
TUGUJOGJA- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dengan menutup puluhan perlintasan liar yang membahayakan masyarakat dan operasional kereta api.
Sepanjang periode 2023 hingga Mei 2026, KAI Daop 6 Yogyakarta berhasil menutup sebanyak 38 perlintasan liar di berbagai wilayah operasional.
Langkah tegas tersebut menjadi bagian dari dukungan KAI terhadap program pemerintah dalam menciptakan transportasi perkeretaapian yang aman, tertib, dan bebas dari potensi kecelakaan di perlintasan sebidang ilegal.
Penutupan Perlintasan Liar
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menegaskan bahwa keberadaan perlintasan liar sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan raya.
Menurutnya, perlintasan liar tidak memiliki sistem pengamanan memadai dan berada di luar pengawasan resmi sehingga berpotensi memicu kecelakaan fatal.
“Sepanjang periode 2023 hingga Mei 2026, Daop 6 telah mendukung pemerintah dalam menutup perlintasan liar dengan rincian tahun 2023 sebanyak 6 perlintasan, tahun 2024 sebanyak 14 perlintasan, tahun 2025 sebanyak 14 perlintasan, dan sampai Mei 2026 ini sebanyak 4 perlintasan telah ditutup,” ujar Feni.
Ia menjelaskan, puluhan perlintasan liar yang telah ditutup tersebut tersebar di sejumlah wilayah. Wonogiri menjadi daerah dengan jumlah penutupan terbanyak yakni 17 perlintasan.
Selain itu, penutupan juga berjalan di wilayah berikut.
- Solo sebanyak 4 perlintasan
- Wojo 4 perlintasan
- Wates 3 perlintasan
- Brambanan 2 perlintasan
- Sumberlawang 2 perlintasan
- Sragen 2 perlintasan
- Yogyakarta 2 perlintasan
- Klaten 1 perlintasan
- Palur 1 perlintasan
Penutupan perlintasan liar tersebut menjadi langkah penting di tengah masih tingginya jumlah perlintasan sebidang di wilayah operasional Daop 6 Yogyakarta. Saat ini, tercatat terdapat total 292 perlintasan sebidang yang tersebar di berbagai daerah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 97 perlintasan dijaga langsung oleh KAI, 29 perlintasan dijaga pemerintah daerah, 17 perlintasan dijaga pihak eksternal, sementara 136 lainnya masih berupa perlintasan liar.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ancaman keselamatan di jalur kereta api masih menjadi pekerjaan besar yang membutuhkan kolaborasi semua pihak.
Oleh karena itu, KAI Daop 6 Yogyakarta terus menyiapkan langkah penanganan secara komprehensif, mulai dari penutupan perlintasan berisiko tinggi, peningkatan penjagaan dan pengawasan, hingga pemanfaatan teknologi keselamatan.
Tidak hanya fokus pada penutupan perlintasan liar, KAI Daop 6 Yogyakarta juga secara agresif menggencarkan edukasi keselamatan kepada masyarakat. Hingga Triwulan I tahun 2026, Daop 6 telah melaksanakan sebanyak 217 kegiatan sosialisasi keselamatan.
Sebanyak 212 kegiatan berlangsung di perlintasan sebidang, sedangkan 5 kegiatan lain menyasar sekolah dan lingkungan masyarakat.
Edukasi Masyarakat
Melalui edukasi tersebut, KAI berharap masyarakat semakin sadar pentingnya disiplin berlalu lintas saat melintas di jalur kereta api.
Upaya edukasi itu diperkuat dengan pemasangan perangkat pengeras suara atau audio imbauan keselamatan di sembilan titik perlintasan di wilayah Daop 6 Yogyakarta. Perangkat tersebut dipasang di JPL 736, 739, 3A, 352, 351, 320, 316, 350, dan 349.
Melalui perangkat audio tersebut, pengguna jalan dapat menerima peringatan dini agar lebih waspada dan mematuhi rambu-rambu saat melintasi rel kereta api. Langkah ini akan menekan potensi kecelakaan yang kerap terjadi akibat kelalaian pengguna jalan.
Selain memperkuat edukasi masyarakat, KAI Daop 6 juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pembinaan petugas penjaga perlintasan atau PJL. Hingga Triwulan I 2026, Daop 6 telah melaksanakan pembinaan PJL hingga angkatan ke-7.
Program tersebut tidak hanya menyasar petugas PJL yang berada di bawah pengelolaan KAI, tetapi juga melibatkan petugas dalam lingkup Dinas Perhubungan di berbagai daerah.
Kolaborasi tersebut memastikan seluruh petugas memiliki kompetensi dan kesiapsiagaan tinggi dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang.
Monitoring Lapangan
KAI Daop 6 Yogyakarta juga secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan melalui kegiatan Tilik Perlintasan Sebidang setiap bulan.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran manajemen melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi perlintasan dan kinerja petugas di lapangan.
Melalui evaluasi berkala tersebut, KAI memastikan seluruh petugas menjalankan tugas sesuai prosedur keselamatan yang berlaku.
Mereka sekaligus memberikan pembinaan untuk meningkatkan respons dan kesiapan petugas menghadapi berbagai kondisi di lapangan.
Feni menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama antara operator, pemerintah, dan masyarakat.
“Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Melalui berbagai upaya seperti penutupan perlintasan liar, peningkatan sosialisasi kepada masyarakat, pemasangan perangkat imbauan keselamatan, serta pembinaan berkelanjutan kepada petugas di lapangan. Kami berharap dapat terus meningkatkan budaya keselamatan di lingkungan perkeretaapian,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Masyarakat harus disiplin mematuhi rambu-rambu serta aturan saat melintas di perlintasan sebidang.
KAI Daop 6 Yogyakarta memastikan akan terus meningkatkan berbagai aspek keselamatan secara berkelanjutan demi menciptakan perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan dan masyarakat luas. (ef linangkung)