
TUGUJOGJA – Bank Indonesia memperpanjang jadwal dan menambah kuota penukaran uang baru Lebaran 2026 melalui program SERAMBI. Simak jadwal terbaru wilayah Jawa dan luar Jawa serta cara pesan di PINTAR.
Bank Indonesia kembali melakukan penyesuaian dalam layanan penukaran uang rupiah menjelang Idulfitri 2026.
Otoritas moneter tersebut resmi memperpanjang periode pemesanan sekaligus meningkatkan kuota penukaran sebagai respons atas tingginya minat masyarakat dalam program Semarak Rupiah Berkah Idulfitri 2026.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso. Ia menyampaikan bahwa penyesuaian dilakukan khususnya pada tahap kedua pemesanan penukaran uang rupiah melalui aplikasi PINTAR untuk wilayah Jawa.
“Pemesanan penukaran wilayah Jawa dapat dilakukan lebih cepat yaitu mulai tanggal 24 Februari 2026, pukul 08.00 WIB hingga kuota habis,” ujar Ramdan dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).
Sementara itu, untuk wilayah di luar Jawa, jadwal pemesanan tidak mengalami percepatan. Masyarakat tetap dapat melakukan pemesanan mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 Waktu Indonesia Barat hingga kuota yang tersedia habis.
Penambahan Kuota dan Dana Layak Edar
Sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat menjelang Lebaran, Bank Indonesia menyiapkan uang layak edar dalam jumlah besar. Total dana yang disiapkan mencapai Rp 185,6 triliun.
Khusus untuk layanan penukaran uang pada 2026, Bank Indonesia mengalokasikan Rp 8,6 triliun. Setiap paket penukaran ditetapkan dengan nominal sebesar Rp 5,3 juta per pemesan.
Layanan ini tersebar luas di berbagai daerah. Tercatat ada 2.883 titik penukaran dengan total 8.755 layanan yang disediakan oleh Bank Indonesia bersama perbankan di seluruh Indonesia. Dengan cakupan tersebut, diharapkan distribusi uang baru dapat berjalan lebih merata dan tertib.
Jadwal Pemesanan Penukaran Uang Lebaran 2026
Berikut rincian jadwal pemesanan penukaran uang rupiah melalui aplikasi PINTAR:
Wilayah Jawa:
Mulai 24 Februari 2026 pukul 08.00 Waktu Indonesia Barat hingga kuota habis.
Wilayah luar Jawa:
Mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 Waktu Indonesia Barat hingga kuota habis.
Karena sistem menggunakan mekanisme kuota, masyarakat diimbau segera melakukan pemesanan sesuai jadwal agar tidak kehabisan slot.
Cara Tukar Uang Baru Melalui PINTAR
Untuk mengakses layanan penukaran uang baru, masyarakat wajib melakukan pemesanan secara daring melalui platform PINTAR. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses laman resmi PINTAR di pintar.bi.go.id
Saat membuka halaman utama, pengguna akan masuk ke ruang tunggu atau waiting room apabila sistem sedang melayani antrean. Di tahap ini, estimasi waktu tunggu dan lokasi penukaran akan diperbarui secara langsung. - Pilih layanan penukaran
Setelah antrean selesai, pilih menu โPenukaran Uang Rupiah Melalui Kas Kelilingโ pada halaman utama. - Tentukan lokasi kas keliling
Pilih provinsi terdekat yang akan menjadi lokasi penukaran, lalu klik โLihat Lokasiโ untuk melihat daftar titik layanan. - Pilih jadwal kedatangan
Tentukan jam operasional sesuai waktu yang diinginkan, kemudian klik tombol โPilihโ berwarna hijau untuk melanjutkan proses. - Isi data pemesan
Masukkan data secara lengkap dan benar, meliputi Nomor Induk Kependudukan, nama lengkap, nomor telepon, serta alamat surat elektronik. Setelah itu klik โLanjutkanโ. - Tentukan nominal penukaran
Isi jumlah uang rupiah yang ingin ditukarkan sesuai kebutuhan dalam batas paket yang tersedia. Masukkan kode captcha yang muncul, lalu tekan tombol โPesanโ. - Periksa bukti pemesanan
Sistem akan menampilkan ringkasan pemesanan kas keliling. Pastikan seluruh data telah sesuai sebelum melanjutkan. - Unduh dan simpan bukti pemesanan
Bukti pemesanan dapat diunduh untuk dicetak atau disimpan dalam bentuk digital. Dokumen ini wajib dibawa saat proses penukaran, bersama dengan kartu tanda penduduk asli.
Dengan sistem pemesanan berbasis daring ini, Bank Indonesia berupaya mengurangi antrean fisik sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam memperoleh uang baru untuk kebutuhan Lebaran.
Masyarakat diimbau mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan serta memastikan data yang diinput sesuai dengan identitas resmi agar proses penukaran berjalan lancar.***