TUGU JOGJA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman merilis jadwal pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat yang akan mengurus penerbitan maupun perpanjangan SIM.
Pelayanan tersedia di Satpas Polresta Sleman, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sleman, Bus SIM Keliling, hingga layanan SIM Malam Minggu. Khusus layanan di luar Satpas hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, sedangkan penerbitan SIM baru tetap diproses di Satpas Polresta Sleman.
Pengumuman tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik agar proses administrasi SIM berjalan lebih tertib, cepat, dan nyaman bagi masyarakat.
Jadwal Pelayanan SIM di Satpas Polresta Sleman Selama Juli 2026
Masyarakat yang hendak mengurus SIM baru maupun melakukan perpanjangan dapat mendatangi Satpas Polresta Sleman sesuai jadwal operasional yang telah ditetapkan.
Pelayanan di Satpas Polresta Sleman berlangsung setiap hari kerja dengan rincian sebagai berikut:
- Senin–Sabtu: pukul 08.00–11.00 WIB.
Di lokasi ini tersedia layanan penerbitan SIM baru sekaligus perpanjangan SIM sesuai ketentuan yang berlaku.
Satlantas Polresta Sleman mengingatkan bahwa permohonan penerbitan SIM baru tidak dapat dilakukan melalui layanan keliling maupun MPP sehingga pemohon wajib datang langsung ke Satpas.
Layanan Perpanjangan SIM Hadir di MPP Sleman
Selain di Satpas, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan perpanjangan SIM di SIM Corner Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sleman.
Pelayanan di MPP Sleman selama Juli 2026 dibuka pada tanggal:
- 17 Juli 2026
- 20 Juli 2026
- 22 Juli 2026
- 23 Juli 2026
- 24 Juli 2026
- 27 Juli 2026
- 29 Juli 2026
- 30 Juli 2026
Seluruh layanan di MPP beroperasi mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Bus SIM Keliling Layani Perpanjangan di Candibinangun
Satlantas Polresta Sleman juga mengoperasikan Bus SIM Keliling untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pada Selasa, 21 Juli 2026, Bus SIM Keliling dijadwalkan hadir di Kelurahan Candibinangun dengan jam pelayanan 08.30-11.00 WIB. Sama seperti layanan di MPP, Bus SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
SIM Malam Minggu Hadir di SCH
Bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus SIM pada jam kerja, Satlantas Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Malam Minggu.
Layanan tersebut akan berlangsung di Sleman City Hall (SCH) pada:
- Sabtu, 18 Juli 2026
- Sabtu, 25 Juli 2026
Jam operasional pelayanan dimulai pukul 19.00-21.00 WIB.
Program ini memberikan alternatif waktu pelayanan bagi masyarakat yang memiliki aktivitas pada siang hari sehingga tetap dapat melakukan perpanjangan SIM dengan lebih fleksibel.
Syarat Perpanjangan SIM yang Wajib Disiapkan
Agar proses pelayanan berlangsung lebih cepat, masyarakat diminta menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sebelum datang ke lokasi pelayanan.
Dokumen yang harus dibawa meliputi:
- Fotokopi E-KTP sebanyak tiga lembar.
- Fotokopi SIM lama sebanyak tiga lembar.
- Surat keterangan kesehatan.
- Surat hasil tes psikologi.
Surat keterangan kesehatan dan hasil tes psikologi dapat diperoleh langsung di lokasi pelayanan SIM.
Selain itu, sesuai ketentuan yang berlaku sejak 1 November 2024, setiap pemohon SIM baru maupun perpanjangan SIM wajib melampirkan bukti kepesertaan aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/BPJS Kesehatan) sebagai salah satu persyaratan administrasi.
Satlantas Polresta Sleman mengimbau masyarakat agar memastikan seluruh persyaratan telah lengkap sebelum mendatangi lokasi pelayanan. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses administrasi sekaligus mengurangi antrean.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai jadwal maupun pelayanan SIM, Satlantas Polresta Sleman menyediakan Layanan Halo Satpas melalui WhatsApp di 0852-2586-8903.
Melalui penyediaan berbagai titik layanan, mulai dari Satpas, MPP, Bus SIM Keliling hingga SIM Malam Minggu, Satlantas Polresta Sleman berupaya menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan humanis.
Kehadiran sejumlah pilihan lokasi dan waktu pelayanan diharapkan semakin memudahkan masyarakat Sleman dalam memenuhi kewajiban administrasi kepemilikan Surat Izin Mengemudi.