
TUGUJOGJA – Apakah bayi dan anak wajib membayar zakat fitrah? Simak penjelasan lengkap mengenai ketentuan zakat fitrah bagi bayi baru lahir, anak-anak, besaran zakat, serta waktu pembayarannya.
Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban bagi umat Muslim yang ditunaikan menjelang Hari Raya Idulfitri. Ibadah ini tidak hanya berfungsi sebagai penyempurna puasa Ramadhan, tetapi juga memiliki tujuan sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan agar dapat ikut merasakan kebahagiaan di hari kemenangan.
Namun di tengah masyarakat masih muncul pertanyaan yang cukup sering diajukan, yakni apakah bayi dan anak-anak juga termasuk yang wajib dibayarkan zakat fitrahnya. Untuk memahami hal tersebut, perlu melihat ketentuan zakat fitrah secara menyeluruh berdasarkan syariat Islam.
Zakat Fitrah Wajib bagi Setiap Muslim
Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan kepada setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak. Kewajiban ini berlaku selama seseorang masih hidup ketika matahari terbenam pada hari terakhir bulan Ramadhan.
Dengan ketentuan tersebut, usia bukanlah faktor yang menentukan kewajiban zakat fitrah. Selama seseorang berstatus Muslim dan masih hidup ketika waktu tersebut tiba, maka ia termasuk dalam perhitungan zakat fitrah.
Artinya, anak-anak maupun bayi yang telah lahir sebelum waktu Maghrib di hari terakhir Ramadhan tetap dihitung sebagai penerima kewajiban zakat fitrah.
Sebagai salah satu rukun Islam, zakat fitrah memiliki tujuan utama untuk menyucikan jiwa serta membantu masyarakat yang membutuhkan. Dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), disebutkan bahwa zakat fitrah bertujuan untuk membersihkan jiwa sekaligus memberi makan kepada orang miskin.
Zakat Anak Dibayarkan oleh Orang Tua
Karena anak-anak dan bayi belum memiliki kemampuan ekonomi, kewajiban membayar zakat fitrah tidak dibebankan langsung kepada mereka. Tanggung jawab tersebut berada pada orang tua atau wali yang menanggung nafkah mereka.
Dalam praktiknya, ayah sebagai kepala keluarga biasanya menghitung jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungannya. Selanjutnya zakat fitrah dibayarkan untuk seluruh anggota keluarga sekaligus, termasuk anak-anak yang belum baligh.
Apabila seorang anak sudah memiliki harta sendiri yang mencukupi, maka zakat fitrah dapat diambil dari harta miliknya. Namun jika tidak memiliki harta, kewajiban tersebut tetap ditanggung oleh orang tua.
Bahkan ketika seorang anak berada dalam asuhan ibunya, kewajiban membayar zakat fitrah tetap dapat ditanggung oleh ayah sebagai penanggung nafkah.
Ketentuan Zakat Fitrah untuk Bayi Baru Lahir
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah mengenai bayi yang baru lahir menjelang Idulfitri. Penentuan kewajiban zakat fitrah bagi bayi bergantung pada waktu kelahirannya.
Jika bayi lahir sebelum azan Maghrib pada hari terakhir bulan Ramadhan, maka bayi tersebut wajib dibayarkan zakat fitrahnya. Hal ini karena salah satu syarat wajib zakat fitrah adalah menemui dua waktu, yaitu sebagian bulan Ramadhan dan sebagian bulan Syawal, walaupun hanya sesaat.
Sebaliknya, jika bayi lahir setelah matahari terbenam pada hari terakhir Ramadhan atau sudah memasuki malam Idulfitri, maka bayi tersebut tidak wajib dibayarkan zakat fitrahnya untuk tahun tersebut.
Menurut jumhur ulama, bayi yang lahir sebelum tenggelamnya matahari pada akhir Ramadhan wajib dikeluarkan zakat fitrahnya. Sedangkan bayi yang lahir setelah waktu tersebut tidak termasuk dalam kewajiban zakat fitrah.
Sementara itu, jika zakat fitrah dikeluarkan untuk janin yang masih berada di dalam kandungan, maka statusnya bukan zakat fitrah melainkan sedekah.
Besaran Zakat Fitrah yang Harus Dibayarkan
Besaran zakat fitrah umumnya ditentukan berdasarkan makanan pokok yang dikonsumsi masyarakat setempat. Di Indonesia, makanan pokok yang digunakan sebagai acuan adalah beras.
Jumlah zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah sebesar 2,5 kg atau sekitar 3,5 liter beras untuk setiap jiwa. Ketentuan ini berlaku sama untuk semua orang, baik orang dewasa, anak-anak, maupun bayi.
Selain dalam bentuk makanan pokok, zakat fitrah juga dapat ditunaikan dalam bentuk uang yang nilainya setara dengan harga beras yang biasa dikonsumsi.
Sebagai contoh, berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya, nilai zakat fitrah ditetapkan setara dengan Rp45.000 per jiwa.
Waktu Pelaksanaan Zakat Fitrah
Zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal bulan Ramadhan hingga sebelum pelaksanaan shalat Idulfitri. Namun waktu yang paling utama untuk menunaikannya adalah pada dua hari terakhir bulan Ramadhan.
Dalam madzhab Syafiโi, zakat fitrah diperbolehkan dikeluarkan sejak hari pertama Ramadhan sampai sebelum terbenamnya matahari pada 1 Syawal. Meski demikian, penunaian zakat sebelum shalat Idulfitri dianggap sebagai waktu yang paling dianjurkan.
Zakat fitrah dapat disalurkan melalui masjid terdekat maupun lembaga amil zakat yang terpercaya agar tepat sasaran kepada pihak yang berhak menerima.
Ketentuan Jika Orang Tua Tidak Mampu
Dalam ajaran Islam, zakat fitrah hanya diwajibkan kepada mereka yang memiliki kemampuan atau kelebihan makanan pokok untuk dibagikan kepada orang lain.
Jika orang tua dari bayi yang baru lahir berada dalam kondisi sakit atau tidak mampu secara ekonomi untuk membayar zakat fitrah, maka anggota keluarga terdekat dapat membantu membayarkannya.
Hal ini dilakukan agar kewajiban zakat fitrah tetap dapat ditunaikan oleh keluarga tersebut.
Makna Sosial Zakat Fitrah dalam Keluarga
Selain sebagai ibadah, zakat fitrah juga memiliki nilai pendidikan bagi keluarga Muslim. Dengan membayarkan zakat fitrah untuk seluruh anggota keluarga, termasuk anak-anak dan bayi, orang tua dapat mengenalkan nilai kepedulian sosial sejak dini.
Tradisi ini juga memperkuat semangat berbagi kepada sesama, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.
Dengan demikian, anak-anak dan bayi yang telah lahir sebelum malam Idulfitri tetap wajib dibayarkan zakat fitrahnya. Kewajiban tersebut ditunaikan oleh orang tua atau wali yang menanggung nafkah mereka, dengan jumlah yang sama seperti orang dewasa.
Menunaikan zakat fitrah secara lengkap untuk seluruh anggota keluarga tidak hanya menyempurnakan ibadah Ramadhan, tetapi juga memperluas manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.***