
TUGUJOGJA — Kepolisian dan pihak keamanan kampus melakukan penyelidikan terkait hilangnya aset budaya berupa perangkat gamelan di Gedung Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada (UGM), Caturtunggal, Depok, Sleman.
Peristiwa ini melibatkan pencurian tujuh bilah demung laras slendro yang disimpan di lantai 4 gedung tersebut.
Hilangnya komponen instrumen musik tradisional tersebut pertama kali diketahui pada Rabu, 15 April 2026, sekitar pukul 15.00 WIB.
Petugas keamanan berinisial W (52) menemukan indikasi kehilangan saat memantau rekaman Closed Circuit Television (CCTV) dalam agenda pemeriksaan rutin di area penyimpanan gamelan.
Setelah dilakukan verifikasi fisik di lokasi, petugas memastikan tujuh bilah demung laras slendro telah hilang dari tempatnya.
Perangkat yang dicuri merupakan bagian dari instrumen yang digunakan untuk menunjang kegiatan akademik dan upaya pelestarian budaya Jawa di lingkungan kampus.
Kronologi Berdasarkan Rekaman Kamera Pengawas
Berdasarkan hasil analisis rekaman CCTV, dugaan tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 14 April 2026, pukul 14.52 WIB. Rekaman visual menunjukkan seorang oknum yang belum teridentifikasi memasuki area lantai 4 Gedung FIB UGM pada jam tersebut.
Pelaku diduga memanfaatkan situasi lingkungan yang minim aktivitas untuk mengambil bilah-bilah demung dari perangkat gamelan.
Hingga saat ini, identitas pelaku maupun motif di balik pengambilan aset budaya tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang.
Petugas keamanan kampus bersama pihak terkait terus mengumpulkan bukti tambahan guna mengungkap pelaku.
Fokus penyelidikan saat ini tertuju pada identifikasi visual pelaku melalui CCTV dan pencarian keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi pada waktu kejadian.
Nilai Aset dan Langkah Pengamanan Lanjutan
Kasus kehilangan ini menjadi perhatian serius karena obyek yang diambil memiliki nilai historis dan edukatif sebagai instrumen seni karawitan.
Demung laras slendro merupakan komponen esensial dalam ansambel gamelan yang digunakan sebagai sarana pembelajaran bagi mahasiswa dan praktisi budaya.
Pasca-insiden ini, pihak manajemen kampus mulai meningkatkan intensitas pengawasan di seluruh area gedung, khususnya pada ruang penyimpanan aset budaya yang bersifat terbuka atau semi-terbuka.
Evaluasi terhadap prosedur keamanan aset dilakukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Hingga laporan ini disusun, proses penyelidikan oleh aparat keamanan masih terus berjalan.
Pihak universitas berharap perangkat gamelan yang hilang dapat segera ditemukan untuk dikembalikan ke fungsinya semula sebagai sarana pendidikan budaya.