut diamankan keluarga di SPBU Selang setelah sebelumnya sempat berdamai.
Dugaan perselingkuhan yang melibatkan kakak ipar dan adik ipar kembali menghebohkan warga Kalurahan Selang, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Kedua orang yang diduga menjalin hubungan tersebut diamankan oleh keluarga di area SPBU Selang pada Senin (13/7/2026) malam, setelah sebelumnya persoalan serupa disebut sempat diselesaikan secara kekeluargaan.
Peristiwa itu langsung menjadi perhatian warga sekitar. Sejumlah orang mendatangi lokasi setelah mengetahui adanya keributan di area SPBU. Hingga malam kejadian, pembahasan kasus masih berlanjut di tingkat keluarga bersama perangkat kalurahan dan tokoh masyarakat.
Dugaan Hubungan Terlarang Melibatkan Saudara Ipar
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pria berinisial MY, warga Kalurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo, diduga memiliki hubungan asmara dengan perempuan yang merupakan istri kakak kandungnya sendiri.
Keduanya diketahui telah memiliki pasangan sah dan keluarga masing-masing. Dugaan hubungan tersebut menjadi sorotan karena melibatkan anggota keluarga dekat.
Kasus ini disebut bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, kedua orang tersebut juga pernah dipergoki keluarga saat diduga bertemu.
Saat itu, persoalan diselesaikan melalui musyawarah tanpa menempuh jalur hukum. Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Sebagai bentuk komitmen, keluarga juga menyepakati sanksi berupa denda Rp50 juta apabila dugaan hubungan tersebut kembali terulang.
Kecurigaan Keluarga Berujung Pemantauan
Menurut informasi yang diperoleh, keluarga kembali menaruh curiga karena meyakini komunikasi antara keduanya masih berlangsung.
Kecurigaan itu semakin menguat setelah keluarga menemukan adanya dugaan rencana pertemuan pada Senin malam.
Berbekal informasi tersebut, keluarga kemudian melakukan pemantauan.
Pada malam kejadian, MY disebut datang menggunakan mobil boks dan memarkirkannya di sekitar area SPBU Selang. Tak lama berselang, perempuan yang diduga menjadi pasangan selingkuhnya tiba di lokasi untuk menjemput MY.
Setelah bertemu, keduanya meninggalkan area SPBU menggunakan kendaraan lain.
Keluarga yang telah mengikuti pergerakan mereka kemudian terus melakukan pengawasan hingga pasangan tersebut kembali ke lokasi parkir di SPBU Selang.
Saat itulah keluarga menghentikan keduanya.
Keributan yang terjadi di lokasi segera mengundang perhatian masyarakat sekitar.
Warga Soroti Kesepakatan Damai yang Pernah Dibuat
Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengaku menyayangkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, keluarga sebelumnya telah berupaya menyelesaikan persoalan secara baik-baik dan memberikan kesempatan kepada kedua pihak untuk memperbaiki keadaan.
“Keluarga sebenarnya sudah memberikan kesempatan untuk memperbaiki keadaan. Persoalan ini pernah diselesaikan secara kekeluargaan. Bahkan sudah ada kesepakatan bersama agar tidak mengulanginya lagi. Karena itu, kejadian ini membuat banyak pihak kecewa,” ujarnya.
Warga menilai persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada rumah tangga masing-masing pihak, tetapi juga memengaruhi hubungan dalam keluarga besar karena melibatkan saudara ipar.
Musyawarah Masih Berlangsung
Hingga berita ini ditulis, kedua pihak telah dibawa kembali ke wilayah tempat tinggal masing-masing.
Proses penyelesaian masih ditempuh melalui musyawarah yang melibatkan keluarga, perangkat kalurahan, dan tokoh masyarakat.
Belum ada kepastian apakah kesepakatan denda sebesar Rp50 juta yang pernah dibuat sebelumnya akan kembali diberlakukan dalam penyelesaian kasus kali ini.
Sampai pembaruan terbaru, juga belum terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai perkembangan perkara maupun langkah lanjutan yang akan diambil. (ef linangkung)